-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kunci Letter T Membongkar Jejak Curanmor: Meringkus di Sijunjung, Tiga Motor Diamankan

Kamis, 10 September 2026 | September 10, 2026 WIB Last Updated 2026-09-10T15:36:16Z

Kunci Letter T Membongkar Jejak Curanmor: Meringkus di Sijunjung, Tiga Motor Diamankan



AK47, Dharmasraya — Kunci letter T diduga menjadi “senjata” dalam aksi pencurian sepeda motor yang akhirnya membongkar jejak seorang pria berinisial M (46). Pelariannya terhenti di Jalan Lintas Sumatera, Muaro Lingge, Kabupaten Sijunjung, setelah Tim Alang Bateh Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Opsnal Polsek Sungai Rumbai memburunya hingga ke luar wilayah hukum Dharmasraya.


Penangkapan M dilakukan dalam rangka Operasi Jaran Singgalang 2026.


Yang membuat pengungkapan ini menjadi perhatian, polisi tidak hanya mengamankan seorang terduga pelaku. Tiga unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian turut diamankan.


Di tangan petugas juga ditemukan sebuah kunci letter T, alat yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor.


Satu benda kecil itu kini menjadi salah satu petunjuk penting penyidik untuk mengurai dugaan aksi pencurian yang ternyata tidak berhenti pada satu kejadian.


Berawal dari Parkiran Pasar Modern Sungai Rumbai


Kasus ini bermula dari dugaan pencurian sepeda motor di kawasan parkir Pasar Modern Sungai Rumbai pada Juli 2026.


Kendaraan yang semestinya kembali dibawa pulang pemiliknya justru diduga raib dari tempat parkir.


Laporan dan informasi yang diterima kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian. Tim melakukan penyelidikan untuk mencari siapa yang berada di balik hilangnya kendaraan tersebut.


Penyelidikan perlahan mengerucut kepada M.


Namun, ketika jejak terduga pelaku ditelusuri, keberadaannya ternyata tidak lagi berada di Dharmasraya.


M terdeteksi berada di wilayah Muara Lingge, Kabupaten Sijunjung.


Informasi tersebut langsung direspons Tim Alang Bateh.


Di bawah komando Kanit Reskrim Polsek Sungai Rumbai Ipda Dandi Fernando, petugas bergerak melakukan pengejaran.


Target akhirnya ditemukan di Jalan Lintas Sumatera, Muaro Lingge.


M diamankan tanpa membiarkan ruang bagi terduga pelaku untuk kembali menghilang.


Kunci Letter T Ditemukan


Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan kunci letter T.


Bagi penyidik, temuan tersebut bukan sekadar benda biasa. Alat itu diduga memiliki kaitan dengan aksi pencurian sepeda motor yang sedang diselidiki.


Kunci letter T diduga digunakan untuk membantu membuka atau merusak sistem pengamanan kendaraan sehingga sepeda motor dapat dibawa pergi.


Dengan temuan tersebut, polisi kini memiliki salah satu petunjuk untuk mencocokkan keterangan terduga pelaku dengan rangkaian peristiwa pencurian yang tengah dibongkar.


Namun persoalannya tidak berhenti di sana.


Empat Lokasi, Tiga Motor Diamankan


Hasil pemeriksaan awal justru membuka dugaan yang lebih luas.


M disebut mengaku telah menjual sepeda motor hasil curian ke wilayah Maninjau, Kabupaten Agam.


Tidak hanya itu, M juga diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Dharmasraya.


Jika dugaan tersebut terbukti melalui proses penyidikan, maka kasus ini bukan lagi sekadar persoalan satu kendaraan yang hilang dari tempat parkir.


Ada dugaan rangkaian aksi berulang yang kini sedang diurai polisi.


Tiga unit sepeda motor yang diamankan menjadi bagian penting dari pengembangan perkara. Polisi perlu memastikan identitas kendaraan, pemilik sah, lokasi asal kendaraan, serta bagaimana kendaraan tersebut dapat berpindah dari tangan pelaku hingga ke wilayah lain.


Di sinilah penyidikan kasus ini menjadi penting: membongkar bukan hanya siapa yang mengambil motor, tetapi juga ke mana motor dibawa dan siapa saja yang terlibat setelah kendaraan berpindah tangan.


Jejak Curanmor Diduga Menyeberang Wilayah


Pergerakan kasus ini menarik perhatian karena jejaknya tidak berhenti di satu daerah.


Dugaan pencurian terjadi di Dharmasraya. Terduga pelaku kemudian ditemukan di Sijunjung. Sementara kendaraan hasil kejahatan disebut telah dijual hingga ke kawasan Maninjau, Kabupaten Agam.


Pola lintas wilayah seperti ini menjadi pekerjaan rumah bagi penyidik.


Sebab, apabila kendaraan hasil curian memang telah berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya, maka penyidik perlu mengurai seluruh mata rantainya.


Siapa penerimanya? Bagaimana transaksi dilakukan? Berapa kendaraan yang sudah berpindah tangan? Dan apakah M bekerja seorang diri?


Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan.


Polisi Belum Tutup Kasus


Polres Dharmasraya memastikan proses pengembangan masih berjalan.


M bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Dharmasraya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya aksi lain yang dilakukan M serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.


Termasuk menelusuri kendaraan lain yang diduga berkaitan dengan laporan pencurian di wilayah hukum Polres Dharmasraya.


Langkah ini penting agar pengungkapan tidak berhenti pada satu tersangka apabila memang ditemukan bukti adanya pihak lain yang turut terlibat.


M dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.


Meski demikian, status M tetap merupakan terduga pelaku sampai perkara tersebut memperoleh kepastian hukum melalui proses peradilan.


Operasi Jaran Singgalang Memburu Curanmor


Penangkapan M menjadi salah satu pengungkapan dalam Operasi Jaran Singgalang 2026 yang menyasar kejahatan pencurian kendaraan bermotor.


Pesannya jelas: ruang gerak pelaku curanmor semakin sempit.


Bahkan ketika terduga pelaku berpindah kabupaten, jejaknya tetap diburu.


Kini perhatian penyidik bukan lagi sekadar pada satu penangkapan. Tiga sepeda motor, kunci letter T, dugaan aksi di empat lokasi, serta pengakuan penjualan kendaraan ke Maninjau menjadi kepingan-kepingan yang harus dirangkai untuk mengungkap perkara ini secara utuh.


Jika pengembangan polisi menemukan bukti baru, bukan tidak mungkin kasus tersebut akan membuka cerita yang lebih besar dari sekadar hilangnya sepeda motor dari sebuah tempat parkir.


Sebab dalam perkara curanmor, kendaraan yang hilang hanyalah awal dari sebuah jejak. Dan kali ini, jejak itu membawa polisi dari Sungai Rumbai menuju Sijunjung, bahkan diduga hingga Maninjau.


(AK)


#Headline #Pencurian #Kriminal 

×
Berita Terbaru Update