-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aset Rakyat Tak Kunjung Kembali, Mantan Bupati dan Mantan Wakil Bupati Padang Pariaman Diduga Masih Kuasai Kendaraan Dinas Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Selasa, 14 Juli 2026 | Juli 14, 2026 WIB Last Updated 2026-07-14T13:05:30Z

Aset Rakyat Tak Kunjung Kembali, Mantan Bupati dan Mantan Wakil Bupati Padang Pariaman Diduga Masih Kuasai Kendaraan Dinas Bernilai Ratusan Juta Rupiah



AK47, PADANG PARIAMAN Di tengah tuntutan transparansi dan tata kelola pemerintahan yang bersih, publik justru dihadapkan pada dugaan persoalan serius dalam pengelolaan aset Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Sejumlah kendaraan dinas yang dibeli menggunakan uang rakyat diduga hingga kini masih berada dalam penguasaan mantan kepala daerah dan mantan wakil kepala daerah, meski masa jabatan keduanya telah lama berakhir.


Jika informasi yang dihimpun tim investigasi ini terbukti, maka persoalannya tidak lagi sekadar keterlambatan pengembalian kendaraan dinas, melainkan menyangkut wibawa negara dalam menjaga aset publik serta keberanian pemerintah daerah menegakkan aturan terhadap mantan pejabatnya sendiri.


Temuan investigasi mengarah pada dua kendaraan dinas dengan total nilai pengadaan mencapai Rp588.782.500. Kendaraan tersebut diduga belum kembali ke penguasaan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sebagaimana mestinya. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan resmi yang memastikan status hukum penguasaan kendaraan tersebut maupun dasar administrasi yang membolehkan aset negara tetap berada di tangan mantan pejabat.


Ironisnya, persoalan ini berlangsung bukan dalam hitungan hari atau minggu, melainkan berbulan-bulan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar: apakah pemerintah daerah benar-benar telah berupaya menarik kembali aset tersebut, atau justru terjadi pembiaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah?


Publik kini menunggu jawaban yang tegas. Sebab setiap kendaraan dinas yang dibeli dari APBD bukanlah milik pribadi pejabat, melainkan milik seluruh masyarakat Padang Pariaman. Siapa pun yang menguasainya harus memiliki dasar hukum yang sah, dan siapa pun yang lalai mengamankan aset negara harus dapat mempertanggungjawabkan tindakannya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.


Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam menegakkan prinsip akuntabilitas. Apakah hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu, atau justru tumpul ketika berhadapan dengan mantan pemegang kekuasaan?


(AK)


#Headline #Daerah #KabupatenPadangPariaman

×
Berita Terbaru Update