Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Genderang Perang PETI Ditabuh, Tapi Hukum Masih Tumpul ke Atas Operasi Besar Digelar, Investor dan Pemilik Alat Berat Tak Tersentuh

Kamis, 15 Januari 2026 | Januari 15, 2026 WIB Last Updated 2026-01-16T07:55:16Z


Aksara47 -
 Pemerintah Provinsi Sumatera Barat secara resmi telah menabuh genderang perang terhadap aktivitas illegal mining dan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini merusak lingkungan, mencemari sungai, serta mengancam keselamatan masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan melalui apel gabungan Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI yang digelar di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (14/1/2026).

Apel gabungan itu dihadiri lengkap unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar, mulai dari Pemerintah Provinsi, Polda Sumbar, TNI, Kejaksaan, hingga pemerintah kabupaten dan kota. Kehadiran lintas institusi tersebut seolah menegaskan bahwa Sumatera Barat serius melakukan perang terbuka terhadap PETI.

Namun, dua hari pasca-apel gabungan berlalu, publik mulai mempertanyakan arah dan substansi penindakan yang dilakukan.

Alat Berat Diamankan, Box Dibakar, Tapi Siapa Ditangkap?

Sejumlah langkah penertiban memang telah dilakukan. Pengamanan alat berat, pembongkaran tenda, serta pemusnahan atau pembakaran box penyaring emas dilakukan di beberapa titik lokasi PETI. Aktivitas ini memberi kesan kuat bahwa operasi besar-besaran benar-benar dimulai.

Ironisnya, hingga hari ini, belum ada informasi resmi dari Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI Sumbar terkait penangkapan pihak pengelola tambang, pemilik modal, atau investor yang selama ini diduga menjadi aktor utama di balik maraknya PETI.

Yang justru muncul ke publik adalah penangkapan masyarakat kecil—para pendulang emas tradisional—yang bekerja dengan peralatan sederhana demi menyambung hidup.

Instruksi Tegas, Implementasi Dipertanyakan

Penindakan PETI ini sejatinya berpijak pada landasan hukum yang kuat. Yakni Instruksi Gubernur Sumbar Nomor 2/NST-2025 tentang Pencegahan, Penertiban, dan Penegakan Hukum PETI, serta Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 540/40/BPIX/DESDM-2025 tentang Pembentukan Tim Terpadu PETI Sumbar.

Dalam semangat regulasi tersebut, pemberantasan PETI tidak hanya menitikberatkan pada aktivitas di lapangan, tetapi juga menyasar rantai kejahatan dari hulu ke hilir—termasuk pemodal, pemilik alat berat, penyuplai bahan kimia, hingga jaringan distribusi hasil tambang ilegal.

Namun realitas di lapangan menunjukkan wajah lain dari penegakan hukum.

Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas?

Pelaku yang ditangkap oleh Satgas PETI sejauh ini bukanlah “pemain kelas kakap” atau investor bermodal besar. Mereka adalah masyarakat awam yang mendulang emas secara tradisional, yang pada umumnya berada di posisi paling lemah dalam struktur kejahatan PETI.

Padahal, tanpa investor, tanpa pemilik alat berat, dan tanpa aliran modal besar, aktivitas PETI dalam skala masif nyaris mustahil terjadi. Kehadiran ekskavator, box berkapasitas besar, serta operasional berbulan-bulan jelas membutuhkan pendanaan signifikan dan perlindungan sistemik.

“Jika ingin serius memberantas PETI di Sumatera Barat, yang diburu itu seharusnya pemilik modal dan pemilik alat berat, bukan hanya masyarakat kecil,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Ancaman Kehilangan Kepercayaan Publik

Penindakan yang tidak menyentuh aktor utama berpotensi melahirkan ketidakpercayaan publik. Apel megah, instruksi tegas, dan operasi gabungan lintas institusi akan kehilangan makna jika ujungnya hanya berakhir pada kriminalisasi masyarakat kecil.

Lebih dari itu, pendekatan semacam ini justru berisiko melanggengkan PETI. Investor bisa dengan mudah merekrut pendulang baru, sementara aktor intelektual tetap aman di balik layar.

Ujian Nyata Komitmen Pemerintah

Perang melawan PETI bukan sekadar soal membakar box atau menertibkan tenda. Perang ini adalah ujian keberanian politik dan integritas penegakan hukum.

Publik Sumatera Barat kini menunggu langkah nyata Tim Terpadu PETI:
Apakah hukum benar-benar akan ditegakkan hingga ke akar, atau hanya berhenti di permukaan?

Apakah genderang perang ini akan menggulung para cukong tambang, atau justru terus memukul masyarakat kecil yang tidak punya daya tawar?

Waktu dan keberanian aparat penegak hukum akan menjawabnya.

(AK)

#Opini #TambangIlegalSumbar #PETI #SumateraBarat

×
Berita Terbaru Update