Dirgantara Online
Selasa, 21 Oktober 2025, Oktober 21, 2025 WIB
Last Updated 2025-10-21T13:13:59Z
KriminalOknum Polisi Curi Senjata ApiPencurian

Oknum Polisi NTT Curi dan Jual Senjata Api ke Bali

banner 717x904

 

Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock


AK47, NTT
 - Kasus memalukan kembali mencoreng institusi kepolisian. Seorang anggota Polri di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga mencuri 
sembilan pucuk pistol dinas dari gudang penyimpanan senjata milik kepolisian. Tak berhenti di situ, pistol-pistol itu kemudian dijual secara diam-diam ke luar daerah, termasuk ke Bali.

Kasus ini terungkap bukan karena laporan masyarakat, melainkan dari evaluasi internal yang diperintahkan langsung oleh Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko. Sang jenderal meminta jajarannya melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan senjata api dinas di lingkungan Polda NTT dan hasilnya mengejutkan: sembilan senjata api raib tanpa jejak.

“Total ada sembilan pucuk yang disalahgunakan atau digelapkan dari gudang senjata,” ungkap Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, Selasa (21/10).

Awal Terbongkarnya Skandal: Audit Logistik Bongkar Penggelapan

Temuan itu langsung memicu alarm di internal kepolisian. Polda NTT membentuk tim gabungan khusus yang terdiri dari Biro Logistik dan Bidang Propam untuk menelusuri ke mana senjata-senjata tersebut menghilang.

Tim ini bekerja senyap, menelusuri catatan keluar-masuk gudang, hingga menyisir siapa saja anggota yang memiliki akses terhadap penyimpanan senjata api. Dalam penyelidikan itulah muncul dugaan kuat keterlibatan seorang oknum polisi berpangkat Aipda, yang diketahui memiliki wewenang terbatas di bagian logistik.

Penyelidikan kemudian meluas ke luar NTT. Petunjuk awal membawa tim ke Pulau Dewata. Dari hasil pengembangan, ditemukan dua pucuk pistol dinas milik Polda NTT berada di Bali.

“Ditemukan di wilayah Bali dua pucuk senpi dinas yang diidentifikasi milik Polda NTT,” kata Henry.

Perburuan di Dua Provinsi: 9 Senjata Akhirnya Terlacak

Penemuan di Bali menjadi titik balik kasus ini. Tim Propam yang dipimpin langsung oleh perwira menengah Polda NTT terus bergerak cepat. Mereka berhasil menelusuri tujuh pucuk pistol lain yang masih beredar di wilayah NTT.
Total sembilan senjata dinas kini sudah terlacak, meski belum semuanya berhasil diamankan dari tangan pihak ketiga.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa oknum Aipda tersebut menjual senjata secara ilegal, diduga kepada jaringan sipil di Bali dan NTT. Senjata-senjata itu diduga dijual dengan harga tinggi di pasar gelap.

“Tim dari Propam Polda NTT juga telah menangkap dan mengamankan seorang oknum anggota Polda NTT berpangkat Aipda yang diduga sebagai pelaku pencurian sembilan pistol tersebut,” jelas Henry.

Meski polisi belum merilis identitas pelaku, sumber internal menyebut bahwa yang bersangkutan sudah ditahan di ruang khusus Propam dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Upaya Menjaga Marwah Institusi

Kasus ini menjadi pukulan berat bagi citra Polri, khususnya di daerah. Kombes Henry menegaskan bahwa Polda NTT berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang mencoreng nama institusi.

“Langkah ini tidak hanya mencegah potensi penyimpangan, tetapi juga memperkuat integritas institusi Polri secara keseluruhan,” tegasnya.

Namun, di balik pernyataan resmi itu, publik menuntut transparansi dan sanksi berat bagi pelaku. Sebab kasus penggelapan senjata api bukan sekadar pelanggaran disiplin, tetapi kejahatan serius yang berpotensi mengancam keamanan nasional.

Bayang-bayang Perdagangan Gelap Senjata

Pakar keamanan menilai, kasus ini harus diusut tuntas hingga ke akar  termasuk siapa pembeli senjata tersebut dan apakah ada jaringan lebih besar di balik aksi ini.
Penggelapan senjata dinas bisa membuka peluang penyalahgunaan oleh pihak kriminal, bahkan berpotensi masuk ke tangan kelompok bersenjata di daerah konflik.

Skandal ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap arsenal kepolisian harus diperketat. Satu celah kecil dalam sistem logistik bisa menjadi pintu bagi kejahatan besar yang mencederai kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

(K)

#OknumPolisiCuriSenjata #Polri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar