-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Prabowo Kirim Sinyal Keras ke Penegak Hukum: Jangan Jadikan Hukum Senjata Politik, Rakyat Sudah Muak dengan Ketidakadilan

Rabu, 01 Juli 2026 | Juli 01, 2026 WIB Last Updated 2026-07-01T08:58:58Z

Prabowo Kirim Sinyal Keras ke Penegak Hukum: Jangan Jadikan Hukum Senjata Politik, Rakyat Sudah Muak dengan Ketidakadilan



AK47, BogorPresiden Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras kepada seluruh aparat penegak hukum. Di tengah sorotan publik terhadap berbagai kasus hukum yang kerap memunculkan tudingan tebang pilih, kriminalisasi, hingga dugaan intervensi politik, Prabowo menegaskan bahwa hukum tidak boleh lagi diperalat sebagai senjata untuk membungkam lawan atau melindungi pihak yang memiliki kekuasaan dan uang.


Pesan itu disampaikan saat memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).


Dalam pidatonya, Prabowo mengingatkan bahwa hukum hanya akan dihormati apabila berdiri di atas prinsip keadilan. Sebaliknya, ketika hukum dipengaruhi kepentingan politik, kekuasaan, atau uang, maka kepercayaan masyarakat terhadap negara akan terkikis.


"Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang," tegas Prabowo.


Ucapan tersebut menjadi kritik tegas terhadap praktik penegakan hukum yang selama ini sering dipersepsikan publik tidak konsisten. Prabowo menegaskan aparat tidak boleh membiarkan hukum hanya berani menyasar rakyat kecil, tetapi kehilangan ketegasan ketika berhadapan dengan pihak yang memiliki pengaruh politik maupun kekuatan ekonomi.


Lebih jauh, Presiden menggarisbawahi bahwa hukum tidak boleh dijadikan alat untuk membalas dendam politik. Menurutnya, aparat negara harus menjaga independensi dan tidak membiarkan proses hukum disusupi kepentingan siapa pun.


"Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun. Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang," ujar Prabowo dengan penekanan kuat.


Pernyataan itu sekaligus menjadi peringatan bahwa praktik kriminalisasi, penyalahgunaan kekuasaan, maupun penegakan hukum yang diskriminatif tidak boleh mendapat ruang di Indonesia. Presiden menginginkan aparat penegak hukum berdiri tegak di atas konstitusi, bukan di bawah tekanan politik ataupun kepentingan elite.


Prabowo juga menegaskan bahwa ukuran keberhasilan penegakan hukum bukanlah banyaknya orang yang diproses, melainkan hadirnya rasa keadilan di tengah masyarakat. Negara, katanya, wajib memastikan rakyat kecil mendapatkan perlindungan yang sama dengan mereka yang memiliki jabatan dan kekuasaan.


"Saya tekankan kembali. Rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya," tutup Prabowo.


Pesan Presiden menjadi penegasan bahwa hukum harus kembali pada fungsi utamanya sebagai penjaga keadilan, bukan alat kekuasaan. Tidak boleh ada lagi kesan hukum hanya tajam kepada rakyat kecil, tetapi melemah ketika berhadapan dengan pemilik uang, jabatan, atau pengaruh politik. Bagi Prabowo, kepercayaan publik hanya akan lahir jika setiap warga negara diperlakukan sama di hadapan hukum tanpa pandang bulu.


(AK)


#Headline #Nasional #Hukum

×
Berita Terbaru Update