![]() |
| PETI di Sarolangun Longsor, 8 Pekerja Meregang Nyawa |
AK47, SAROLANGUN, JAMBI — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menelan korban jiwa. Sebuah kecelakaan kerja tragis terjadi di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Jambi, pada Selasa (20/1/2026). Longsor tebing galian tambang emas ilegal menimpa para pekerja dan warga yang berada di lokasi, menyebabkan delapan orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa nahas ini terjadi di area galian emas yang berada di lahan milik seorang warga berinisial I, yang berdomisili di Dusun Kait-Kait, Desa Temenggung. Lokasi tersebut diketahui selama ini digunakan sebagai titik aktivitas PETI oleh sejumlah warga setempat maupun dari desa sekitar.
Hujan Deras Picu Longsor Tebing Galian
Berdasarkan informasi di lapangan, longsor terjadi setelah wilayah Kecamatan Limun diguyur hujan deras dengan intensitas tinggi. Curah hujan yang tinggi menyebabkan struktur tanah di sekitar galian menjadi labil. Tebing tanah yang telah tergerus oleh aktivitas tambang akhirnya runtuh dan menimbun para pekerja yang berada di bawahnya.
Material longsoran berupa tanah dan batu menutup area galian dalam waktu singkat, menyulitkan upaya penyelamatan awal yang dilakukan warga sekitar.
Korban Jiwa dan Luka-Luka
Hingga berita ini diturunkan, delapan orang dinyatakan meninggal dunia. Para korban meninggal dunia diketahui merupakan warga Dusun Mengkadai, serta satu korban bernama Airil Anuar, warga Desa Lubuk Sayak.
Sementara itu, empat orang lainnya mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis. Sebagian besar korban luka juga berasal dari Desa Lubuk Sayak. Petugas masih melakukan pendataan lanjutan terhadap identitas korban lainnya, mengingat beberapa jenazah ditemukan dalam kondisi tertimbun cukup dalam.
Kapolda Jambi: Kecelakaan Kerja Akibat Faktor Alam
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menjelaskan bahwa peristiwa ini merupakan kecelakaan kerja yang dipicu faktor alam.
“Kejadian ini diduga kuat akibat longsornya tebing galian tambang yang dipicu hujan deras, sehingga tanah menjadi labil dan runtuh menimpa para pekerja. Hingga saat ini situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.
Meski demikian, aparat kepolisian memastikan bahwa penyelidikan dan penyidikan tetap dilakukan, terutama terkait aktivitas PETI yang jelas melanggar hukum.
Operasi SAR Besar-Besaran Dikerahkan
Pasca kejadian, Polda Jambi langsung menerjunkan Unit SAR Brimob serta Unit K-9 Ditsamapta guna membantu pencarian korban yang diduga masih tertimbun di bawah material longsoran.
Total 123 personel gabungan dikerahkan dalam operasi evakuasi, terdiri dari:
- Brimob Polda Jambi: 12 personel
- Polres Sarolangun: 58 personel
- Polsek Limun: 10 personel
- BPBD: 15 personel
- Satpol PP: 15 personel
- Damkar: 13 personel
Tim gabungan bekerja dengan alat berat terbatas, mengingat kondisi tanah yang masih labil dan cuaca yang belum sepenuhnya bersahabat.
“Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan tidak ada korban lain yang masih tertimbun. Proses evakuasi dilakukan dengan sangat hati-hati demi keselamatan petugas,” tegas Erlan.
PETI: Masalah Lama yang Terus Berulang
Tragedi ini kembali membuka luka lama terkait maraknya aktivitas PETI di Kabupaten Sarolangun dan wilayah Jambi secara umum. Meski telah berulang kali dilakukan penertiban, praktik tambang emas ilegal masih terus berlangsung, bahkan kerap melibatkan warga setempat yang menggantungkan hidup dari aktivitas berisiko tinggi tersebut.
PETI tidak hanya menimbulkan ancaman keselamatan jiwa, tetapi juga berdampak serius terhadap:
- Kerusakan lingkungan
- Pencemaran sungai akibat merkuri
- Konflik sosial
- Kerugian negara
Imbauan Keras Kepolisian
Polda Jambi mengimbau masyarakat untuk tidak kembali melakukan aktivitas PETI, mengingat risiko keselamatan yang sangat tinggi serta konsekuensi hukum yang mengancam.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang membahayakan keselamatan jiwa dan merusak lingkungan. Selain itu, aktivitas PETI juga memiliki dampak hukum yang serius,” pungkas Erlan.
Tragedi longsor di Dusun Mengkadai menjadi pengingat pahit bahwa praktik penambangan ilegal masih menjadi ancaman nyata. Tanpa penanganan tegas dan solusi ekonomi alternatif bagi masyarakat, PETI berpotensi terus memakan korban jiwa.
(SM)
#PETI #Peristiwa #Daerah #Jambi
