
Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono
AK47, Jakarta - Proses seleksi calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) memasuki tahap krusial. Komisi XI DPR RI memastikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para kandidat akan digelar pada Jumat, 23 Januari 2026. Salah satu nama yang menjadi sorotan publik adalah Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, yang diusulkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa seluruh persyaratan administratif dan substantif Thomas sebagai calon Deputi Gubernur BI telah terpenuhi, termasuk syarat independensi dari partai politik.
DPR Pastikan Thomas Sudah Mundur dari Gerindra
Menjawab isu yang berkembang mengenai status politik Thomas Djiwandono, Misbakhun menegaskan bahwa Thomas telah resmi mengundurkan diri dari Partai Gerindra, baik sebagai anggota maupun dari struktur kepengurusan partai.
“Saya sudah memastikan semua proses yang berjalan saat ini sudah proper secara aturan perundang-undangan. Soal keanggotaan partai politik dan kepengurusan, itu sudah dipastikan sejak awal terpenuhi, termasuk surat pengunduran diri,” ujar Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Menurut Misbakhun, pengunduran diri tersebut menjadi syarat mutlak mengingat jabatan Deputi Gubernur BI harus bebas dari kepentingan politik dan menjunjung tinggi prinsip independensi bank sentral.
Pengusulan Resmi dari Gubernur BI
Misbakhun juga menegaskan bahwa DPR telah melakukan konfirmasi langsung kepada Thomas Djiwandono dan Gubernur Bank Indonesia terkait proses pengusulan.
“Saya sudah melakukan konfirmasi kepada beliau yang bersangkutan, kemudian juga kepada Gubernur Bank Indonesia bahwa memang pengusulan itu datang secara resmi dari Gubernur BI,” jelasnya.
Hal ini sekaligus menepis spekulasi bahwa pencalonan Thomas semata-mata didorong oleh faktor politik.
Dinilai Berkapasitas dan Berpengalaman
Lebih lanjut, Misbakhun menilai Thomas Djiwandono memiliki kapasitas dan rekam jejak yang kuat untuk menduduki posisi strategis di Bank Indonesia. Pengalaman Thomas dinilai mencakup berbagai sektor penting, mulai dari pemerintahan, dunia usaha, hingga aktivitas politik sebelum mengundurkan diri dari partai.
“Track record beliau sangat kredibel. Baik dari pengalaman di pemerintahan, dunia bisnis, maupun kiprahnya sebelum mundur dari partai. Itu menunjukkan kapasitas yang memadai untuk mengemban jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia,” kata Misbakhun.
Ia juga menyinggung latar belakang pendidikan dan keluarga Thomas yang dinilai mendukung kompetensinya di bidang ekonomi dan keuangan.
Tiga Nama Calon Deputi Gubernur BI
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengusulkan tiga nama calon Deputi Gubernur BI untuk menggantikan Juda Agung, yang masa jabatannya akan berakhir. Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) yang telah dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada Senin (19/1/2026).
Selain Thomas Djiwandono, dua nama lain berasal dari internal Bank Indonesia, yakni:
- Dicky Kartikoyono
- Solihin M. Juhro
“Pak Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan Solihin M. Juhro,” ujar Misbakhun saat menyampaikan daftar nama tersebut.
Tahapan Selanjutnya di DPR
Setelah menerima Surpres, DPR menugaskan Komisi XI untuk menindaklanjuti proses seleksi dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan. Komisi XI dijadwalkan mengadakan rapat internal untuk memfinalisasi agenda dan mekanisme fit and proper test.
“Surpres sudah dibicarakan di Bamus dan ditugaskan kepada Komisi XI. Komisi XI akan mengatur jadwal fit and proper test dalam rapat internal,” kata Misbakhun.
Hasil uji kelayakan ini nantinya akan menjadi dasar DPR dalam memberikan persetujuan terhadap calon Deputi Gubernur BI terpilih, yang akan memegang peran strategis dalam menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional.
(AK)
#BankIndonesia #Perbankan #Nasional