
Skandal Kampus III UIN Imam Bonjol Padang Mulai Terbongkar, Kejati Sumbar Diminta Bongkar Aktor Besar di Balik Proyek Bernilai Miliaran Rupiah
AK47, PADANG — Tabir dugaan korupsi pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang mulai tersingkap. Setelah bertahun-tahun menjadi sorotan publik, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat akhirnya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus yang diduga melibatkan praktik suap, gratifikasi, dan penyimpangan dalam proyek pembangunan kampus tersebut.
Namun, penetapan satu tersangka dinilai baru permulaan. Publik kini menaruh perhatian besar pada langkah Kejati Sumbar untuk mengungkap siapa saja pihak yang berada di balik pengambilan keputusan, aliran dana, hingga dugaan adanya pihak yang menikmati keuntungan dari proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Pengumuman penetapan tersangka disampaikan pada Senin (15/6/2026) sore oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, Budi Sastera, bertepatan dengan aksi unjuk rasa mahasiswa di Kantor Kejati Sumbar yang mendesak agar kasus ini tidak berhenti pada satu orang saja.
"Kemungkinan masih ada tersangka baru. Kasus ini masih berjalan dan masih dalam pengembangan," kata Budi Sastera.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka diduga menerima gratifikasi atau suap sebesar Rp500 juta. Angka tersebut memunculkan pertanyaan publik, apakah nominal itu hanya sebagian kecil dari dugaan praktik korupsi yang terjadi selama proyek berlangsung.
Penyidik kini mendalami proyek pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang periode 2019-2022, sekaligus menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengelolaan alat berat pada periode 2024-2025.
Kasus ini dipandang sebagai ujian besar bagi penegakan hukum di Sumatera Barat. Sebab, masyarakat menuntut agar pengusutan tidak berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan mampu menyentuh pihak-pihak yang diduga memiliki kewenangan, pengaruh, maupun peran strategis dalam proyek tersebut.
Desakan publik pun semakin kuat: jangan sampai ada pihak yang dikorbankan sementara aktor-aktor besar justru lolos dari jerat hukum.
(AK)
#Headline #Hukum #Korupsi #KejatiSumbar