AK47, Parepare – Akhir pekan di Kota Parepare berubah menjadi duka dan tanda tanya besar. Seorang mahasiswa berinisial MRA (21) ditemukan meninggal dunia di Cafe Alya, Jalan Mattirotasi, Kecamatan Bacukiki Barat, Minggu sore (8/2/2026). Fakta bahwa lokasi kejadian merupakan kafe milik Wakil Ketua DPRD Parepare, Suyuti, sekaligus korban adalah keponakan langsung pejabat tersebut, membuat peristiwa ini langsung menyedot perhatian publik.
Korban diketahui merupakan karyawan kafe sekaligus mahasiswa Fakultas Ekonomi STIE Amsir Parepare. Hubungan keluarga antara korban dan pemilik kafe dibenarkan oleh sumber internal yang mengetahui silsilah keluarga tersebut.
“Benar, kafe itu milik Pak Suyuti dan korban adalah keponakannya,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ditemukan Tak Bernyawa di Area Kafe
Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan, korban pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya setelah tidak terlihat selama beberapa waktu. Pencarian dilakukan hingga ke lantai paling atas bangunan kafe.
“Korban ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia di balkon lantai empat. Yang bersangkutan merupakan karyawan kafe sekaligus mahasiswa,” kata Indra, Senin (9/2/2026).
Upaya mendekat sempat dilakukan rekan korban dengan harapan masih bisa memberikan pertolongan, namun nyawa korban tidak tertolong.
Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan
Aparat kepolisian langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Andi Makkasau Parepare menggunakan ambulans PSC 119. Dari pemeriksaan awal, polisi menyatakan tidak ditemukan tanda kekerasan fisik akibat tindakan orang lain.
“Pemeriksaan luar tidak menunjukkan adanya luka akibat penganiayaan. Dugaan sementara korban meninggal akibat kekurangan oksigen,” jelas Kapolres.
Meski demikian, polisi menegaskan proses penyelidikan tetap berjalan sesuai prosedur.
Sempat Mengadu ke Ketua RT
Fakta lain yang terungkap, beberapa jam sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat mendatangi Ketua RT setempat sekitar pukul 14.00 Wita. Korban mengaku tengah menghadapi masalah di kampus dan menyebut sempat terjadi percekcokan.
Korban juga meminta obat pereda nyeri. Namun dari keterangan saksi, tidak ditemukan luka fisik yang menguatkan adanya perkelahian.
“Korban terlihat tertekan, tetapi tidak ada tanda-tanda luka akibat perkelahian,” ujar Indra.
Autopsi Ditolak, Publik Menyorot Transparansi
Polisi mengamankan sejumlah barang dari lokasi kejadian sebagai bagian dari penyelidikan. Namun, keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
“Pihak keluarga menyatakan ikhlas dan tidak keberatan, sehingga autopsi tidak dilakukan,” kata Kapolres.
Penolakan autopsi ini justru memunculkan sorotan publik, mengingat korban meninggal di lokasi usaha milik pejabat publik dan memiliki hubungan keluarga langsung dengan pemiliknya.
Polisi Janji Tetap Profesional
Pihak kepolisian menegaskan, status pemilik kafe sebagai pejabat publik tidak akan memengaruhi proses hukum. Penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada unsur pidana lain yang terlewat.
Tragedi ini menjadi pengingat keras bahwa kematian seorang mahasiswa di ruang publik terlebih yang terkait dengan lingkar kekuasaan bukan sekadar urusan keluarga, melainkan juga kepentingan masyarakat luas.
(L6)
#Peristiwa #Parepare #Mahasiswa #SorotanPublik
