Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Diduga Tak Sabar Antre BBM, Oknum ASN Mengamuk di SPBU: Empat Pegawai Dihajar, Korban Tolak Damai

Selasa, 10 Februari 2026 | Februari 10, 2026 WIB Last Updated 2026-02-11T07:05:31Z

Diduga Tak Sabar Antre BBM, Oknum ASN Mengamuk di SPBU: Empat Pegawai Dihajar, Korban Tolak Damai



AK47, TUBAN – Wajah pelayanan publik kembali tercoreng. Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tuban diduga berubah menjadi brutal hanya karena persoalan antrean bahan bakar. Empat pegawai SPBU menjadi korban amukan pria berinisial SJ (54), yang kini resmi ditahan polisi.


Peristiwa yang terjadi pada Sabtu malam (7/2/2026) di SPBU Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, itu memicu kemarahan publik setelah rekaman CCTV dan video amatir warga beredar luas di media sosial. Dalam tayangan tersebut, pelaku tampak agresif, menyerang petugas yang sedang bekerja.

 

“Tersangka sudah kami tahan atas dugaan tindak pidana penganiayaan,” tegas Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, Selasa (10/2/2026).


Antrean Jadi Pemicu, Emosi Meledak di Area Pengisian BBM


Menurut hasil penyelidikan, SJ datang menggunakan mobil untuk mengisi BBM. Situasi SPBU malam itu dalam kondisi normal kendaraan mengantre seperti biasa. Namun diduga karena tidak sabar menunggu giliran, pelaku turun dari mobilnya dan memicu ketegangan.


Tanpa dialog panjang, ia langsung melayangkan pukulan kepada VPF (23), petugas yang sedang melayani konsumen lain. Serangan terjadi di area pengisian ruang kerja yang seharusnya aman bagi para pegawai.


Ketika rekan korban, AN (32), mencoba melerai, pelaku justru semakin agresif. Pukulan mendarat di bagian perut dan wajah korban. Situasi makin tak terkendali saat dua pegawai lain, PS (48) dan RW (48), turut berusaha menghentikan aksi tersebut. Keduanya juga menjadi sasaran hingga jatuh tersungkur.

 

“Data kami peroleh dari keterangan saksi dan rekaman CCTV. Empat orang menjadi korban,” jelas AKP Bobby.


Empat Korban, Satu Pelaku, dan Luka yang Tak Sekadar Fisik


Meski polisi menyebut kondisi korban relatif stabil, kejadian ini meninggalkan pertanyaan besar: bagaimana seorang aparatur negara bisa kehilangan kendali sedemikian rupa di ruang publik?


Empat pegawai SPBU yang hanya menjalankan tugas harus menerima kekerasan fisik karena persoalan antrean. Peristiwa ini tak hanya soal luka memar, tetapi juga menyangkut rasa aman pekerja layanan publik.


Upaya Damai Gagal, Proses Hukum Tetap Berjalan


Di tengah tekanan publik, sempat muncul upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Camat Parengan, Darmadin Noor, mengakui telah mencoba memediasi dengan alasan kejadian berlangsung spontan dan tanpa motif dendam.

 

“Kami sempat mengupayakan damai,” ujarnya.


Namun korban menolak berdamai. Polisi pun memastikan perkara ini tetap diproses karena memenuhi unsur pidana dan telah menjadi perhatian luas masyarakat.


Langkah tegas aparat dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik bahwa hukum berlaku bagi siapa pun termasuk aparatur negara.


Bantahan Soal Status Sopir Pribadi


Di tengah derasnya sorotan, beredar isu bahwa SJ merupakan sopir pribadi camat. Darmadin membantah keras kabar tersebut.

 

“Camat tidak punya sopir pribadi. Yang bersangkutan adalah staf kantor kecamatan,” tegasnya.


Citra ASN Kembali Dipertaruhkan


Kasus ini kembali menjadi alarm keras bagi institusi pemerintahan. ASN adalah representasi negara di tengah masyarakat. Ketika seorang aparatur justru terlibat dugaan kekerasan karena persoalan sepele, publik berhak mempertanyakan standar etika dan pengendalian diri yang melekat pada jabatan tersebut.


Apalagi kejadian berlangsung di ruang publik, terekam kamera, dan disaksikan masyarakat luas.


Kini, SJ harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Polisi memastikan proses berjalan transparan dan profesional.

 

“Kami tidak pandang bulu. Jika terbukti bersalah, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas AKP Bobby.


(AK)


#Viral #Peristiwa #Penganiayaan #Hukum #Daerah #Tuban

×
Berita Terbaru Update