![]() |
| Terpidana Mati Kabur dari PN Lubuk Pakam |
AK47, Lubuk Pakam — Wibawa hukum runtuh di depan kamera. Sistem pengamanan negara dipermalukan secara telanjang.
Syalihin, gembong narkoba kelas kakap yang divonis hukuman mati atas kepemilikan 214 kilogram ganja, melenggang kabur dari Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam di siang bolong, usai sidang pledoi, Selasa (27/1/2026).
Bukan kabur diam-diam.
Bukan lolos karena kelengahan sesaat.
Ini pelarian terang-terangan, terekam CCTV, cepat, rapi, dan menghina logika pengamanan negara.
Adegan itu lebih mirip film laga murahan bedanya, yang dipermalukan bukan aktor, tapi institusi hukum Republik Indonesia.
Kabur di Zona “Steril” yang Ternyata Rapuh
Peristiwa terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, di dalam kompleks pengadilan wilayah yang seharusnya paling steril, paling dijaga, dan paling mustahil ditembus, terlebih oleh terpidana mati berisiko tinggi.
Namun faktanya: Syalihin keluar begitu saja, berlari menuju pintu keluar, lalu naik sepeda motor yang sudah menunggu.
Tanpa borgol terlihat. Tanpa pengawalan melekat. Tanpa penghalang berarti.
Pertanyaannya brutal dan tak bisa dihindari: Apa fungsi pengamanan jika terpidana mati bisa kabur seperti maling ayam?
40 Masuk, 39 Pulang: Kesalahan Fatal yang Tak Masuk Akal
Syalihin adalah satu dari 40 terdakwa yang dibawa dari Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam untuk mengikuti persidangan.
Namun saat pemulangan, negara baru “tersadar” setelah semuanya terlambat.
“Ada 40 terdakwa yang dibawa ke pengadilan, tapi hanya 39 yang kembali ke Lapas,”
ujar Kepala KPLP Lapas Lubuk Pakam, Nico Brata MP Nainggolan, Rabu (28/1/2026).
Satu orang “hilang”.
Dan yang hilang bukan tahanan biasa, melainkan terpidana mati kasus narkoba skala besar.
Ini bukan kesalahan teknis.
Ini kegagalan total.
CCTV Bicara: Pelarian Terencana, Bukan Kebetulan
Rekaman CCTV yang beredar luas mematahkan semua dalih pembelaan.
Syalihin terlihat bergerak cepat dan tanpa ragu, langsung menuju motor yang dikendarai pria misterius.
Tak ada kebingungan. Tak ada perlawanan aparat. Tak ada pengejaran instan.
Seorang warga sempat nekat menerjang motor demi menggagalkan pelarian. Upaya heroik itu gagal. Motor melesat keluar area pengadilan, meninggalkan aparat dalam keadaan… tak berdaya.
Jika warga sipil berani bertindak, lalu ke mana aparat saat itu?
Pengadilan Dijaga Ketat Di Atas Kertas
PN Lubuk Pakam dikenal memiliki sistem pengamanan:
- Pengawalan tahanan
- Kontrol akses keluar-masuk
- Prosedur khusus bagi terdakwa berisiko tinggi
Namun semua itu runtuh dalam hitungan detik.
Seorang terpidana mati kabur naik motor dari halaman pengadilan bukan sekadar kelalaian ini indikasi bolongnya sistem, buruknya koordinasi, dan potensi keterlibatan orang dalam.
Publik berhak curiga.
Negara wajib menjawab.
Bukan Sekadar Pelarian, Ini Alarm Nasional
Polisi dan Kejaksaan kini mengklaim tengah melakukan pengejaran intensif. Evaluasi prosedur pengawalan disebut-sebut akan dilakukan.
Namun pertanyaan utama belum terjawab:
- Siapa yang bertanggung jawab?
- Siapa yang lalai atau sengaja lalai?
- Apakah ada yang “bermain”?
Pelarian Syalihin bukan sekadar kaburnya seorang terpidana.
Ini tamparan keras bagi penegakan hukum, bukti nyata rapuhnya sistem menghadapi kejahatan narkotika kelas berat.
Jika terpidana mati saja bisa kabur dari pengadilan,
apa lagi yang bisa dijamin aman?
Satu hal pasti:
Ini bukan kecelakaan. Ini peringatan keras.
(AK)
#TahananKabur #Peristiwa
