-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polemik Kepindahan Siswi S ke SMAN 2 Padang Memanas, Keluarga Bongkar Kronologi dan Pertanyakan Proses Pembinaan

Jumat, 14 Agustus 2026 | Agustus 14, 2026 WIB Last Updated 2026-08-14T07:07:54Z

Polemik Kepindahan Siswi S ke SMAN 2 Padang Memanas, Keluarga Bongkar Kronologi dan Pertanyakan Proses Pembinaan



AK47, Padang Polemik yang menyeret siswi berinisial S terkait proses kepindahannya ke SMAN 2 Padang kian menjadi sorotan. Keluarga S akhirnya angkat bicara dan membeberkan sejumlah hal yang selama ini dinilai belum terungkap secara utuh ke publik.


Keluarga menilai persoalan tersebut tidak bisa disederhanakan hanya dengan narasi bahwa S merupakan pihak yang melakukan perundungan. Menurut mereka, ada rangkaian peristiwa yang mendahului persoalan tersebut, mulai dari pengalaman S di sekolah sebelumnya, perselisihan dengan seorang siswi berinisial A, proses penerimaan di SMAN 2 Padang, hingga pembinaan yang akhirnya membuat S dan orang tuanya memilih mengambil keputusan untuk mengundurkan diri.


Keluarga S menegaskan, seluruh keterangan yang disampaikan merupakan versi dan klarifikasi dari pihak keluarga.


Bukan Sekadar Ingin Pindah Sekolah


Keluarga mengungkapkan, alasan yang selama ini disampaikan S bahwa dirinya memang sudah lama ingin bersekolah di SMAN 2 Padang bukanlah satu-satunya pertimbangan.


Ada persoalan lain yang disebut menjadi latar belakang keputusan S meninggalkan SMAN 4 Padang.


Menurut keluarga, S sebelumnya pernah mengalami dugaan kekerasan fisik ketika masih bersekolah di SMAN 4 Padang. Persoalan tersebut, kata keluarga, telah diselesaikan secara internal dan dituangkan dalam surat perjanjian. Pihak yang terlibat juga disebut telah menyampaikan permintaan maaf.


Karena menganggap persoalan itu telah selesai, S disebut memilih tidak menjadikannya sebagai alasan utama ketika menjelaskan kepindahannya.


Keluarga bahkan menyebut langkah tersebut dilakukan untuk menjaga nama baik SMAN 4 Padang sekaligus tidak membuka kembali persoalan yang sebelumnya telah diselesaikan.


Dengan demikian, alasan ingin bersekolah di SMAN 2 Padang disebut sebagai alasan yang dikedepankan, sementara pengalaman tidak menyenangkan di sekolah sebelumnya menjadi pertimbangan pribadi S.


Tuduhan Perundungan Muncul Setelah S Masuk


Polemik kemudian berkembang setelah muncul tuduhan bahwa S melakukan perundungan terhadap siswi berinisial A.


Namun keluarga memiliki versi berbeda.


Menurut mereka, perselisihan S dan A sebenarnya terjadi sebelum S resmi menjadi siswi SMAN 2 Padang, bahkan sebelum S memperoleh kepastian diterima di sekolah tersebut.


Keluarga menyebut persoalan itu telah diselesaikan. S dan A disebut telah saling memaafkan dan menganggap masalah tersebut berakhir.


Keluarga juga membantah bahwa S melakukan intimidasi secara langsung terhadap A.


Persoalan, menurut mereka, bermula dari komunikasi melalui seorang perantara yang kemudian menimbulkan salah paham dan membuat A merasa tersinggung.


Yang kemudian menjadi pertanyaan keluarga adalah munculnya kembali persoalan tersebut setelah S mulai bersekolah di SMAN 2 Padang.


Pada hari pertama masuk sekolah, S disebut langsung mendapat tekanan dari sejumlah kakak kelas yang menuduh dirinya telah melakukan perundungan terhadap A.


Keluarga mempertanyakan, jika persoalan tersebut telah diselesaikan antara S dan A, atas dasar apa kemudian S kembali ditempatkan dalam posisi sebagai pihak yang bersalah?


S Hubungi A untuk Memastikan Kondisi Sebenarnya


Merasa persoalan semakin melebar, S disebut mengambil inisiatif menghubungi A secara langsung.


Menurut keluarga, tujuan komunikasi tersebut bukan untuk memperkeruh keadaan, melainkan memastikan kondisi A sekaligus mengetahui secara langsung bagaimana persoalan tersebut sebenarnya.


Dalam komunikasi itu, keluarga menyebut A menyampaikan bahwa dirinya tidak merasa mengalami tekanan seperti informasi yang sebelumnya diterima S.


Perbedaan informasi tersebut membuat keluarga semakin mempertanyakan kronologi yang berkembang.


Sebelumnya, S disebut mendapatkan informasi bahwa A merasa terpojok hingga tidak mau keluar kelas.


Namun ketika S berkomunikasi langsung dengan A, keluarga menyebut terdapat keterangan yang berbeda.


Di titik inilah keluarga merasa ada persoalan yang perlu diklarifikasi secara terbuka dan objektif.


Keluarga Pertanyakan Pola Pembinaan Wakasis


Sorotan keluarga tidak berhenti pada persoalan tuduhan perundungan.


