
PREDATOR DIBEKUK! Polisi Sikat Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak, Diringkus Dini Hari Tanpa Celah
AK47, Pesisir Selatan – Negara tak tinggal diam. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Selatan melalui Tim Tekab Darat Unit PPA bertindak cepat dan keras dengan meringkus seorang pemuda berinisial AG (20), terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, Kamis dini hari (16/4).
Operasi penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB di bawah kendali langsung Kasat Reskrim. Tanpa kompromi, petugas menyergap dan mengamankan pelaku yang berdomisili di Padang Selatan. Pesan tegas ditegakkan: siapa pun yang menyasar anak, akan diburu dan ditindak.
Peristiwa yang disangkakan terjadi pada Selasa siang (14/4) di kawasan Jalan Jalur Dua, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, menimpa korban yang masih di bawah umur. Pengungkapan lintas wilayah ini menunjukkan respons cepat aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan menghadirkan keadilan bagi korban.
Kini, AG telah ditahan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan. Penyidik tengah menguatkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mendalami dugaan perbuatan pelaku untuk menuntaskan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Polisi menegaskan, proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu. Tidak ada ruang aman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Penegakan hukum dilakukan tegas demi melindungi korban dan mencegah kejahatan serupa terulang.
(AK)
#Perkosaan #Kriminal #Headline