
Bareskrim Gebrak Sumut! 9 Sarang Narkoba Digerebek, 36 Orang Diciduk, Bandar Besar Masih Diburu
AK47, Sumatera Utara - Perang terhadap narkoba di Sumatera Utara memasuki babak baru. Bareskrim Polri menggelar operasi besar-besaran dengan menyasar sembilan wilayah yang diduga menjadi titik penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Hasilnya, 36 orang diamankan, sabu-sabu disita, puluhan alat isap ditemukan, hingga mesin judi dingdong ikut terungkap di lokasi penggerebekan.
Namun, penindakan ini belum menjadi akhir. Di balik orang-orang yang diamankan, polisi kini memburu target yang lebih besar: pemasok utama dan bandar narkoba yang diduga mengalirkan barang haram ke kawasan-kawasan tersebut.
Operasi yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) itu menyasar Kabupaten Deli Serdang, Asahan, Mandailing Natal (Madina), Karo, Toba, Samosir, Nias Selatan, Pakpak Bharat, serta Kota Sibolga.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Kristian Parluhutan Siagian, mengungkapkan bahwa dari operasi tersebut, sebanyak 36 orang diamankan untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
"Dari operasi yang berlangsung di sembilan wilayah di Sumatera Utara, diamankan 36 orang. Sebanyak 28 orang yang dinyatakan pengguna akan direhabilitasi, sedangkan delapan orang merupakan pengedar dan akan diproses hukum," kata Kristian dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).
Pengungkapan ini menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mendalami aktivitas narkotika di sejumlah kawasan tersebut. Polisi tidak hanya menghadapi persoalan penyalahgunaan, tetapi juga harus mengungkap jalur pasokan dan kemungkinan jaringan yang berada di balik peredaran barang terlarang itu.
Sabu 102,49 Gram, Puluhan Alat Isap dan Senjata Tajam Disita
Dari sembilan wilayah yang menjadi sasaran operasi, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika dan kegiatan lain yang ditemukan di lokasi.
Barang bukti tersebut meliputi 102,49 gram sabu-sabu, 52 set bong atau alat isap, 100 batang kaca pireks, 25 buah mancis, serta 19 unit telepon genggam.
Polisi juga menyita satu unit mobil, empat sepeda motor, uang tunai Rp2,4 juta, dan empat senjata tajam.
Temuan lainnya tak kalah menyita perhatian. Petugas menemukan lima unit mesin judi dingdong dan dua kantong koin dingdong di lokasi penggerebekan.
Beragamnya barang bukti tersebut membuka sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab melalui penyidikan. Siapa pemilik barang-barang itu? Dari mana sabu-sabu tersebut diperoleh? Apakah telepon genggam yang disita menyimpan informasi mengenai transaksi dan jaringan pemasok? Dan apakah terdapat hubungan antara aktivitas di lokasi-lokasi yang digerebek?
Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi penting karena penindakan di lapangan baru merupakan tahap awal. Untuk membongkar jaringan yang lebih luas, penyidik harus menelusuri bukti, memeriksa pihak-pihak yang diamankan, dan mengidentifikasi kemungkinan hubungan dengan pemasok narkotika.
Polisi belum mengungkap secara terperinci kepemilikan masing-masing barang bukti maupun keterkaitannya dengan setiap orang yang diamankan.
36 Orang Diamankan, Delapan Diduga Pengedar Diproses Hukum
Dari total 36 orang yang diamankan, 28 orang dinyatakan sebagai pengguna dan akan menjalani rehabilitasi. Sementara itu, delapan orang yang diduga sebagai pengedar akan diproses hukum.
Perbedaan penanganan ini menjadi bagian penting dalam pemberantasan narkoba. Pengguna yang memenuhi persyaratan penanganan rehabilitasi harus memperoleh penanganan sesuai ketentuan, sedangkan dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika perlu dibuktikan melalui proses hukum.
Meski puluhan orang telah diamankan, penindakan tersebut belum otomatis menjawab persoalan utama: apakah jaringan pemasok narkoba di sembilan wilayah itu telah terungkap?
Delapan orang yang diduga sebagai pengedar berpotensi menjadi sumber informasi bagi pengembangan perkara. Namun, untuk mencapai pemasok yang lebih besar, penyidik tetap harus membangun pembuktian berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah.
Di sinilah keberlanjutan operasi akan diuji. Penangkapan di tingkat bawah perlu diikuti pengembangan penyidikan agar peredaran narkotika tidak sekadar berpindah lokasi setelah suatu kawasan digerebek.
