
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat
AK47, Banten – Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat melontarkan peringatan keras kepada perusahaan pengembang kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Ia menegaskan, praktik mengambil dan memanfaatkan karya jurnalistik tanpa izin dan tanpa kompensasi adalah bentuk perampokan terhadap kerja pers.
Penegasan itu disampaikan Komaruddin dalam Konvensi Nasional Media Massa, rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, di Aula Aston Hotel, Kota Serang, Provinsi Banten, Minggu (8/2/2026).
“Kalau AI mengambil karya jurnalistik, maka dia harus membayar royalti. Kalau tidak, itu sama saja dengan merampok karya pers. Ini tidak bisa lagi ditoleransi,” tegas Komaruddin.
Media Kerja Keras, Platform AI Panen Keuntungan
Komaruddin menyoroti ketimpangan akut dalam ekosistem media digital saat ini. Perusahaan pers mengeluarkan biaya besar untuk memproduksi berita bermutu, sementara platform digital dan teknologi AI justru menjadi pihak yang paling diuntungkan secara ekonomi.
Ia mencontohkan liputan investigasi yang menuntut riset mendalam, kerja lapangan panjang, verifikasi berlapis, hingga risiko keselamatan wartawan.
“Liputan investigasi itu mahal, berbulan-bulan, penuh risiko. Tapi begitu terbit, isinya disedot AI, dipakai ulang, dikomersialkan, tanpa izin dan tanpa imbalan. Ini praktik yang tidak adil,” katanya.
AI Dinilai Menghisap dan Menggerus Ekonomi Pers
Menurut Komaruddin, pengambilan konten jurnalistik secara masif oleh AI tanpa royalti menggerus sumber pendapatan media dan mengancam keberlangsungan pers nasional.
Ia mengingatkan, jika kondisi ini dibiarkan, media akan semakin kesulitan membiayai kerja jurnalistik berkualitas, sementara AI terus berkembang dengan “bahan bakar gratis” dari karya pers.
“Wartawan bekerja dengan etika, tanggung jawab, dan jerih payah. Tapi hasilnya dimanfaatkan AI tanpa sepeser pun. Ini tidak fair, tidak etis, dan merusak ekosistem demokrasi,” ujarnya.
Dorong Regulasi Tegas: Hak Penerbit Harus Dilindungi
Dewan Pers, lanjut Komaruddin, mendorong penerapan regulasi hak penerbit (publisher rights) secara tegas agar media memiliki posisi tawar terhadap platform digital dan pengembang AI.
Ia menegaskan, regulasi bukan untuk mematikan inovasi, tetapi untuk memastikan keadilan ekonomi dan penghormatan terhadap hak cipta jurnalistik.
“Teknologi boleh maju, tapi jangan mengorbankan keadilan dan etika. Pers harus dilindungi agar tetap hidup, independen, dan berfungsi sebagai pilar demokrasi,” tutupnya.
(AK)
#DewanPers #HPN2026 #AI #HakPenerbit #Jurnalisme
Kalau mau, saya bisa:
- 🔥 buat lebih keras lagi (gaya opini/editorial),
- 📰 sesuaikan dengan gaya media tertentu,
- atau ✂️ ringkaskan jadi versi headline + breaking news.