-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

VIRAL! WN Australia Kepergok CCTV Berbuat Asusila di Pekarangan Rumah Warga Bali, Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Bandara

Jumat, 28 Agustus 2026 | Agustus 28, 2026 WIB Last Updated 2026-08-28T15:08:49Z

VIRAL! WN Australia Kepergok CCTV Berbuat Asusila di Pekarangan Rumah Warga Bali, Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Bandara



AK47, Badung — Bali kembali diguncang ulah Warga Negara Asing (WNA). Seorang pria asal Australia berinisial BA (27) harus berurusan dengan polisi setelah aksinya z,, perbuatan asusila bersama seorang perempuan WNA di pekarangan rumah warga di kawasan Jalan Pantai Brawa, Kabupaten Badung, terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial.


Ironisnya, aksi tersebut dilakukan di lingkungan permukiman warga, bukan di tempat tertutup.


BA bahkan akhirnya diamankan petugas ketika hendak meninggalkan Pulau Dewata melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Polisi berhasil mengidentifikasinya setelah membedah rekaman CCTV dan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Ngurah Rai.


Kasatreskrim Polres Badung AKP Azarul Ahmad mengungkapkan, kejadian tersebut berlangsung pada Kamis, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 18.30 Wita.


Awalnya Kenalan di Tempat Hiburan, Berujung ke Permukiman Warga


Rangkaian kejadian bermula ketika BA berkenalan dengan seorang perempuan WNA di sebuah tempat hiburan malam yang berada di kawasan pinggir pantai.


Keduanya kemudian mengonsumsi minuman beralkohol hingga dalam kondisi mabuk.


Setelah meninggalkan tempat hiburan malam, pasangan tersebut justru bergerak menuju kawasan permukiman warga yang berada tidak jauh dari lokasi hiburan.


Di lokasi itulah keduanya melakukan perbuatan asusila.


Tanpa mereka sadari, gerak-gerik keduanya terekam kamera CCTV milik warga. Rekaman tersebut kemudian beredar luas di media sosial hingga menjadi viral dan menarik perhatian aparat kepolisian.


Mereka keluar dari tempat hiburan malam langsung menuju ke permukiman warga yang dekat dengan tempat hiburan malam tersebut dan melakukan adegan asusila. Setelah itu kedua warga negara asing tersebut kembali ke tempat hiburan malam dan setelah itu mereka berdua sudah tidak ada kontak lagi,” kata Azarul, Jumat (28/8/2026).


Tak Sadar Direkam, Video Menyebar


Keduanya diduga tidak mengetahui bahwa aksi mereka terekam kamera pengawas.


Namun, jejak digital dari rekaman CCTV tersebut kemudian menyebar di media sosial. Viralitas video membuat polisi bergerak cepat untuk mengungkap siapa dua WNA yang berada dalam rekaman.


Satreskrim Polres Badung kemudian melakukan analisis terhadap rekaman CCTV dan menelusuri informasi terkait keberadaan kedua orang tersebut.


Penyelidikan tidak berhenti pada rekaman video. Polisi menggandeng Imigrasi Ngurah Rai untuk menelusuri data keimigrasian WNA yang diduga terlibat.


Hasilnya mengarah kepada BA.


Hendak Tinggalkan Bali, BA Malah Diamankan


Perburuan terhadap BA akhirnya membuahkan hasil.


Petugas Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan pria tersebut ketika hendak meninggalkan Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.


BA kemudian diserahkan kepada Polres Badung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum.


Penangkapan tersebut sekaligus menggagalkan upaya BA meninggalkan Bali sebelum persoalan yang menyeret namanya tuntas ditangani aparat.


Baru Empat Hari di Bali, Langsung Berurusan dengan Hukum


Dari pemeriksaan awal, BA diketahui berada di Bali selama sekitar empat hari.


Kedatangannya ke Pulau Dewata disebut berkaitan dengan agenda menghadiri acara pernikahan.


Namun, perjalanan singkat tersebut berubah menjadi persoalan hukum setelah dirinya diduga melakukan perbuatan asusila di kawasan permukiman warga.


Kasus tersebut kini menjadi sorotan karena menyangkut perilaku WNA di ruang yang berada dekat dengan lingkungan masyarakat setempat.


Polisi Masih Memburu WNA Perempuan


Satu persoalan masih menjadi pekerjaan rumah bagi penyidik: siapa perempuan yang bersama BA dalam video tersebut?


Polisi mengaku belum berhasil memastikan identitasnya.


Azarul mengatakan penyidik masih berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mengungkap identitas perempuan WNA tersebut.


Terkait pelaku wanita, masih belum kita temukan identitasnya dan kami masih berkoordinasi dengan pihak imigrasi, semoga cepat terungkap,” tegasnya.


Pihak Imigrasi Ngurah Rai juga masih melakukan penelusuran.


Kasi Pemeriksaan III Imigrasi Ngurah Rai Muhammad Teguh Santoso mengatakan identitas perempuan tersebut masih dalam proses investigasi.


Hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan dan investigasi lebih lanjut,” ujarnya.


Dijerat Pasal KUHP


Atas kasus tersebut, BA dijerat dengan Pasal 406 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp10 juta.


Kasus ini menjadi pengingat bahwa kawasan permukiman warga bukanlah tempat bebas untuk melakukan tindakan yang melanggar norma maupun ketentuan hukum.


Aksi yang semula mungkin dianggap hanya sebagai urusan pribadi berubah menjadi perkara hukum setelah CCTV merekamnya, video beredar, polisi bergerak, dan identitas pelaku berhasil dibongkar.


Kini, satu WNA telah diamankan. Sementara satu WNA lainnya masih dicari identitasnya.


Dari sebuah rekaman CCTV di sudut permukiman warga, aparat akhirnya membongkar peristiwa yang membuat nama BA berujung di meja penyidik Polres Badung.


(AK)


#Asusila #Mesum #Headline #Hukum #Viral

×
Berita Terbaru Update