Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Digerebek Dini Hari! Tambang Emas Ilegal di Jantung Talamau Dibongkar, Excavator Aktif Tak Berkutik Saat Polisi Menyergap

Jumat, 16 Januari 2026 | Januari 16, 2026 WIB Last Updated 2026-01-17T06:12:24Z


AK47, Pasaman Barat
 — Praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini diduga beroperasi secara senyap di wilayah pegunungan Talamau, Pasaman Barat, akhirnya terbongkar. Dalam operasi senyap yang berubah menjadi penindakan keras, Satreskrim Polres Pasaman Barat menyergap lokasi tambang emas ilegal saat excavator masih menggeram mengoyak tanah, Kamis (8/1/2026) dini hari.

Sebanyak delapan pria yang diduga menjadi bagian dari jaringan PETI langsung dibekuk tanpa kompromi di Kasiak Putiah, Jorong Lubuak Sariak, Nagari Kajai. Penggerebekan ini menegaskan satu pesan: negara hadir dan tidak tunduk pada perusak lingkungan.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Habib Fuad Alhafsi, S.Tr.K, berbekal laporan warga yang selama ini resah, takut, dan terdampak langsung oleh aktivitas tambang ilegal yang merusak alam dan mengancam sumber air.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini kejahatan lingkungan. Kami bertindak atas laporan masyarakat dan kami pastikan penegakan hukum berjalan sampai tuntas,” tegas Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, Jumat (16/1/2026).


Excavator Menggali, Polisi Menghentikan

Sekitar pukul 03.15 WIB, tim Satreskrim menembus medan sulit menuju lokasi. Di sana, petugas mendapati satu unit excavator PC 210F merek SDLG warna kuning sedang aktif menggali tanah, diduga untuk mengekstraksi emas secara ilegal.

Tanpa peringatan panjang, petugas langsung mengepung lokasi, menghentikan operasi alat berat, dan mengamankan seluruh pekerja di tempat.

Delapan orang pelaku yang diamankan masing-masing berinisial PSP (23), DH (34), P (27), AS (27), MH (23), M (44), D (33), dan MH (36). Mereka memiliki peran berbeda dalam rantai tambang ilegal, mulai dari operator excavator, pengawas lapangan, hingga anak bok yang bertugas memisahkan emas dari pasir.

“Ini jelas bukan kerja individu. Ada pembagian peran yang rapi. Semua akan kami dalami, termasuk siapa pemodal dan siapa yang mengendalikan,” ujar Kapolres dengan nada keras.


Barang Bukti Bicara, Tambang Ilegal Terbukti

Dari lokasi, polisi menyita alat-alat yang menjadi saksi bisu kejahatan lingkungan, antara lain:

  • 1 unit excavator PC 210F SDLG warna kuning
  • 2 unit dulang emas dari kayu
  • 3 lembar karpet plastik hijau untuk penyaringan emas
  • 1 unit timbangan digital
  • Material pasir bercampur butiran emas

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Pasaman Barat sebagai dasar pengembangan perkara.


Kapolres: PETI Adalah Kejahatan Serius, Jangan Coba-Coba

AKBP Agung Tribawanto menegaskan bahwa PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan ekosistem, mencemari sungai, dan merampas masa depan generasi mendatang.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi PETI di Pasaman Barat. Siapa pun yang terlibat  pekerja, pengawas, apalagi pemodal  akan kami kejar dan kami proses hukum. Jangan uji komitmen kami,” tegasnya.

Saat ini, seluruh pelaku telah ditahan dan dijerat pasal berlapis sesuai UU Minerba dan KUHP terbaru, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun serta denda maksimal Rp100 miliar.


Perang Terhadap PETI Dimulai

Polres Pasaman Barat menegaskan operasi serupa tidak berhenti di sini. Aparat memastikan akan terus melakukan penyisiran di wilayah rawan PETI dan meminta masyarakat tidak takut melapor.

“PETI hidup karena pembiaran. Kami pastikan, selama kami berdiri, tidak ada tempat aman bagi perusak lingkungan,” tutup Kapolres.

(AK)

#PETI #TambangIlegalSumbar 

×
Berita Terbaru Update