
Mayat Terborgol di Batang Agam: DPO Narkoba Kabur, Dua Hari Kemudian Ditemukan Tewas
AK47, Payakumbuh — Sebuah pengungkapan kasus narkotika di Kota Payakumbuh kini berubah menjadi perkara yang menyisakan tanda tanya besar.
Dua hari setelah melarikan diri dari pengamanan polisi, seorang pria yang sebelumnya diamankan dalam kasus narkoba ditemukan meninggal dunia di pinggir aliran Batang Agam, Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Yang membuat penemuan ini semakin menyita perhatian adalah kondisi korban.
Salah satu tangannya masih terborgol.
Korban diketahui berinisial MNE alias N (37), warga Jorong Kapalo Koto, Nagari Andaleh, Kecamatan Luhak, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Identitas tersebut kemudian menguak fakta lain yang jauh lebih serius: N ternyata merupakan salah satu dari empat orang yang diamankan Satresnarkoba Polres Payakumbuh dalam penggerebekan kasus narkotika di kawasan Pasar Ibuh Blok Timur, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Artinya, penemuan mayat tersebut tidak berdiri sendiri.
Ada rentetan peristiwa yang dimulai dari pengungkapan narkoba, berlanjut dengan pelarian seorang terduga yang masih diborgol, pencarian hingga malam hari, lalu berakhir dengan ditemukannya orang yang sama dalam kondisi meninggal dunia.
Kini pertanyaan besarnya bukan lagi sekadar siapa korban. Melainkan, apa yang sebenarnya terjadi sejak N melarikan diri hingga ditemukan tak bernyawa?
Kabur Saat Masih Dalam Pengamanan
Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Gusmanto, S.H., M.H. membenarkan keterkaitan korban dengan pengungkapan kasus narkotika tersebut.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan tiga laki-laki dan satu perempuan.
Barang bukti yang turut diamankan bukan dalam jumlah kecil, yakni satu paket sedang sabu-sabu, 29 paket kecil sabu-sabu siap edar serta dua paket narkotika jenis ganja.
Namun, ketika petugas melakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap para terduga serta barang bukti, N justru berusaha melepaskan borgol.
Setelah itu, ia melarikan diri ke arah aliran Batang Agam.
"Saat dilakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap barang bukti, N berusaha melepaskan borgol kemudian melarikan diri ke arah aliran Batang Agam," ujar AKP Gusmanto.
Polisi kemudian melakukan pengejaran.
Pencarian dilakukan hingga sekitar pukul 23.30 WIB. Namun N belum ditemukan.
Malam itu berakhir tanpa kepastian mengenai keberadaan N.
Dua hari berselang, kabar yang datang justru jauh lebih mengejutkan.
N ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Borgol Masih Melekat
Ketika petugas mendatangi lokasi penemuan, terdapat satu fakta yang langsung menjadi perhatian.
Salah satu tangan korban masih terpasang borgol, sementara bagian borgol lainnya telah terlepas.
Fakta ini tentu menjadi bagian penting dalam penyelidikan karena menunjukkan bahwa korban memang masih mengenakan borgol ketika melarikan diri.
Namun, borgol yang masih melekat bukanlah jawaban atas penyebab kematian.
Justru sebaliknya, kondisi tersebut membuka pertanyaan baru yang harus dijawab melalui penyelidikan secara objektif.
Bagaimana korban bisa sampai ke titik tempat ia ditemukan?
Apa yang terjadi selama rentang waktu sejak pelarian hingga korban ditemukan?
Bagaimana kondisi korban ketika pertama kali meninggalkan lokasi pengamanan?
Dan yang paling penting, apa penyebab kematian N?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak bisa dijawab hanya berdasarkan dugaan.
Diperlukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap seluruh fakta yang ditemukan di lapangan.
Polisi Sudah Mengejar, Tapi N Tak Ditemukan
AKP Gusmanto menjelaskan, setelah N melarikan diri, petugas langsung melakukan pengejaran dan pencarian.
Pencarian berlangsung sampai sekitar pukul 23.30 WIB.
Namun hasilnya nihil.
N belum ditemukan malam itu.
Baru pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, warga menemukan jasad laki-laki di pinggir aliran Batang Agam.
Lokasinya tidak jauh dari kawasan yang disebut sebagai arah pelarian N.
"Barulah pada hari ini korban ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia di pinggir aliran Batang Agam, tidak jauh dari lokasi pelariannya ketika itu," kata AKP Gusmanto.
Rentang waktu inilah yang kini menjadi salah satu bagian penting untuk diurai.
Sebab terdapat jeda waktu antara saat N melarikan diri, pencarian yang dilakukan polisi hingga malam hari, dan penemuan korban dalam kondisi meninggal dunia dua hari kemudian.
Jangan Ada Kesimpulan Sebelum Semua Fakta Terungkap
Polres Payakumbuh menyatakan masih melakukan pendalaman secara menyeluruh untuk memastikan rangkaian peristiwa tersebut.
Sikap ini penting.
Sebab, penemuan seseorang dalam kondisi meninggal dunia setelah sebelumnya melarikan diri dari pengamanan aparat merupakan peristiwa serius yang membutuhkan penjelasan berdasarkan fakta, bukan spekulasi.
Apalagi terdapat kondisi khusus pada tubuh korban berupa borgol yang masih melekat pada salah satu tangan.
Polisi perlu mengurai kronologi secara utuh sejak awal pengamanan hingga korban ditemukan.
Termasuk memastikan kondisi korban saat melarikan diri, rute yang ditempuh, lokasi-lokasi yang mungkin dilalui, keterangan saksi, temuan di sekitar lokasi penemuan serta berbagai bukti lain yang dapat membantu menjelaskan peristiwa tersebut.
AKP Gusmanto menegaskan bahwa jajaran Polres Payakumbuh masih melakukan pendalaman.
Kasus Narkoba Berubah Menjadi Misteri Kematian
Pengungkapan narkoba di Pasar Ibuh Blok Timur pada Selasa malam seharusnya menjadi keberhasilan aparat dalam memutus peredaran narkotika.
Namun, kaburnya salah seorang terduga yang masih dalam kondisi diborgol kemudian diikuti penemuan dirinya dalam keadaan meninggal dunia membuat perkara ini memiliki dimensi lain.
Kini ada dua perkara yang berjalan beriringan.
Pertama, perkara narkotika dengan barang bukti sabu-sabu dan ganja yang telah diamankan polisi.
Kedua, misteri kematian N setelah ia melarikan diri dari pengamanan.
Keduanya harus dipisahkan secara terang agar tidak terjadi kesimpulan yang terburu-buru.
Publik tentu berhak mengetahui bagaimana kronologi sebenarnya.
Namun, pada saat yang sama, setiap kesimpulan mengenai penyebab kematian harus menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan resmi.
Satu hal yang sudah pasti: N kabur dalam kondisi diborgol, polisi melakukan pencarian hingga malam, dan dua hari kemudian ia ditemukan meninggal dunia di pinggir Batang Agam dengan borgol masih melekat pada salah satu tangannya.
Selebihnya, fakta-fakta yang belum terungkap kini menjadi pekerjaan rumah besar bagi penyidik.
Apa yang terjadi dalam perjalanan antara pelarian dan kematian N?
Jawaban atas pertanyaan itulah yang kini ditunggu publik.
(AK)
#Peristiwa #PenemuanMayat #Headline