
Misteri Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diusut, Polisi Telusuri Detik-Detik Terakhir Korban
AK47, Jakarta – Kematian Sutrimo, pria yang diduga merupakan kepala rumah tangga (karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Polda Metro Jaya turun tangan mengusut tuntas kasus tersebut dengan menelusuri setiap detail yang mengiringi detik-detik terakhir kehidupan korban.
Meski berbagai spekulasi mulai bermunculan di ruang publik, kepolisian menegaskan belum ada kesimpulan mengenai penyebab kematian Sutrimo. Seluruh fakta masih didalami melalui serangkaian penyelidikan intensif.
Korban diketahui ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026). Temuan itu langsung memicu respons cepat. Sutrimo segera dievakuasi menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring.
Namun harapan untuk menyelamatkan nyawanya pupus. Tim medis menyatakan Sutrimo telah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Peristiwa tersebut kini menjadi fokus penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan. Aparat berupaya merekonstruksi seluruh rangkaian kejadian, mulai dari lokasi korban ditemukan hingga proses penanganan medis yang diterimanya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional dan tanpa prasangka.
"Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ujar Budhi.
Menurutnya, penyidik tidak hanya mengandalkan keterangan saksi, tetapi juga menelusuri seluruh jejak yang dapat mengungkap penyebab kematian korban.
Sejumlah pihak telah dimintai klarifikasi, mulai dari keluarga almarhum, pengemudi ambulans, tenaga medis yang menangani korban, hingga pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.
Selain itu, penyidik juga mendalami rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal ditemukannya korban, waktu penanganan pertama, hingga berbagai informasi lain yang dinilai relevan untuk menyusun kronologi secara utuh.
Polisi menegaskan setiap tahapan penyelidikan dilakukan secara cermat agar hasil akhirnya benar-benar berdasarkan alat bukti dan fakta hukum, bukan asumsi ataupun opini yang berkembang di tengah masyarakat.
"Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum," tegas Budhi.
Di tengah tingginya perhatian publik terhadap perkara ini, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak terjebak pada informasi yang belum terverifikasi maupun membangun narasi yang tidak didukung fakta. Kepolisian memastikan seluruh perkembangan penyelidikan akan disampaikan secara terbuka setelah proses pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi selesai dilakukan.
Hingga kini, misteri di balik meninggalnya Sutrimo masih menjadi tanda tanya. Polisi berpacu dengan waktu untuk mengurai setiap potongan fakta demi mengungkap apa yang sebenarnya terjadi sebelum korban ditemukan tak bernyawa. Hasil penyelidikan inilah yang nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
(AK)
#Headline #Peristiwa #Hukum