AK47, Jakarta - Ini bukan lagi sekadar kasus kriminal. Ini adalah pengkhianatan terang-terangan terhadap kepercayaan publik.
Nama Bharaka Pradika Mei Dwi Anggu kini terseret dalam pusaran sindikat narkotika jenis Zenith pil haram yang dikenal sebagai “pil jin”, perusak masa depan generasi muda.
Konfirmasi datang dari Budi Hermanto, perwakilan Polda Metro Jaya. Namun publik tidak butuh sekadar “masih didalami”. Publik menuntut keterbukaan, ketegasan, dan tanpa kompromi.
Dari Penegak Hukum… ke Lingkaran Gelap?
Kasus ini terbongkar dari penangkapan kurir berinisial P di Penjaringan, dengan barang bukti 120 ribu butir Zenith. Tapi seperti biasa, kurir hanyalah ujung kecil dari gunung es.
Di baliknya, berdiri jaringan rapi yang dikendalikan sosok berinisial D. Produksi dilakukan secara masif di Semarang—bukan sekadar operasi kecil, tapi pabrik narkoba kelas industri.
Pabrik Kematian Berkedok Gudang
Penggerebekan di Semarang membuka fakta mengerikan:
- 186 ribu pil siap edar
- 1,83 ton bahan baku
- Mesin produksi otomatis skala besar
Total potensi peredaran? Lebih dari 4,3 juta butir.
Ini bukan bisnis sembarangan. Ini industri kehancuran.
Targetnya Jelas: Generasi Muda
Sindikat ini tidak asal jualan. Mereka menyasar:
- Remaja
- Pekerja muda
Kelompok paling rentan, paling produktif dan paling mudah dihancurkan.
Dan yang membuat publik geram: dugaan keterlibatan aparat di dalamnya.
Luka Besar di Tubuh Institusi
Keterlibatan Bharaka Pradika Mei Dwi Anggu, jika terbukti, bukan hanya pelanggaran hukum. Ini adalah:
- Pengkhianatan sumpah jabatan
- Pukulan telak bagi integritas Polri
- Ancaman serius terhadap kepercayaan masyarakat
Pertanyaannya sekarang: Seberapa dalam keterlibatannya? Sekadar “terseret”? Atau bagian aktif dari jaringan?
Publik berhak tahu.
Jangan Ada yang Dilindungi!
Kasus ini harus dibuka seterang-terangnya. Tidak boleh ada:
- Perlindungan diam-diam
- Hukuman ringan
- Atau “main aman” demi citra
Jika benar terlibat, maka hukum harus ditegakkan tanpa pandang seragam.
Pesan Keras untuk Semua
Peredaran narkoba sudah masuk fase berbahaya:
ketika penjaga hukum diduga ikut bermain di dalamnya.
Ini alarm keras.
Jika tidak ditindak tegas, yang hancur bukan hanya generasi muda
tapi juga fondasi kepercayaan terhadap hukum itu sendiri.
(AK)
#Polri #Headline #Narkoba #Sabu #Kriminal
