AK47, PADANG – Masyarakat yang sempat bersiap menghadapi pelaksanaan Operasi Patuh 2026 harus menunda ekspektasinya. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menunda pelaksanaan Operasi Patuh yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada 8 hingga 21 Juni 2026.
Keputusan tersebut bukan tanpa alasan. Korlantas Polri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas waktu pelaksanaan operasi agar lebih selaras dengan agenda besar pengamanan nasional, khususnya menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang menjadi salah satu fokus utama kepolisian setiap akhir tahun.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa Operasi Patuh dan Operasi Zebra merupakan bagian dari rangkaian strategi pembinaan dan penegakan disiplin berlalu lintas yang rutin dilaksanakan setiap tahun.
Menurutnya, kedua operasi tersebut bukan sekadar kegiatan penindakan pelanggaran, tetapi merupakan instrumen untuk membangun kesadaran masyarakat sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib sebelum memasuki periode pengamanan berskala besar.
“Operasi Patuh dan Operasi Zebra merupakan bagian dari upaya cipta kondisi sebelum pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru. Setelah dilakukan analisis dan evaluasi, pelaksanaan pada bulan Juni dinilai masih terlalu jauh dari momentum pengamanan tersebut,” ungkap Agus.
Evaluasi Strategis Korlantas
Dalam evaluasi internal yang dilakukan Korlantas, ditemukan bahwa jarak waktu yang terlalu panjang antara Operasi Patuh dengan pengamanan Nataru berpotensi mengurangi efektivitas tujuan operasi.
Karena itu, Polri memilih melakukan penyesuaian jadwal agar dampak operasi terhadap peningkatan disiplin masyarakat dapat lebih terasa ketika memasuki masa-masa krusial pengamanan akhir tahun.
Padahal sebelumnya, sosialisasi mengenai Operasi Patuh 2026 telah dilakukan secara masif kepada masyarakat dengan jadwal pelaksanaan mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2026. Namun hasil kajian terbaru membuat jadwal tersebut harus direvisi demi mencapai hasil yang lebih optimal.
Agus menjelaskan, setiap tahun Korlantas memiliki lima agenda besar operasi lalu lintas yang tersusun secara sistematis. Rangkaian itu dimulai dengan Operasi Keselamatan sebagai persiapan Operasi Ketupat untuk pengamanan arus mudik dan balik Lebaran, kemudian dilanjutkan dengan operasi-operasi lainnya sesuai kebutuhan nasional.
“Jadwal baru masih menunggu evaluasi lanjutan serta pembahasan dengan Asisten Operasi Polri agar sinkron dengan kalender pengamanan nasional,” katanya.
Berpotensi Digelar Setelah HUT Bhayangkara
Meski belum ada keputusan resmi mengenai waktu pelaksanaan pengganti, Korlantas memberi sinyal bahwa Operasi Patuh kemungkinan akan digelar setelah peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara atau sekitar satu bulan sesudahnya.
Waktu tersebut dinilai lebih strategis karena mendekati tahapan pembentukan kondisi lalu lintas menjelang berbagai agenda nasional pada semester kedua tahun 2026.
Dengan demikian, penundaan Operasi Patuh berlaku di seluruh wilayah hukum Kepolisian Republik Indonesia hingga adanya keputusan resmi dari Mabes Polri.
Polresta Padang Tunggu Instruksi Lanjutan
Penundaan Operasi Patuh Singgalang 2026 di Sumatera Barat juga dibenarkan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, AKP Riwal Maulidinata.
Ia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk dan arahan resmi dari Korlantas Polri terkait jadwal pelaksanaan yang baru.
Namun demikian, AKP Riwal menegaskan bahwa penundaan operasi tidak boleh diartikan sebagai kelonggaran bagi masyarakat untuk melanggar aturan lalu lintas.
“Meski Operasi Patuh Singgalang ditunda, kami meminta masyarakat untuk tidak kendor dan tetap mematuhi seluruh peraturan lalu lintas yang berlaku,” tegas AKP Riwal.
Menurutnya, budaya tertib berlalu lintas tidak boleh muncul hanya karena adanya razia atau ancaman sanksi tilang. Kesadaran harus tumbuh dari pemahaman bahwa keselamatan merupakan kebutuhan dan tanggung jawab bersama.
“Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas utama. Tertib berlalu lintas bukan karena ada operasi kepolisian, tetapi karena itu merupakan kebutuhan untuk melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Pelanggaran Masih Tinggi, Pengendara Motor Dominasi
Di tengah penundaan Operasi Patuh, Satlantas Polresta Padang justru menghadapi tantangan besar. Data yang dimiliki menunjukkan angka pelanggaran lalu lintas di Kota Padang sepanjang tahun 2026 masih tergolong tinggi.
Setiap bulannya tercatat sekitar 1.100 hingga 1.150 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, sekitar 90 persen dilakukan oleh pengendara sepeda motor.
Tingginya angka pelanggaran roda dua menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena kelompok ini juga mendominasi angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di berbagai daerah.
Pelanggaran yang masih sering ditemukan antara lain:
- Tidak menggunakan helm berstandar SNI.
- Melawan arus lalu lintas.
- Menerobos lampu merah.
- Mengabaikan rambu dan marka jalan.
- Menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis.
- Berkendara tanpa kelengkapan surat kendaraan.
- Penggunaan telepon genggam saat mengemudi.
Menurut AKP Riwal, pelanggaran-pelanggaran tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan kecelakaan, tetapi juga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Edukasi Tetap Berjalan
Meski operasi resmi ditunda, Satlantas Polresta Padang memastikan berbagai program edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas tetap berjalan.
Kepolisian akan terus melakukan pendekatan preventif melalui penyuluhan di sekolah, kampus, komunitas kendaraan bermotor, hingga berbagai ruang publik lainnya.
Langkah ini dinilai lebih efektif dalam membangun budaya disiplin jangka panjang dibandingkan sekadar mengandalkan penindakan.
Keselamatan Tidak Boleh Ikut Ditunda
Penundaan Operasi Patuh 2026 sejatinya merupakan langkah strategis Korlantas Polri untuk meningkatkan efektivitas pengamanan nasional. Namun di balik keputusan tersebut, terdapat pesan penting bagi seluruh pengguna jalan.
Tidak adanya operasi kepolisian bukan berarti aturan lalu lintas berhenti berlaku. Keselamatan tidak boleh ikut ditunda.
Dengan angka pelanggaran yang masih tinggi dan risiko kecelakaan yang terus mengintai, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus menjadi kesadaran kolektif masyarakat. Sebab pada akhirnya, disiplin di jalan raya bukan semata-mata untuk menghindari tilang, melainkan untuk menjaga nyawa dan keselamatan bersama.
(AK)
#Headline #Polri
