-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

7 Polisi Satresnarkoba Surabaya "Dilempar" ke Polsek Usai Gerebek Pesta Narkoba 3 Oknum Anggota DPRD! Ada Apa di Balik Tangkap Tangan Ini?

Senin, 02 November 2026 | November 02, 2026 WIB Last Updated 2026-11-03T05:29:02Z

7 Polisi Satresnarkoba Surabaya "Dilempar" ke Polsek Usai Gerebek Pesta Narkoba 3 Oknum Anggota DPRD! Ada Apa di Balik Tangkap Tangan Ini?

AK47, Surabaya - Bau tak sedap menusuk hidung publik Kota Pahlawan. Di balik dinding kamar sebuah hotel di kawasan Ketintang, Surabaya, sebuah operasi senyap penangkapan pesta narkoba yang melibatkan tiga oknum legislator dari Fraksi Partai Gerindra pada 28 Oktober 2026 lalu bukannya berujung penghargaan, melainkan "sapu bersih" internal kepolisian.


Tak tanggung-tanggung, tujuh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya mulai dari perwira berpangkat Iptu hingga bintara mendadak dicopot dari posisinya dan dilempar ke tingkat polsek melalui Surat Telegram Nomor ST/309/X/KEP/2026.


Tanya besar pun menyeruak di tengah masyarakat: Mengapa para penegak hukum yang baru saja menciduk pejabat publik penikmat barang haram justru yang kena "kemudi" dan diperiksa intensif oleh Propam?


Dugaan Main Mata atau Pelanggaran Prosedur?


Secara formal, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, berdalih bahwa rotasi jabatan ini merupakan dinamika pembinaan karier internal. Namun, ia tidak mampu menutupi fakta krusial bahwa ketujuh anggotanya kini resmi diperiksa intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur akibat dugaan kuat pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP).


"Mutasi di jajaran Polresta Surabaya dan terkait dengan tujuh anggota narkoba yang memang terkena mutasi itu memang saat ini diduga ada dugaan pelanggaran terhadap SOP, dan ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Bidpropam Polda Jawa Timur," tegas Kombes Luthfie saat dicecar wartawan, Senin (2/11/2026).


Penjelasan ini justru menyisakan teka-teki liar. Pelanggaran SOP seperti apa yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP)? Apakah ada prosedur penyitaan barang bukti yang menyimpang, adanya upaya barter penanganan perkara, ataukah operasi penangkapan itu sengaja "mengganggu" lingkaran elit politik tertentu?


Daftar Perwira & Bintara yang Terdepak ke Wilayah:


Rangkaian gerbong mutasi mendadak ini menyasar nama-nama kunci penyidikan narkoba di Polrestabes Surabaya:

  • Iptu Kevin Asshabul Kahfi (Ex Kanit 1 Satresnarkoba) \rightarrow Dimutasi menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng.
  • Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho (Ex Kasubnit 1 Unit 1 Satresnarkoba) \rightarrow Digeser ke Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya.
  • Ipda Andri Kiki (Ex Kasubnit Satresnarkoba) \rightarrow Dipindah menjadi Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.
  • Aiptu Sri Ismanto & Aiptu Anton Yuniarso \rightarrow Didepak ke Polsek Tegalsari.
  • Aipda Rico Pramana \rightarrow Dimutasi ke Polsek Tambaksari.
  • Bripka Rangga Pinileh \rightarrow Dimutasi ke Polsek Genteng.


Tembok Tegak Transparansi Diuji


Skandal ini bak benang kusut yang mempertemukan dua institusi vital: Legislatif dan Kepolisian. Di satu sisi, rakyat disuguhi kenyataan pahit bahwa oknum wakil rakyat yang seharusnya menyuarakan aspirasi justru kedapatan menggelar pesta barang haram di hotel. Di sisi lain, aparat yang menggerebek mereka kini berada di bawah bayang-bayang sanksi etik dan disiplin.


Masyarakat kini menunggu keberanian Kapolda Jawa Timur dan Kapolrestabes Surabaya untuk membuka hasil pemeriksaan Propam secara telanjang. Publik menuntut transparansi total: jangan sampai aturan SOP dijadikan tameng untuk menyelamatkan oknum pejabat atau membungkam fakta hukum yang sebenarnya terjadi di kamar hotel Ketintang!


(AK)


#Headline #Narkoba #Gerindra #Polri

×
Berita Terbaru Update