
Dihantam Temuan Dugaan Ratusan Struk BBM Fiktif, Kasatpol PP dan Damkar Pariaman Buka Suara: "Kami Tidak Akan Menutupinya"
AK47, Pariaman — Sorotan publik terhadap dugaan penggunaan ratusan struk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga tidak sesuai ketentuan di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Pariaman akhirnya mendapat respons langsung dari pimpinan instansi.
Di tengah mencuatnya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang memantik pertanyaan publik mengenai tata kelola keuangan daerah, Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Eri Gustian, memilih tidak berdiam diri. Ia tampil memberikan klarifikasi sekaligus menegaskan komitmennya menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan.
"Kami tidak akan menutupi temuan ini. Semua rekomendasi BPK wajib kami tindak lanjuti. Saya sudah menginstruksikan agar seluruh sisa kelebihan pembayaran segera dikembalikan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)," tegas Eri kepada media, Rabu (15/7).
Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa persoalan yang mencuat tidak akan disikapi dengan pembiaran. Sebaliknya, langkah pengembalian kelebihan pembayaran dipilih sebagai bentuk kepatuhan terhadap mekanisme pengawasan keuangan negara.
Temuan BPK Menjadi Alarm Keras
Temuan BPK tidak hanya dipandang sebagai persoalan administratif semata. Bagi Eri, hasil audit tersebut merupakan peringatan keras bahwa sistem pengawasan internal masih menyisakan celah yang harus segera dibenahi.
Ia mengakui bahwa lemahnya proses verifikasi dokumen pertanggungjawaban menjadi evaluasi penting yang tidak boleh diulang.
"Kami menjadikan temuan ini sebagai momentum memperbaiki sistem. Pengawasan administrasi akan diperketat, verifikasi bukti belanja akan diperkuat, dan setiap proses pertanggungjawaban keuangan akan diawasi lebih ketat," ujarnya.
Menurutnya, pembenahan tidak cukup hanya dengan mengembalikan kelebihan pembayaran. Yang lebih penting adalah membangun sistem yang mampu mencegah kesalahan serupa terjadi kembali.
Di Balik Anggaran Rp13 Miliar, Ada Beban Operasional yang Kompleks
Eri juga mengungkap realitas yang selama ini jarang diketahui publik. Pada Tahun Anggaran 2026, Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman mengelola pagu sekitar Rp13 miliar.
Namun angka tersebut, menurutnya, bukan sepenuhnya anggaran operasional. Sebagian besar telah terserap untuk belanja pegawai, honorarium, operasional penegakan Perda, pengamanan kegiatan pemerintahan, patroli ketertiban umum, penanganan kebakaran, pemeliharaan armada, hingga kebutuhan bahan bakar kendaraan operasional.
Di tengah tuntutan pelayanan yang harus berlangsung selama 24 jam, petugas sering dihadapkan pada situasi darurat yang membutuhkan keputusan cepat.
Meski demikian, Eri menegaskan bahwa tekanan pekerjaan dan keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan aturan administrasi.
"Seberat apa pun tugas kami di lapangan, administrasi keuangan tetap harus sesuai ketentuan. Itu harga mati," katanya.
Kepercayaan Publik Kini Dipertaruhkan
Mencuatnya temuan dugaan ratusan struk BBM yang dipersoalkan BPK bukan sekadar persoalan angka dalam laporan audit. Kasus ini menyentuh aspek yang jauh lebih penting, yakni kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan uang rakyat.
Publik kini menunggu apakah komitmen yang disampaikan pimpinan Satpol PP dan Damkar benar-benar diwujudkan melalui tindakan nyata, mulai dari penyetoran seluruh kelebihan pembayaran hingga pembenahan sistem pengawasan internal.
Pengembalian dana ke RKUD memang menjadi langkah awal. Namun, ukuran sesungguhnya adalah lahirnya tata kelola yang lebih transparan, disiplin, dan akuntabel sehingga setiap rupiah anggaran daerah benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa sekecil apa pun kelemahan administrasi dapat berujung pada temuan pemeriksaan dan menggerus kepercayaan publik. Di sisi lain, sikap terbuka, kesediaan memperbaiki kesalahan, serta komitmen menjalankan rekomendasi auditor menjadi ujian nyata bagi integritas penyelenggara pemerintahan.
Kini, bola berada di tangan Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman. Publik akan mengawasi, sementara rekomendasi BPK menunggu untuk dituntaskan, bukan sekadar dijawab dengan pernyataan, melainkan dibuktikan melalui tindakan.
(AK)
#Headline #Daerah #KotaPariaman