
Kapolri Buka Suara soal Premanisme dan Pungli di Kawasan Industri: Jangan Takut, Laporkan!
D'On, Bekasi — Premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan industri mendapat sorotan serius dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pesannya kepada para pengusaha tegas: jangan takut dan jangan memilih diam jika masih menemukan praktik premanisme, pungli, maupun kejahatan lain yang mengganggu aktivitas perusahaan. Laporkan kepada kepolisian.
Listyo memastikan polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Kapolri ketika menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di kawasan industri MM2100, Bekasi, Jumat (11/9/2026).
Di hadapan kalangan pekerja dan dunia industri, Listyo menegaskan bahwa keamanan kawasan industri bukan persoalan sepele. Kawasan industri merupakan salah satu denyut utama perekonomian. Ketika keamanan terganggu, efeknya dapat merembet jauh lebih besar mulai dari terganggunya aktivitas perusahaan hingga munculnya keraguan investor.
“Salah satunya adalah bagaimana kemudian permasalahan-permasalahan industrial bisa diselesaikan dengan baik, dan kemudian bagaimana agar suasana di kawasan industri itu harus betul-betul terjaga,” kata Listyo.
Premanisme Jangan Jadi ‘Pajak Tak Resmi’ bagi Perusahaan
Kapolri secara khusus menyinggung praktik premanisme dan pungli yang masih mungkin terjadi di kawasan industri.
Ia meminta perusahaan tidak membiarkan praktik tersebut menjadi sesuatu yang dianggap biasa.
Jika ada pihak yang melakukan pungutan liar, intimidasi, atau tindakan kejahatan lain yang mengganggu aktivitas usaha, perusahaan diminta segera melaporkannya.
“Bagi pengusaha, bagi perusahaan yang mungkin masih ada aksi-aksi yang terkait dengan premanisme, terkait dengan masalah pungli dan sebagainya, dan mungkin juga kejahatan-kejahatan lain, silakan untuk dilaporkan dan kepolisian tentu akan segera menindaklanjuti,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa kawasan industri harus menjadi wilayah yang memberikan rasa aman bagi seluruh pihak.
Perusahaan tidak semestinya menghadapi beban tambahan berupa pungutan ilegal. Pekerja juga tidak seharusnya beraktivitas dalam situasi yang dibayangi ancaman maupun gangguan keamanan.
Jika praktik semacam itu dibiarkan, bukan tidak mungkin ia berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Karena itu, keberanian untuk melapor menjadi salah satu mata rantai penting dalam memutus praktik premanisme dan pungli.
Kapolri: Investasi Butuh Rasa Aman
Listyo mengingatkan bahwa persoalan keamanan memiliki kaitan langsung dengan keberlangsungan investasi.
Investor tentu tidak hanya melihat besarnya pasar atau peluang keuntungan ketika menentukan lokasi investasi. Kepastian hukum, stabilitas, keamanan, dan kondusivitas lingkungan usaha juga menjadi pertimbangan.
Kawasan industri yang tidak aman berpotensi menciptakan ketidakpastian.
Sebaliknya, kawasan yang tertib dan memiliki kepastian hukum akan memberikan ruang lebih besar bagi perusahaan untuk berproduksi, pekerja menjalankan aktivitasnya, dan investasi berkembang.
Karena itu, menjaga keamanan kawasan industri menurut Listyo bukan semata-mata tugas kepolisian, melainkan kepentingan bersama.
Buruh Juga Diingatkan: Perjuangkan Hak, Tapi Tetap Tertib
Namun, pesan Kapolri tidak hanya ditujukan kepada pengusaha.
Di hadapan pekerja, Listyo juga mengingatkan bahwa persoalan hubungan industrial harus diselesaikan dengan cara yang baik.
Perbedaan kepentingan antara buruh dan pengusaha merupakan sesuatu yang dapat terjadi. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh dibiarkan berubah menjadi konflik yang mengganggu ketertiban umum.
Listyo menilai aksi turun ke jalan merupakan salah satu bentuk perjuangan pekerja dalam menyampaikan aspirasi.
Tetapi, kebebasan menyampaikan aspirasi harus tetap disertai tanggung jawab.
“Yang penting tertib! Yang penting tertib,” tegas Listyo.
Pesan tersebut menjadi penekanan agar setiap perjuangan tetap berada dalam koridor hukum dan tidak berubah menjadi tindakan yang merugikan pihak lain.
Jangan Ada yang Merasa Kebal Hukum
Pada akhirnya, keamanan kawasan industri membutuhkan keberanian semua pihak untuk saling mengawasi.
Pengusaha harus berani melaporkan dugaan premanisme dan pungli. Pekerja harus berani memperjuangkan hak melalui jalur yang tertib. Pemerintah harus hadir dalam menyelesaikan persoalan hubungan industrial. Dan kepolisian harus memastikan laporan masyarakat ditangani secara profesional.
Tidak boleh ada kesan bahwa kawasan industri merupakan ruang yang dapat dikuasai oleh kelompok tertentu.
Tidak boleh pula praktik pungli dianggap sebagai sesuatu yang harus diterima karena sudah berlangsung lama.
Dan tidak boleh ada pihak yang merasa berada di atas hukum.
Komitmen Kapolri tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan keamanan di kawasan industri akan menjadi perhatian serius. Terlebih, kawasan industri merupakan salah satu mesin penting yang menggerakkan perekonomian sekaligus menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Listyo berharap hubungan yang sehat antara buruh, pengusaha, pemerintah, dan kepolisian dapat terus diperkuat.
Sebab, industri tidak akan tumbuh dalam suasana penuh tekanan. Investasi membutuhkan kepastian. Pekerja membutuhkan perlindungan. Pengusaha membutuhkan keamanan. Dan negara membutuhkan kawasan industri yang produktif.
Karena itu, ketika premanisme dan pungli masih ditemukan, pesan Kapolri sudah jelas:
Jangan diam. Jangan takut. Laporkan. Polisi akan menindaklanjuti.
Kini tantangannya bukan sekadar pada keberanian polisi bertindak, tetapi juga keberanian pihak yang mengetahui praktik tersebut untuk membuka laporan dan memastikan hukum benar-benar bekerja di kawasan industri.
(AK)
#Headline #Nasional #Premanisme #Polri