![]() |
| Aksi Mahasiswa Tergabung Dalam RAMS Minta Bank Nagari Transparan dalam Kasus Penutupan Buku Kredit Periode 2018-2019 |
AK47, Padang – Kantor pusat Bank Nagari, bank kebanggaan masyarakat Sumatera Barat, mendadak menjadi episentrum sorotan publik. Senin sore (26/1/2026), belasan mahasiswa yang tergabung dalam Raja Aksi Mahasiswa Sumatera Barat (RAMS) menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan gedung Bank Nagari, Jalan Pemuda No.21, Kota Padang.
Aksi tersebut bukan sekadar demonstrasi biasa. Ini menjadi aksi mahasiswa pertama dalam sejarah yang secara langsung menyasar Bank Nagari, bank pembangunan daerah yang modalnya berasal dari penyertaan pemerintah daerah dan dana masyarakat Sumatera Barat.
Dengan pengawalan ketat personel Polresta Padang, massa aksi menyuarakan satu isu krusial: kebijakan penghapusan buku kredit (write-off) Bank Nagari periode 2018–2019 yang hingga kini dinilai masih menyisakan banyak tanda tanya, terutama setelah kasus tersebut sempat masuk ke ranah hukum namun akhirnya dihentikan penyidikannya oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar).
Meski berlangsung tertib dan damai, kehadiran massa RAMS langsung menyedot perhatian warga dan pengguna jalan. Spanduk, poster tuntutan, serta orasi bergantian menggema, menandai meningkatnya tekanan publik terhadap tata kelola bank milik daerah tersebut.
“Uang Rakyat Tidak Boleh Dikelola dalam Gelap”
Dalam orasinya, mahasiswa menegaskan bahwa Bank Nagari bukanlah lembaga swasta murni, melainkan institusi keuangan daerah yang hidup dari kepercayaan dan uang rakyat.
“Bank Nagari adalah bank kebanggaan urang awak. Modalnya berasal dari uang rakyat Sumatera Barat. Maka setiap kebijakan strategis, apalagi yang berpotensi merugikan keuangan daerah, wajib dijelaskan secara terbuka dan bertanggung jawab,” teriak salah seorang orator dari atas mobil komando.
RAMS menilai, kebijakan penghapusan buku kredit tersebut tidak bisa dipandang sebagai urusan internal semata. Sebab, di balik istilah teknis perbankan, terdapat potensi hilangnya aset daerah dan risiko moral hazard jika tidak dijelaskan secara transparan.
Penghentian Penyidikan Jadi Pemicu Kecurigaan
Sorotan mahasiswa kian tajam setelah Kejati Sumbar resmi menghentikan penyidikan kasus penghapusan buku kredit Bank Nagari periode 2018–2019.
Penghentian tersebut diputuskan usai ekspose perkara oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumbar pada Senin, 19 Januari 2026, di Kantor Kejati Sumbar.
Ekspose itu dihadiri oleh jajaran penting, antara lain:
- Fajar Mufti, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar
- Lexy Fatharany, Kasi Penyidikan Pidsus
- Tim penyelidik Pidsus Kejati Sumbar
- Hari Wibowo, Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sumbar
- serta pihak pelapor
Namun alih-alih meredakan polemik, keputusan tersebut justru memantik reaksi keras dari kalangan mahasiswa.
“Penghentian penyidikan tidak otomatis menghapus pertanyaan publik. Justru di situlah kecurigaan muncul. Kami menduga masih ada persoalan serius yang belum dibuka ke ruang terang,” tegas perwakilan RAMS dalam pernyataan sikapnya.
Mahasiswa menilai, proses hukum yang dihentikan tanpa penjelasan substansial berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan publik, baik terhadap aparat penegak hukum maupun manajemen Bank Nagari.
Tiga Tuntutan Keras Mahasiswa
Dalam aksinya, RAMS secara tegas menyampaikan tuntutan kepada manajemen Bank Nagari, yakni:
- Membuka secara transparan dasar hukum, mekanisme, dan pertimbangan penghapusan buku kredit periode 2018–2019
- Menjelaskan secara rinci potensi dampak kebijakan tersebut terhadap keuangan daerah Sumatera Barat
- Menjamin penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) secara konsisten dan tidak sekadar jargon
Mahasiswa juga menegaskan agar manajemen Bank Nagari tidak berlindung di balik penghentian penyidikan tanpa memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.
“Aksi ini bukan bentuk kebencian. Ini adalah kontrol sosial. Kami ingin Bank Nagari tetap profesional, bersih, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat Sumatera Barat,” ujar salah satu peserta aksi.
Manajemen Bank Nagari Pilih Bungkam
Hingga Senin malam (26/1/2026), upaya konfirmasi kepada pihak Bank Nagari belum menghasilkan jawaban memadai. Humas Bank Nagari, Febridoni, yang dihubungi awak media, belum memberikan keterangan spesifik terkait tuntutan mahasiswa maupun sikap resmi manajemen atas aksi tersebut.
Sikap bungkam ini justru dinilai memperbesar tanda tanya publik.
“Jika memang tidak ada masalah, seharusnya manajemen berani bicara ke publik. Diam justru menimbulkan kecurigaan,” ujar salah seorang mahasiswa.
Isu Dipastikan Terus Bergulir
RAMS memastikan, aksi ini bukan akhir dari perjuangan mereka. Mahasiswa berkomitmen akan terus mengawal isu penghapusan buku kredit Bank Nagari hingga ada kejelasan yang dinilai transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Aksi ini menandai babak baru pengawasan publik terhadap Bank Nagari, sekaligus menjadi ujian serius bagi komitmen transparansi dan akuntabilitas lembaga keuangan milik daerah di Sumatera Barat.
Apakah Bank Nagari akan membuka diri dan menjawab keresahan publik, atau justru memilih terus diam?
Publik kini menunggu.
(AK)
#BankNagari #Perbankan #Demonstrasi
