-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PAD Padang Masih Tersisa Rp454,83 Miliar, Ketua Komisi II Desak OPD Jangan Santai

Rabu, 12 Agustus 2026 | Agustus 12, 2026 WIB Last Updated 2026-08-13T06:55:03Z

PAD Padang Masih Tersisa Rp454,83 Miliar, Ketua Komisi II Desak OPD Jangan Santai



AK47, Padang — Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang tahun 2026 mulai memasuki fase krusial. Hingga pertengahan Agustus, penerimaan yang berhasil dikumpulkan pemerintah daerah baru mencapai Rp569,58 miliar atau 55,60 persen dari target Rp1,024 triliun.


Artinya, masih ada sekitar Rp454,83 miliar yang harus dikejar hingga penghujung tahun.


Kondisi tersebut membuat Ketua Komisi II DPRD Kota Padang dari Fraksi Gerindra, Rachmad Wijaya, meminta Pemerintah Kota Padang tidak bekerja dengan pola biasa-biasa saja.


Menurutnya, sisa target yang masih sangat besar harus segera direspons dengan langkah konkret. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD diminta turun langsung mengevaluasi kinerja dan mencari sumber-sumber penerimaan yang masih bisa dioptimalkan.


PAD harus lebih digenjot lagi. Jangan sampai target yang sudah ditetapkan dalam APBD tidak tercapai karena potensi pendapatan yang ada tidak dimaksimalkan,” tegas Rachmad, yang juga Wakil Sekretaris DPD Gerindra Sumbar.


Rp454,83 Miliar Masih Menunggu Dikejar


Laporan harian realisasi PAD per 12 Agustus 2026 menunjukkan capaian penerimaan daerah masih berada di angka 55,60 persen.


Bagi Rachmad, angka tersebut harus menjadi perhatian serius. Sebab, semakin mendekati akhir tahun, semakin sempit pula ruang bagi Pemko untuk mengejar kekurangan penerimaan.


Karena itu, ia meminta setiap OPD tidak sekadar menunggu penerimaan masuk, melainkan aktif mengidentifikasi potensi pendapatan yang menjadi kewenangannya.


“OPD harus tahu secara jelas apa yang menjadi kendalanya. Apakah persoalan pendataan, pemungutan, regulasi, atau memang potensi pendapatannya belum digarap secara maksimal,” ujarnya.


Menurut Rachmad, evaluasi harus dilakukan secara terbuka dan berbasis data. OPD dengan capaian rendah harus mampu menjelaskan penyebabnya sekaligus menawarkan solusi.


PUPR Baru 27 Persen, Jadi Sorotan Komisi II


Salah satu yang mendapat sorotan adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).


Hingga 12 Agustus 2026, PUPR baru mengantongi PAD sebesar Rp3,24 miliar dari target Rp11,96 miliar.


Realisasinya baru mencapai 27,06 persen.


Angka tersebut membuat PUPR menjadi salah satu OPD dengan capaian PAD terendah.


Rachmad meminta kondisi tersebut segera dievaluasi. Jangan sampai rendahnya realisasi baru menjadi perhatian ketika tahun anggaran sudah hampir berakhir.


“OPD yang realisasinya masih rendah harus dievaluasi. Kita harus tahu apa kendalanya dan apa langkah yang akan dilakukan untuk mengejar target,” katanya.


Dishub Juga Masih Jauh dari Target


Sorotan berikutnya mengarah kepada Dinas Perhubungan.


Dari target PAD sebesar Rp5,30 miliar, Dishub baru merealisasikan sekitar Rp1,59 miliar atau 30,01 persen.


Sementara itu, Dinas Perdagangan baru mencapai 48,04 persen, sedangkan Dinas Perikanan dan Pangan berada di angka 49,37 persen.


Rachmad menilai capaian tersebut menunjukkan masih terdapat pekerjaan besar yang harus segera diselesaikan.


Pemko, katanya, harus mampu memetakan sumber persoalan secara spesifik. Jangan sampai potensi pendapatan daerah sebenarnya tersedia, tetapi tidak tergarap akibat lemahnya pendataan, pengawasan maupun mekanisme pemungutan.


BPKAD Justru Tembus 103,76 Persen


Di tengah sejumlah OPD yang masih tertatih mengejar target, terdapat pula kabar positif.


Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah membukukan PAD sebesar Rp39,10 miliar, atau mencapai 103,76 persen dari target Rp37,69 miliar.


Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Rachmad.


Menurutnya, keberhasilan BPKAD menunjukkan bahwa target PAD dapat dicapai bahkan dilampaui ketika pengelolaan penerimaan dilakukan secara optimal.


Namun, capaian itu tidak boleh membuat OPD lain merasa cukup.


“Yang sudah melampaui target tentu kita apresiasi. Tetapi capaian itu harus menjadi contoh dan motivasi bagi OPD lainnya,” katanya.


Bapenda Diminta Jangan Bekerja Sendiri


Rachmad juga meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperkuat koordinasi dengan seluruh OPD penghasil PAD.


Menurutnya, Bapenda tidak bisa bekerja sendirian. Penggalian potensi PAD membutuhkan kerja bersama, mulai dari pemutakhiran data, pengawasan, penagihan hingga evaluasi terhadap sumber penerimaan yang belum optimal.


Potensi pajak dan retribusi yang belum tergarap harus segera dipetakan dan ditindaklanjuti.


Kita ingin seluruh potensi pendapatan daerah benar-benar masuk ke kas daerah. Komisi II akan mengawasi bagaimana upaya Pemko meningkatkan PAD ini,” tegas Rachmad.


Bukan Sekadar Angka, PAD Menentukan Ruang Gerak Pembangunan


Rachmad mengingatkan bahwa PAD bukan sekadar angka dalam laporan keuangan daerah.


PAD merupakan salah satu instrumen penting untuk memperkuat kapasitas fiskal Kota Padang. Semakin optimal pendapatan daerah dihimpun, semakin besar pula ruang pemerintah untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.


Karena itu, kegagalan mencapai target PAD berpotensi mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah.


Sebaliknya, ketika potensi pendapatan mampu digali secara optimal, pemerintah memiliki kemampuan lebih besar untuk menjalankan berbagai program yang manfaatnya dirasakan langsung masyarakat.


“Waktu masih ada, tetapi tidak banyak. Karena itu harus ada langkah konkret dan terukur. PAD harus digenjot, potensi yang ada harus dimaksimalkan, dan target APBD 2026 harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh OPD,” tegasnya.


Komisi II Pasang Mata, OPD Berkinerja Rendah Akan Dievaluasi


Dengan sisa target mencapai Rp454,83 miliar, tekanan terhadap Pemko Padang untuk meningkatkan PAD dipastikan semakin besar pada bulan-bulan mendatang.


Komisi II DPRD Padang pun memastikan akan terus mengawasi perkembangan realisasi PAD.


Pesan Rachmad jelas: OPD tidak boleh sekadar mengejar administrasi, tetapi harus mengejar hasil.


Capaian masing-masing OPD harus terukur, kendala harus segera diselesaikan, dan setiap potensi pendapatan yang sah harus dimaksimalkan.


Sebab, ketika target PAD tercapai, yang diuntungkan bukan hanya pemerintah daerah, melainkan masyarakat Kota Padang melalui semakin kuatnya kemampuan pemerintah membiayai pembangunan dan pelayanan publik.


Kini bola berada di tangan Pemko dan seluruh OPD penghasil PAD. Waktu terus berjalan, sementara Rp454,83 miliar masih harus dikejar. 


(*)


#Headline #DPRDPadang #Padang

×
Berita Terbaru Update