
Polisi menangkap seorang Kepala SPPG di Kabupaten Lampung Timur berinisial DD atas dugaan penculikan dan pencabulan anak perempuan berusia sembilan tahun
AK47, Lampung Timur — Kejahatan terhadap anak kembali mengguncang publik. Seorang pejabat pelayanan publik di Kabupaten Lampung Timur justru diduga menjadi pelaku kejahatan serius terhadap seorang bocah perempuan berusia 9 tahun.
Pelaku berinisial DD (27) yang diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanjung Kesuma kini telah dicopot dari jabatannya dan ditangkap polisi setelah diduga menculik serta mencabuli korban.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Tekab 308 Unit Reskrim bersama Satreskrim Polres Lampung Timur pada Selasa (3/3/2026) sore di area parkir sebuah minimarket di Desa Taman Fajar, Kecamatan Purbolinggo.
Kasus ini langsung memicu kemarahan publik karena pelaku merupakan pejabat yang terlibat dalam program pelayanan gizi pemerintah yang seharusnya melindungi dan membantu anak-anak.
BGN: Tidak Ada Toleransi
Menanggapi kasus tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) langsung mengambil langkah tegas dengan memberhentikan DD dari jabatannya.
Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menegaskan bahwa lembaganya tidak akan mentoleransi tindakan kriminal, apalagi jika dilakukan oleh pejabat yang dipercaya menjalankan program pelayanan masyarakat.
“Begitu kami menerima laporan dan memastikan pelaku sudah diamankan kepolisian, BGN langsung memutuskan memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya. Kami tidak memberi ruang bagi siapa pun yang melanggar hukum dan mencederai nilai kemanusiaan,” tegas Nanik di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
BGN juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan dan berharap pelaku dihukum setimpal.
“Kami menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian. Kami berharap kasus ini diproses sampai tuntas agar korban mendapatkan keadilan,” tambahnya.
Dibujuk Lalu Dibawa ke Sawah
Kapolsek Purbolinggo Irwan Susanto membenarkan penangkapan terhadap tersangka.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa dugaan penculikan dan pencabulan itu terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026 di wilayah persawahan Kecamatan Purbolinggo.
Menurut polisi, pelaku diduga membujuk korban dengan alasan meminta bantuan mengambil buku di sekolah. Namun setelah korban bersedia ikut, pelaku justru membawa anak tersebut ke area persawahan yang sepi.
“Di lokasi itu pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban,” ungkap Irwan.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai tindakan pelaku. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka.
Saat penangkapan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku serta rekaman CCTV.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka disebut telah mengakui perbuatannya. Penyidik kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain.
Jadi Alarm Serius
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan aparatur pelayanan publik, terutama dalam program-program yang bersentuhan langsung dengan anak-anak.
BGN menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi, pembinaan, hingga pengawasan terhadap seluruh pelaksana program di daerah.
“Kejadian ini menjadi momentum evaluasi bagi kami untuk memperkuat proses seleksi dan pengawasan agar standar integritas, moralitas, dan profesionalisme tetap terjaga,” tegas Nanik.
Meski kasus ini mencuat, BGN memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lampung Timur tetap berjalan seperti biasa setelah ditunjuk pejabat pengganti untuk posisi Kepala SPPG.
(AK)
#Kriminal #Pencabulan