Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Rocky Gerung Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs, Tegaskan: “Mencurigai Itu Inti Ilmu Pengetahuan”

Senin, 26 Januari 2026 | Januari 26, 2026 WIB Last Updated 2026-01-27T05:54:33Z

Rocky Gerung 


AK47, Jakarta — Filsuf dan akademisi publik Rocky Gerung kembali menjadi sorotan setelah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi meringankan dalam perkara hukum yang menjerat Roy Suryo dan sejumlah pihak lain terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan berlangsung pada Selasa, 27 Januari 2026, dan menambah babak baru dalam polemik yang telah bergulir lebih dari dua tahun.


Rocky hadir bukan sebagai terdakwa, bukan pula sebagai pelapor. Namun kehadirannya membawa satu hal yang kerap membuat gaduh ruang publik: cara berpikir kritis.


“Saya Tidak Membela Orang, Saya Membela Cara Berpikir”


Usai menjalani pemeriksaan, Rocky menegaskan bahwa kehadirannya sama sekali tidak dimaksudkan untuk membela individu tertentu atau menyerang pihak lain. Ia menyebut dirinya datang dalam kapasitas akademik, menjelaskan metode berpikir ilmiah sesuatu yang menurutnya justru mulai terancam ketika dibawa ke ranah pidana.

 

“Saya datang bukan sebagai pembela siapa pun. Saya menjelaskan metode berpikir dan metode penelitian. Dalam ilmu pengetahuan, mencurigai itu justru bagian paling penting,” ujar Rocky kepada wartawan.


Menurut Rocky, kecurigaan bukanlah kejahatan. Dalam dunia akademik, kecurigaan adalah titik awal riset, bukan akhir kesimpulan. Tanpa kecurigaan, kata dia, ilmu pengetahuan akan mandek dan berubah menjadi dogma.


Kecurigaan, Riset, dan Pertanyaan: Di Mana Unsur Pidananya?


Rocky secara tegas mempertanyakan dasar pemidanaan terhadap pihak-pihak yang mengajukan keraguan atas keaslian ijazah Presiden Jokowi. Ia menyebut bahwa riset, perdebatan, bahkan konflik pendapat adalah hal yang lumrah dalam tradisi ilmiah.


Ia menyinggung penelitian yang dilakukan oleh sejumlah nama seperti dokter Tifa, Rismon Sianipar, hingga Roy Suryo, yang menurutnya masih berada dalam kerangka prosedural riset.

 

“Semua riset itu memang berantem, memang tidak pernah selesai. Selama prosedur penelitian belum tuntas, riset harus terus berjalan. Pertanyaannya sederhana: di mana unsur pidananya?” tegas Rocky.


Bagi Rocky, memidanakan proses berpikir dan penelitian adalah preseden berbahaya. Jika negara mulai menghukum kecurigaan, maka yang terancam bukan hanya individu, tetapi kebebasan akademik dan demokrasi itu sendiri.


Ijazah Jokowi: Rocky Justru Sebut “Pasti Asli”


Menariknya, di tengah pembelaannya terhadap hak bertanya dan hak meneliti, Rocky justru menyatakan keyakinannya bahwa ijazah yang dikeluarkan institusi pendidikan pada dasarnya adalah dokumen asli.

 

“Saya justru mau membela bahwa ijazah itu asli. Semua ijazah pasti asli,” ucapnya dengan nada satir.


Namun, menurut Rocky, polemik ini tidak muncul karena ijazah itu palsu atau asli, melainkan karena ketertutupan. Publik, kata dia, meminta kejelasan, bukan kriminalisasi.

 

“Masalahnya, kenapa jadi gaduh? Karena diminta ditunjukkan,” tambahnya.


Pernyataan ini sekaligus menyentil sikap defensif yang dinilainya justru memperpanjang kegaduhan.


“Warga Negara Berhak Bertanya, Presiden Pelayan Publik”


Rocky juga menegaskan bahwa dalam negara demokrasi, warga negara memiliki hak penuh untuk bertanya, termasuk kepada kepala negara. Ia menolak anggapan bahwa jabatan presiden kebal dari pertanyaan publik.

 

“Warga negara berhak bertanya. Kepala negara itu pelayan publik. Kalau ditanya, ya jawab. Supaya tidak jadi polemik berkepanjangan,” katanya.


Menurut Rocky, sikap terbuka adalah kunci meredam konflik. Sebaliknya, sikap tertutup justru memicu spekulasi dan memperlebar jurang ketidakpercayaan.


Roy Suryo: “No Rocky, No Party”


Di sisi lain, Roy Suryo menyambut kehadiran Rocky Gerung dengan nada ringan namun penuh makna. Ia mengaku kehadiran Rocky memberi suntikan moral tersendiri dalam menghadapi proses hukum.

 

“No Rocky, no party. Udah, itu aja,” ujar Roy sambil tersenyum.


Pernyataan singkat itu mencerminkan betapa figur Rocky dianggap strategis, bukan hanya secara akademik, tetapi juga simbolik dalam perlawanan terhadap apa yang mereka anggap sebagai kriminalisasi pikiran.


Kasus Masih Berjalan, Perdebatan Tak Mereda


Hingga kini, penyidikan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi masih terus berproses di Polda Metro Jaya. Aparat penegak hukum belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai ada atau tidaknya unsur pidana.


Sementara itu, polemik terus menggelinding di ruang publik, mempertemukan hukum, politik, kebebasan berekspresi, dan batas antara kritik, riset, serta kriminalisasi. Kehadiran Rocky Gerung sebagai saksi meringankan menegaskan satu hal: perkara ini bukan sekadar soal ijazah, tetapi tentang masa depan kebebasan berpikir di Indonesia.


(AK)


#Hukum #IjazahJokowi 

×
Berita Terbaru Update