
Tragedi di Kamar Hotel Padang: Kekecewaan Aplikasi Kencan Berujung Nyawa Melayang, Polisi Lakukan Rekonstruksi
AK47, Padang - Kasus pembunuhan yang merenggut nyawa seorang perempuan berinisial CSU (27) di sebuah kamar hotel di Kota Padang akhirnya diungkap secara terang-benderang oleh Polresta Padang. Melalui proses rekonstruksi yang ketat, tabir gelap peristiwa berdarah yang terjadi pada Jumat malam, 9 Oktober 2026, ini menunjukkan bagaimana emosi sesaat akibat ekspektasi yang tak sesuai realitas mampu memicu tindakan brutal tanpa ampun.
Kronologi Rinci: 38 Adegan Menguak Kematian CSU
Dalam proses rekonstruksi yang dipimpin langsung oleh penyidik kepolisian, tersangka utama Muhammad Abednego Ezra alias MHE (23) seorang Anak Buah Kapal (ABK) asal Malang, Jawa Timur—dipertemukan dengan lima orang saksi serta pihak kejaksaan. Sebanyak 38 adegan diperagakan secara runtut untuk mencocokkan seluruh keterangan tersangka dengan fakta-fakta ilmiah yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasubnit Opsnal Polresta Padang, IPDA Ryan Fermana, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini krusial untuk melihat secara presisi detik-detik peristiwa tersebut terjadi.
"Ada 38 adegan dalam proses rekonstruksi, dihadiri jaksa dan lima saksi guna mencocokkan kesesuaian keterangan dengan fakta di lapangan. Prosesnya sudah selesai," ungkap IPDA Ryan.
Saat pertama kali ditemukan oleh pihak berwenang di kamar hotel tersebut, korban CSU terbujur kaku dalam kondisi tanpa busana dengan leher terlilit kabel pengering rambut (hairdryer), sebuah indikasi kuat adanya kekerasan ekstrem yang dialami korban sebelum ajal menjemput.
Motif di Balik Pembunuhan: Sakit Hati dan Rasa Diabaikan
Berdasarkan hasil penyidikan mendalam oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, akar dari tragedi ini bermula dari perkenalan singkat antara korban dan tersangka melalui aplikasi kencan online MiChat.
Namun, pertemuan virtual yang berlanjut di dunia nyata itu berbalik menjadi malapetaka. Motif utama pembunuhan ini dipicu oleh rasa sakit hati dan kekecewaan mendalam dari tersangka MHE:
- Ketidaksesuaian Visual: Tersangka merasa sangat kecewa karena penampilan fisik korban saat bertemu langsung dinilai jauh dari ekspektasi dan tidak sesuai dengan foto profil yang dipasang pada aplikasi kencan tersebut.
- Merasa Diabaikan: Di tengah situasi di dalam kamar hotel, tersangka juga mengaku dikuasai emosi karena merasa diabaikan oleh korban, yang kemudian menyulut kemarahan hingga berujung pada tindakan pembunuhan keji.
Pelarian Singkat yang Digagalkan: Tertinggalnya Ponsel di TKP
Meski tersangka sempat berupaya melarikan diri usai menghabisi nyawa korban, pelariannya tidak berlangsung lama. Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil membekuk MHE dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian di kawasan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Pengungkapan kilat ini tak lepas dari kejelian penyidik dalam membaca petunjuk vital di TKP. Sebuah telepon genggam milik tersangka yang tertinggal di lokasi kejadian menjadi kunci utama polisi untuk melacak identitas, memburu, dan meringkus pelaku tanpa memberi ruang baginya untuk kabur lebih jauh.
Kini, proses hukum terhadap MHE terus berjalan secara intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatan sadisnya di muka hukum.
(AK)
#Kriminal #Pembunuhan #Headline