-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PEMKOT PADANG DAN BPTD SUMBAR RESMI OPERASIKAN TERMINAL ANAK AIR UNTUK BUS AKDP, TERMINAL BAYANGAN DIGULUNG

Senin, 02 November 2026 | November 02, 2026 WIB Last Updated 2026-11-02T13:59:38Z

PEMKOT PADANG DAN BPTD SUMBAR RESMI OPERASIKAN TERMINAL ANAK AIR UNTUK BUS AKDP, TERMINAL BAYANGAN DIGULUNG

AK47, Padang - Langkah tegas diambil Pemerintah Kota Padang bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat (Sumbar) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumbar. Mulai Senin (2/11/2026), operasional seluruh bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) rute arah utara secara resmi dipindahkan ke Terminal Tipe A Anak Air, Padang.


Kebijakan ini menjadi titik balik penataan transportasi publik di Kota Padang. Seluruh pengusaha dan operator bus AKDP dilaporkan telah memboyong seluruh aktivitas loket operasionalnya ke dalam area Terminal Anak Air, sehingga dipastikan tidak ada lagi armada yang menaikkan atau menurunkan penumpang di bahu jalan.


Langkah masif ini dirancang untuk mengoptimalkan kembali fungsi vital Terminal Anak Air sekaligus menyapu bersih keberadaan terminal-terminal bayangan yang selama bertahun-tahun menjamur di sejumlah titik krusial, seperti Simpang Tugu DPRD, Simpang Universitas Negeri Padang (UNP), dan Simpang Tabing.


Pengawasan Ketat dan Benteng Posko Terpadu


Guna memastikan kepatuhan para penyedia jasa transportasi dan mengantisipasi munculnya angkutan sewa liar maupun kendaraan ilegal yang memanfaatkan celah aturan baru ini, tim gabungan telah mendirikan titik posko terpadu di kawasan-kawasan rawan pengetrenan penumpang.


Petugas gabungan dari Dishub Kota Padang, Dishub Provinsi Sumbar, dan BPTD disiagakan dengan skema patroli mobile secara berkala. Tak hanya itu, penegakan hukum di lapangan juga melibat personel kepolisian dari Polda Sumbar serta Sat Satpol PP Kota Padang untuk menindak tegas para operator bus AKDP yang masih "bandel" membandel beroperasi di luar terminal resmi.


Komitmen Bersama dan Edukasi Berkelanjutan


Kepala Dishub Kota Padang, Yudi Indra Sani, menegaskan bahwa penataan ini bertumpu pada kesadaran dan kesepakatan bersama seluruh pemangku kepentingan demi kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan para penumpang.


"Dengan adanya komitmen dari pengusaha bus AKDP ini, diharapkan terminal dapat berfungsi secara optimal. Tidak ada lagi terminal bayangan yang selama ini terjadi di Simpang DPR, kemudian di sepanjang UNP, dan juga Simpang Tabing," ujar Yudi.


Yudi menambahkan bahwa fokus pengawasan saat ini bergeser pada pencegahan celah moda transportasi tak berizin. "Untuk memastikan kondisi ini tidak dimanfaatkan oleh angkutan sewa liar, maka kita akan melakukan patroli di sepanjang jalur ini," tegasnya.


Pada kesempatan yang sama, Kepala BPTD Kelas II Sumbar, Deddy Gusman, menyampaikan bahwa keberhasilan pengoperasian ini merupakan buah dari kolaborasi lintas instansi yang solid di lapangan.


"Dalam melakukan patroli pengawasan di sejumlah titik rawan, kita memang saling berkolaborasi antara BPTD, Dishub Kota Padang, dan Provinsi untuk memastikan bahwa kendaraan-kendaraan AKDP itu masuk ke dalam terminal. Apabila ada yang melanggar, nanti dari pihak kepolisian, dari Polda, maupun juga dari Satpol PP Kota Padang akan menindak yang masih bandel tersebut," terang Deddy.


Meski tindakan tegas siap dijatuhkan kepada para pelanggar, pendekatan secara persuasif tetap diutamakan. Sosialisasi aturan baru ini telah berjalan lancar sejauh ini. Ke depan, pemerintah berencana memperluas jangkauan edukasi publik dengan menggandeng pihak Universitas Negeri Padang (UNP). Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong para mahasiswa dan akademisi untuk menjadikan Terminal Anak Air sebagai sarana keberangkatan dan kedatangan utama yang aman, nyaman, dan teratur.


(AK)


#Headline #Padang #Daerah

×
Berita Terbaru Update