![]() |
| Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar |
AK47, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia memberi sinyal sangat kuat bahwa awal puasa Ramadan 1447 Hijriah tidak akan dimulai pada Rabu, melainkan Kamis, 19 Februari 2026. Kepastian ini menguat setelah hasil perhitungan astronomi (hisab) menunjukkan posisi hilal masih berada di bawah ufuk di seluruh wilayah Indonesia dan Asia Tenggara.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa secara ilmiah, bulan baru belum memenuhi syarat untuk dapat terlihat pada Selasa (17/2/2026), baik melalui pengamatan langsung (rukyat) maupun berdasarkan kriteria visibilitas hilal yang berlaku di Indonesia.
“Kalau kita lihat dari segi rukyat, Asia Tenggara ini menurut perhitungan para saintis dan astronom, posisi hilal hari ini masih berada di bawah ufuk. Artinya, hilal belum wujud,” ujar Menag dalam wawancara eksklusif bersama iNews TV, Selasa (17/2/2026).
Posisi Hilal Masih Minus, Secara Astronomis Mustahil Terlihat
Menag memaparkan secara rinci bahwa berdasarkan data hisab, ketinggian hilal saat matahari terbenam masih berada pada minus 2 derajat 24 menit 42 detik. Bahkan di wilayah paling barat Indonesia, yakni Aceh, yang secara geografis memiliki peluang terbaik untuk melihat hilal lebih awal, posisinya masih tercatat minus 0 derajat 58 menit 47 detik.
“Artinya, di seluruh wilayah Indonesia, posisi bulan masih berada di bawah ufuk. Sekalipun cuaca sangat cerah, secara posisi astronomis tetap tidak mungkin terlihat,” tegas Nasaruddin.
Dengan kondisi tersebut, secara otomatis bulan Syakban 1447 H hampir dipastikan akan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal), sehingga 1 Ramadan jatuh pada keesokan harinya.
Indonesia Berpegang pada Kriteria MABIMS
Menag menegaskan bahwa Indonesia tidak hanya mengandalkan laporan visual semata, tetapi berpedoman pada kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat) yang disepakati bersama negara-negara anggota MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Dalam kriteria tersebut, awal bulan Hijriah baru dapat ditetapkan apabila memenuhi dua syarat utama, yakni:
- Ketinggian hilal minimal 3 derajat di atas ufuk
- Elongasi (jarak sudut bulan–matahari) minimal 6,4 derajat saat matahari terbenam
“Dengan posisi hilal yang masih minus, maka secara kriteria MABIMS jelas belum terpenuhi,” ujar Menag.
Cuaca Bukan Faktor Penentu Utama
Lebih lanjut, Nasaruddin menjelaskan bahwa keberhasilan rukyat hilal ditentukan oleh dua faktor utama. Pertama adalah kondisi cuaca, dan kedua yang paling menentukan adalah posisi astronomis hilal itu sendiri.
“Ada dua faktor. Kalau cuaca buruk, tentu penglihatan terganggu. Tapi yang paling utama, meskipun cuaca cerah, kalau posisi hilal masih di bawah ufuk, tetap tidak mungkin terlihat,” jelasnya.
Pernyataan ini sekaligus menepis anggapan bahwa cuaca cerah dapat mengubah hasil rukyat jika secara astronomis posisi hilal belum memenuhi syarat.
Keputusan Resmi Tetap Menunggu Sidang Isbat
Meski indikasi ilmiah sangat kuat, Menag menegaskan bahwa pemerintah tetap menunggu keputusan resmi melalui Sidang Isbat sebagai mekanisme konstitusional penetapan awal Ramadan.
Sidang Isbat akan mempertimbangkan:
- Laporan rukyat dari berbagai titik pengamatan di seluruh Indonesia
- Data hisab dari para ahli falak dan astronom
- Masukan dari ormas-ormas Islam
“Keputusan akhirnya nanti kita tunggu Sidang Isbat. Namun jika hilal tidak memenuhi kriteria, maka sangat besar kemungkinan awal Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026,” pungkas Menag.
Dengan penjelasan ini, masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah serta mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadan dengan tenang, matang, dan penuh kesiapan spiritual.
(Okz)
#Ramadan #Nasional #Hilal #SidangIsbat #Ramadan2026