Mereka juga mempertanyakan proses pembinaan yang dilakukan pihak sekolah.


Keluarga berharap pembinaan terhadap S dilakukan secara berimbang dengan memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan keterangan sebelum kesimpulan diambil.


Namun menurut keluarga, proses yang dialami S justru membuat anak tersebut merasa semakin terpojok.


Keluarga menyebut Wakasis atau Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan yang disebut “Bude” tidak memberikan pembinaan sebagaimana yang mereka harapkan.


Salah satu pernyataan yang dipersoalkan keluarga adalah:

 

“Kepala sekolah maraso takicuah manarimo kamu.”


Pernyataan tersebut kurang lebih bermakna bahwa kepala sekolah merasa telah “terkecoh” atau salah dalam menerima S sebagai siswa.


Bagi keluarga, kalimat tersebut sangat sensitif karena disampaikan kepada seorang siswa yang baru memasuki lingkungan sekolah baru.


Keluarga menilai seorang siswa semestinya dibina dan didengarkan terlebih dahulu, bukan justru dibuat merasa seolah-olah keberadaannya merupakan sebuah kesalahan.


Keluarga juga mempertanyakan mengapa proses pembinaan tidak terlebih dahulu difokuskan untuk mencari duduk perkara secara menyeluruh.


Orang Tua Akhirnya Pilih Mundur


Setelah melalui proses mediasi dan memberikan penjelasan kepada pihak sekolah, termasuk mengenai persoalan kehadiran S yang tercatat alfa, keluarga akhirnya mengambil keputusan.


Ibu S mengajukan surat pengunduran diri dari SMAN 2 Padang.


Keputusan tersebut disebut bukan karena persoalan akademik, melainkan karena S dan orang tuanya merasa tidak lagi nyaman dengan situasi yang berkembang.


Sebelum mengajukan pengunduran diri, ibu S disebut datang langsung menemui kepala sekolah.


Pertemuan itu dilakukan untuk berpamitan sekaligus mengonfirmasi pernyataan Wakasis mengenai kepala sekolah yang disebut merasa “terkecoh” menerima S.


Menurut keluarga, kepala sekolah tidak membantah adanya pernyataan tersebut.


Namun, kepala sekolah disebut berusaha meredakan situasi dan meminta S mempertimbangkan kembali keputusan untuk meninggalkan sekolah.


Dalam pertemuan itu, kepala sekolah disebut menyampaikan:

 

“Kenapa sudah masuk negeri malah mau pindah ke swasta?”


Kepala sekolah juga disebut mengatakan:

 

“Kamu dalam pengawasan dan tanggung jawab saya.”


Sementara untuk memberikan waktu kepada S menenangkan diri, kepala sekolah disebut menyampaikan:

 

“Hari Jumat sekolah seperti biasa lagi, besok di rumah saja cooling down dulu.”


Keluarga melihat pernyataan tersebut sebagai bentuk upaya kepala sekolah mempertahankan S agar tetap bersekolah di SMAN 2 Padang.


Namun keputusan orang tua untuk mengundurkan diri tetap diambil.


Keluarga: Jangan Hakimi S Hanya dari Satu Narasi


Keluarga S kini meminta persoalan tersebut tidak dilihat secara sepotong-sepotong.


Menurut mereka, ada banyak mata rantai yang harus diperiksa sebelum seseorang diberi label sebagai pelaku perundungan.


Mulai dari pengalaman S di sekolah sebelumnya, persoalan yang disebut telah diselesaikan, perselisihan dengan A yang menurut keluarga telah berakhir dengan saling memaafkan, munculnya kembali tuduhan setelah S diterima di sekolah baru, proses pembinaan, hingga keputusan orang tua mengajukan pengunduran diri.


Keluarga menegaskan klarifikasi tersebut bukan bertujuan menyerang SMAN 2 Padang ataupun membuka kembali persoalan lama.


Mereka hanya ingin publik memahami bahwa di balik keputusan S meninggalkan sekolah terdapat rangkaian kejadian yang menurut keluarga tidak dapat dipisahkan satu sama lain.


Keluarga juga berharap pihak sekolah maupun pihak-pihak lain yang mengetahui persoalan tersebut dapat memberikan keterangan secara terbuka agar persoalan tidak berkembang menjadi opini sepihak.


“Jangan sampai seorang anak terlebih dahulu diberi label, sementara seluruh rangkaian peristiwa yang melatarbelakanginya belum benar-benar diperiksa.”


Keluarga meminta seluruh pihak mengedepankan objektivitas, mendengar keterangan dari semua pihak, serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan.


Sebab, bagi keluarga, persoalan ini bukan semata-mata tentang seorang siswa pindah sekolah.


Ini tentang bagaimana sebuah persoalan ditangani, bagaimana seorang anak diperlakukan ketika menghadapi masalah, dan apakah seluruh pihak telah benar-benar diberi ruang yang sama untuk didengar.

Catatan: Tuduhan perundungan, kronologi kejadian, serta pernyataan terkait proses pembinaan dalam berita ini merupakan keterangan dari pihak keluarga S dan masih perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.


(AK)


#Peristiwa #Pendidikan #Padang #SMAN2Padang #SMAN4Padang

×
Berita Terbaru Update