
8.589 Nopol Kendaraan Diblokir Pertamina di Sumbagsel, Jambi Capai 1.117: Diduga Salah Gunakan BBM Subsidi
AK47, Jambi - Pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) semakin diperketat. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mencatat sebanyak 8.589 nomor polisi (nopol) kendaraan telah diblokir dalam sistem hingga September 2026 karena terindikasi melakukan penyalahgunaan dalam pembelian BBM bersubsidi.
Dari jumlah tersebut, 1.117 nopol kendaraan berada di Provinsi Jambi. Angka ini menempatkan Jambi sebagai salah satu wilayah dengan jumlah kendaraan yang mendapat tindakan pemblokiran dalam sistem akibat transaksi yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan program subsidi tepat.
Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan pemblokiran dilakukan setelah adanya proses pemantauan dan verifikasi terhadap transaksi pembelian BBM bersubsidi.
"Berdasarkan hasil pemantauan dan verifikasi hingga September 2026, ada sebanyak 8.589 nomor polisi kendaraan di wilayah Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel) telah diblokir pada sistem," kata Rusminto, Minggu (20/9/2026), dikutip dari Antara.
Sumsel Tertinggi, Jambi 1.117 Nopol
Pemblokiran tersebut tersebar di lima provinsi yang berada dalam wilayah kerja Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel.
Rinciannya, 2.439 nopol berada di Sumatera Selatan, 2.793 nopol di Lampung, 1.117 nopol di Jambi, 966 nopol di Bengkulu, serta 1.274 nopol di Bangka Belitung.
Data tersebut menunjukkan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan pada satu wilayah, tetapi diterapkan secara menyeluruh untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Pertamina menegaskan bahwa pemblokiran bukan dilakukan secara sembarangan. Kendaraan yang terindikasi melakukan transaksi tidak sesuai ketentuan terlebih dahulu melalui proses pemantauan dan verifikasi.
Setelah ditemukan indikasi pelanggaran dan hasil verifikasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian, Pertamina melakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Salah satu pola transaksi yang menjadi perhatian adalah pembelian BBM bersubsidi secara berulang dalam kondisi yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukan.
"Apabila ditemukan indikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan setelah melalui proses verifikasi, dilakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk pemblokiran nomor polisi pada sistem," ujar Rusminto.
Transaksi Dipantau, Data Kendaraan Dicocokkan
Pengawasan terhadap BBM bersubsidi dilakukan secara berkelanjutan. Pertamina memanfaatkan pemantauan transaksi sekaligus pencocokan data kendaraan pada saat pembelian BBM bersubsidi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan BBM yang mendapatkan subsidi pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak sesuai ketentuan.
Pertamina juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan identitas kendaraan, QR Code, maupun sarana transaksi lainnya untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Sebab, sistem transaksi yang digunakan dalam program subsidi tepat menjadi salah satu instrumen penting untuk memantau distribusi BBM bersubsidi di tingkat SPBU.
Karena itu, masyarakat diminta memastikan data kendaraan yang digunakan dalam transaksi benar dan sesuai, sekaligus menggunakan BBM bersubsidi berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Bukan Sekadar Pembelian BBM
Pemblokiran ribuan nopol tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa transaksi BBM bersubsidi kini berada dalam pengawasan yang semakin ketat.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat pengawasan, baik melalui sistem maupun pengawasan di lapangan.
Langkah ini ditujukan agar penyaluran BBM bersubsidi berlangsung lebih transparan, terukur, dan tepat sasaran.
Pertamina mengimbau masyarakat tidak mengambil keuntungan dengan cara menyalahgunakan fasilitas subsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Masyarakat juga diharapkan tidak memberikan atau menggunakan QR Code serta sarana transaksi milik pihak lain apabila hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan.
Masyarakat Bisa Laporkan Dugaan Penyalahgunaan
Pertamina membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi.
Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center 135.
Pengawasan publik dinilai penting karena penyaluran BBM bersubsidi tidak hanya menjadi tanggung jawab operator SPBU maupun Pertamina, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat untuk memastikan subsidi pemerintah tidak disalahgunakan.
Dengan pemantauan transaksi, verifikasi data kendaraan, pengawasan lapangan, hingga pemblokiran nopol yang terbukti atau terindikasi tidak sesuai setelah proses verifikasi, Pertamina berupaya mempersempit ruang penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Sumbagsel.
Khusus di Jambi, sebanyak 1.117 nomor polisi kendaraan kini tercatat telah diblokir dalam sistem hingga September 2026. Data tersebut menjadi bagian dari langkah pengawasan Pertamina untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tetap berjalan sesuai peruntukan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
(AK)
#Nasional #Pertamina #BBMSubsidi