![]() |
| Presiden Prabowo Subianto resmi melantik anggota Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Kepresidenan, Rabu 28 Januari 2026 (BPMI Setpres/BPMI Setpres) |
AK47, Jakarta — Pemerintah kembali meluncurkan langkah besar di sektor energi dengan membentuk dan melantik Dewan Energi Nasional (DEN). Lembaga ini digadang-gadang sebagai motor percepatan swasembada energi nasional, namun publik kini dihadapkan pada satu pertanyaan krusial: apakah DEN akan menjadi solusi nyata atau hanya menambah daftar panjang lembaga koordinatif tanpa terobosan konkret?
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut pembentukan DEN sebagai bagian dari strategi Presiden Prabowo Subianto untuk mengejar kemandirian energi yang selama ini tertinggal akibat ketergantungan pada impor minyak dan energi fosil.
“Kita ingin meningkatkan lifting minyak nasional dan mengubah kebutuhan energi ke sumber energi lain seperti biofuel dan biosolar,” ujar Prasetyo di Istana Negara, Rabu (28/1/2026).
Namun, pernyataan tersebut bukan hal baru. Narasi peningkatan lifting dan transisi energi telah berulang kali disampaikan pemerintah lintas rezim, sementara realisasinya kerap tertahan oleh masalah klasik: regulasi tumpang tindih, iklim investasi yang belum kompetitif, serta lemahnya eksekusi di lapangan.
Lifting Minyak: Target Lama, Masalah Lama
Ambisi meningkatkan lifting minyak nasional menjadi ujian pertama bagi DEN. Selama lebih dari satu dekade, produksi minyak Indonesia terus menurun, sementara konsumsi domestik meningkat. Upaya menaikkan lifting kerap berbenturan dengan menurunnya cadangan migas, lambannya eksplorasi, serta minimnya insentif bagi investor hulu migas.
Pembentukan DEN dinilai tidak otomatis menjawab persoalan struktural tersebut. Tanpa keputusan berani terkait fiskal, perizinan, dan kepastian hukum, target peningkatan lifting berpotensi kembali menjadi wacana tahunan yang tak kunjung terealisasi.
Transisi Energi: Antara Ideal dan Realitas
Dorongan peralihan ke biofuel dan biosolar juga menuai catatan kritis. Meski Indonesia memiliki potensi besar dari sektor pertanian dan perkebunan, pengembangan bioenergi selama ini menghadapi tantangan serius, mulai dari konflik lahan, isu keberlanjutan lingkungan, hingga ketergantungan pada subsidi negara.
Di sisi lain, energi terbarukan kerap kalah bersaing secara harga dengan energi fosil, sementara roadmap transisi energi nasional masih dinilai belum konsisten antara target ambisius dan kesiapan infrastruktur.
DEN: Kekuatan atau Tumpang Tindih?
Secara struktur, Dewan Energi Nasional diisi oleh jajaran elite pemerintah lintas kementerian, akademisi, pelaku industri, hingga perwakilan konsumen dan lingkungan hidup. Komposisi ini terlihat kuat di atas kertas, namun justru memunculkan kekhawatiran akan potensi tumpang tindih kewenangan.
DEN akan dipimpin oleh Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Harian, dengan anggota dari unsur pemerintah seperti Menteri Keuangan, Menteri PPN/Bappenas, hingga Menteri Lingkungan Hidup. Tantangannya bukan pada siapa yang duduk, melainkan sejauh mana DEN memiliki daya paksa terhadap kementerian teknis dan BUMN energi.
Tanpa kewenangan eksekutorial yang jelas, DEN berisiko hanya menjadi forum diskusi strategis yang rekomendasinya tidak mengikat.
Dua Keppres, Banyak Harapan
Pelantikan DEN dilakukan melalui Keppres Nomor 134/P Tahun 2025 dan Keppres Nomor 6/P Tahun 2026, yang secara administratif memperkuat legalitas lembaga ini. Namun, legitimasi hukum saja tidak cukup untuk menjawab tantangan energi nasional yang semakin kompleks.
Publik kini menunggu langkah konkret:
- Apakah DEN berani merekomendasikan kebijakan tidak populer?
- Apakah roadmap swasembada energi disertai target waktu yang realistis dan terukur?
- Ataukah DEN akan tenggelam dalam birokrasi dan tarik-menarik kepentingan?
Ujian Awal Pemerintahan Prabowo
Swasembada energi telah lama menjadi jargon kebijakan, namun belum pernah benar-benar tercapai. Pembentukan Dewan Energi Nasional menjadi uji awal keseriusan pemerintahan Prabowo dalam memutus siklus ketergantungan energi impor.
Jika DEN mampu menghasilkan kebijakan tegas dan eksekusi nyata, lembaga ini bisa menjadi tonggak penting kedaulatan energi. Namun jika tidak, DEN berpotensi menjadi simbol lain dari ambisi besar yang berhenti di level struktur dan seremoni.
Waktu akan membuktikan apakah DEN hadir sebagai pengubah permainan atau sekadar pengulang janji lama dengan wajah baru.
(AK)
#DewanEnergiNasional #Politik
