
Izin ke Toilet Jadi Modus Kabur, Terdakwa Pencurian Kabur dari Kantor Kejaksaan Saat Tunggu Sidang Online
AK47, Lampung - Seorang terdakwa kasus pencurian di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, nekat mempermalukan aparat penegak hukum dengan melarikan diri dari Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Lampung Barat di Krui saat hendak menjalani sidang online, Selasa (19/5/2026).
Terdakwa bernama Hengki Saputra itu diduga memanfaatkan kelengahan petugas dengan berpura-pura meminta izin ke toilet sebelum akhirnya kabur dan menghilang dari pengawasan.
Kasatreskrim Polres Pesisir Barat, Meidy Hariyanto, mengungkapkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB ketika Hengki tengah menunggu proses persidangan daring.
“Modusnya izin ke toilet. Saat petugas lengah, terdakwa langsung melarikan diri,” ujar Meidy, Rabu (20/5/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dan rekaman CCTV, Hengki diketahui kabur melalui area belakang kantor kejaksaan. Ia kemudian memanjat dan melompati pagar di sisi kanan bangunan sebelum menghilang.
“Dari CCTV terlihat terdakwa berlari ke belakang kantor lalu melompati pagar,” katanya.
Kaburnya Hengki sempat membuat panik petugas kejaksaan. Sejumlah aparat langsung melakukan pengejaran di sekitar lokasi, namun terdakwa sudah lebih dulu lolos.
Insiden ini pun memicu sorotan terkait pengawasan tahanan di lingkungan kejaksaan, terlebih pelarian terjadi saat terdakwa berada dalam pengawalan resmi untuk menjalani sidang.
Setelah menerima laporan, Tim Satreskrim Polres Pesisir Barat langsung bergerak melakukan pengejaran intensif. Setelah buron selama beberapa jam, Hengki akhirnya berhasil ditangkap kembali sekitar pukul 22.00 WIB.
Ia diringkus tanpa perlawanan saat bersembunyi di sebuah rumah di Pekon Bandar Jaya, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat.
“Setelah diamankan, terdakwa langsung dibawa ke Mapolres untuk diperiksa sebelum diserahkan kembali ke pihak kejaksaan,” tegas Meidy.
(AK)
#Hukum #Peristiwa