-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sidak Tengah Malam di Rutan Padang Panjang, Kakanwil Ditjenpas Sumbar Kirim Pesan Keras: Pengedar Narkoba dan Petugas Nakal Siap-Siap Digasak

Minggu, 24 Mei 2026 | Mei 24, 2026 WIB Last Updated 2026-05-25T04:47:55Z

Sidak Tengah Malam di Rutan Padang Panjang, Kakanwil Ditjenpas Sumbar Kirim Pesan Keras: Pengedar Narkoba dan Petugas Nakal Siap-Siap Digasak



AK47, Padang Panjang - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat menunjukkan taringnya. Dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumbar, Kunrat Kasmiri, razia besar-besaran digelar di Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Minggu (24/5) malam. Sidak dimulai sekitar pukul 22.10 WIB dengan menyasar seluruh blok hunian warga binaan.


Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk membersihkan lapas dan rutan dari praktik haram seperti narkoba, penipuan, hingga penyelundupan barang terlarang yang selama ini menjadi ancaman serius di sejumlah penjara Indonesia.


Didampingi Kabid Patnal Ditjenpas Sumbar Irfan, Karutan Novri Abbas, Plh KPR Dedi Suryadi, personel Polres Padang Panjang, hingga awak media, Kunrat turun langsung memimpin penyisiran kamar demi kamar warga binaan.


Tidak ada ruang kompromi. Seluruh sudut blok hunian diperiksa ketat dalam razia gabungan yang berlangsung hingga larut malam itu.


Di hadapan warga binaan, Kunrat melontarkan peringatan keras. Ia menegaskan, masa pidana harus menjadi titik balik, bukan justru tempat melanjutkan kejahatan.


“Jangan coba-coba bermain narkoba, penipuan, atau pelanggaran lain di dalam rutan. Kesempatan berubah itu ada, tapi kalau melanggar, sanksinya tegas,” kata Kunrat.


Hasilnya, dari pemeriksaan terhadap 16 kamar dengan total 137 warga binaan, petugas tidak menemukan narkoba, handphone, maupun barang berbahaya lainnya. Petugas hanya mengamankan sejumlah mancis, alat cukur, dan kartu ceki.


Meski demikian, Kunrat memastikan pengawasan tidak akan kendor. Ia menegaskan kebijakan zero tolerance berlaku mutlak bagi siapa pun yang melanggar aturan, termasuk petugas pemasyarakatan sendiri.


“Tidak ada toleransi. Warga binaan yang terbukti melanggar akan ditindak tegas, mulai dari strap sel sampai dipindahkan ke Nusakambangan,” tegasnya.


Pesan yang lebih keras juga diarahkan kepada oknum petugas yang nekat bermain-main dengan pelanggaran hukum di balik jeruji besi.


“Kami tidak akan melindungi petugas yang terlibat tindak pidana. Kalau terbukti, proses hukum jalan. Tidak ada ampun,” ujarnya lantang.


Selain razia, Kunrat juga meninjau langsung kondisi blok hunian. Ia menilai kebersihan dan penataan kamar cukup baik, meski kapasitas rutan saat ini dinilai sudah over dan tidak lagi ideal dibanding jumlah penghuni.


Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang Novri Abbas memastikan pihaknya terus memperketat pengawasan terhadap tamu dan barang bawaan keluarga warga binaan guna mencegah masuknya barang terlarang.


“Kami tidak ingin kecolongan. Berbagai modus penyelundupan yang terjadi di daerah lain menjadi perhatian serius bagi kami,” katanya.


Usai sidak, Kunrat turut memberikan penguatan kepada seluruh jajaran petugas rutan. Ia menekankan pentingnya integritas, loyalitas, disiplin, dan deteksi dini agar Rutan Padang Panjang tetap steril dari narkoba, penipuan, maupun praktik ilegal lainnya.


Razia tengah malam itu menjadi sinyal keras dari Ditjenpas Sumbar: tidak ada tempat bagi pelanggaran di dalam lapas dan rutan.


(AK)


#Headline #Hukum 

×
Berita Terbaru Update