Bandar Besar Jadi Sasaran, Jaringan Pemasok Dibongkar
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian menegaskan bahwa penyidik akan menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi pemasok utama narkoba ke kawasan-kawasan tersebut.
Polisi juga mendalami kemungkinan adanya keterkaitan antarkelompok yang beroperasi di lokasi berbeda.
"Akan kita dalami penyuplai besar ke berbagai kawasan narkoba itu. Apakah merupakan satu jaringan atau berbeda, apakah jaringan satu sama lain terkait. Akan kita buru bandar besar," ucap Kristian.
Pernyataan tersebut menempatkan pengungkapan jaringan pemasok sebagai salah satu fokus lanjutan operasi. Sebab, selama sumber pasokan belum teridentifikasi dan jalur distribusi belum terputus, potensi munculnya kembali aktivitas peredaran narkoba di kawasan yang telah ditertibkan tetap menjadi tantangan.
Penyidik perlu menelusuri asal-usul barang haram tersebut, kemungkinan aliran transaksi, komunikasi yang relevan, hingga hubungan antara pihak yang diduga mengedarkan narkoba dengan pemasoknya.
Namun, hingga keterangan tersebut disampaikan, polisi belum mengumumkan identitas bandar besar yang sedang diburu ataupun memastikan apakah sembilan wilayah itu terhubung dalam satu jaringan yang sama.
Dengan demikian, pekerjaan terbesar Bareskrim belum selesai. Penggerebekan telah menghasilkan penindakan dan penyitaan barang bukti, tetapi pengungkapan pihak yang mengendalikan pasokan akan menjadi langkah penting untuk menilai sejauh mana jaringan narkoba tersebut dapat dibongkar.
Bukan Hanya Sumut, Operasi Narkoba Digelar Secara Nasional
Kristian menjelaskan, operasi di Sumatera Utara merupakan bagian dari rangkaian pemberantasan narkoba di berbagai wilayah Indonesia yang dimulai pada 9 Oktober 2026.
Operasi serupa juga menyasar Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta Barat.
Menurut Kristian, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dan Polri dalam memperkuat penanggulangan serta pemberantasan narkotika, terutama di kawasan yang terindikasi menjadi titik rawan.
“Presiden Prabowo dan Kapolri kita ketahui sangat concern terhadap penanggulangan dan pemberantasan narkoba. Sesuai Astacita Presiden dan program prioritas Kapolri, ini merupakan operasi lanjutan pemberantasan narkoba ke titik-titik rawan yang ditengarai menjadi sarang narkoba di seluruh Indonesia," katanya.
Operasi lintas wilayah tersebut menunjukkan bahwa penindakan tidak hanya diarahkan pada satu daerah. Namun, konsistensi pengawasan dan pengembangan perkara tetap diperlukan agar kawasan yang telah digerebek tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.
Keberhasilan pemberantasan narkoba pada akhirnya tidak cukup diukur dari banyaknya orang yang diamankan atau jumlah barang bukti yang disita. Ukuran yang lebih menentukan adalah terungkapnya jaringan pemasok, terputusnya distribusi, serta berkurangnya ruang gerak para pelaku.
Polisi Minta Masyarakat Berani Melapor
Kristian turut mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika. Dukungan publik dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan yang diduga beroperasi di berbagai kawasan.
"Kami sangat berharap sinergi antara Polri dan stakeholder, terutama masyarakat terkait peredaran narkoba. Polisi bersama masyarakat berantas mata rantai bandar narkoba," ujarnya.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui saluran resmi kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Informasi tersebut harus ditindaklanjuti secara profesional, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan menghindari tindakan main hakim sendiri.
Ujian sesungguhnya ada pada pengembangan perkara
Penggerebekan di sembilan wilayah Sumatera Utara telah menghasilkan 36 orang yang diamankan, penyitaan sabu-sabu, puluhan alat isap, kendaraan, senjata tajam, serta temuan mesin judi dingdong.
Akan tetapi, perhatian kini tertuju pada langkah berikutnya: siapa pemasok narkoba ke kawasan-kawasan tersebut, bagaimana jalur distribusinya bekerja, dan apakah ada bandar besar yang mengendalikan jaringan lintas wilayah?
Bareskrim telah menyatakan akan memburu bandar besar. Publik kini menantikan hasil konkret dari janji tersebut, berupa pengungkapan jaringan berdasarkan bukti yang sah, bukan sekadar penggerebekan yang berakhir pada penangkapan pelaku di tingkat bawah.
Sebab, dalam perang melawan narkoba, membongkar lokasi hanyalah permulaan. Memutus pasokan hingga ke sumbernya adalah pertarungan yang sesungguhnya.
(AK)
#Headline #Narkoba #SumateraUtara #Daerah