
KPK Bongkar Jejak Uang Rp4 Miliar, Kasus Suap Rejang Lebong Menjalar ke Kota Bengkulu
AK47, Bengkulu — Kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang menyeret Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari semakin panas. Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini bergerak keluar dari Rejang Lebong dan mulai mengendus dugaan praktik serupa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.
Bukan sekadar memeriksa saksi. KPK mulai menggeledah rumah pejabat, menyasar lingkungan legislatif, hingga lokasi pihak swasta.
Dan yang membuat perkara ini semakin menyita perhatian, dari rangkaian penggeledahan tersebut penyidik KPK sebelumnya menyita uang tunai lebih dari Rp4 miliar.
Jumlah fantastis itu kini menjadi salah satu kepingan penting yang sedang dibedah penyidik untuk mengungkap dari mana uang tersebut berasal, kepada siapa mengalir, serta apakah berkaitan dengan proyek pemerintah.
Terbaru, pada Rabu (12/8/2026) dan Kamis (13/8/2026), penyidik KPK kembali bergerak. Empat lokasi di Kota Bengkulu digeledah.
Sasarannya bukan sembarang lokasi.
Ada rumah dua ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu, rumah seorang anggota DPRD Kota Bengkulu, serta lokasi milik pihak swasta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.
“Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK terkait suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu, pekan ini pada hari Rabu 12 dan Kamis 13 Agustus 2026, penyidik melakukan penggeledahan di empat lokasi yang berada di wilayah Kota Bengkulu,” ujar Budi, Minggu (16/8/2026).
Dari lokasi-lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.
Bagi KPK, dokumen dan perangkat elektronik bukan sekadar barang biasa. Benda-benda tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk membongkar komunikasi, transaksi, administrasi proyek, hingga hubungan antara pejabat dan pihak swasta yang sedang ditelusuri.
Jejak Rejang Lebong Diduga Menembus Kota Bengkulu
Perkara ini awalnya meledak melalui OTT KPK pada 9 Maret 2026.
Operasi senyap tersebut menyeret Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan sejumlah pihak lainnya dalam dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Sehari berselang, KPK menetapkan lima tersangka.
Mereka yakni Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong Hary Eko Purnomo, Irsyad Satria Budiman dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala dari CV Manggala Utama, serta Youki Yusdiantoro dari CV Alpagker Abadi.
Kelima orang tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap proyek atau “ijon” proyek untuk tahun anggaran 2025–2026.
Namun, kasus ternyata tidak berhenti di sana.
Penyidikan KPK justru menemukan dugaan adanya penerimaan uang dari pihak swasta lain di luar tiga perusahaan yang telah ditetapkan dalam perkara awal.
Temuan tersebut menjadi titik balik.
KPK kemudian menelusuri dugaan hubungan pihak swasta tersebut dengan praktik pengadaan di wilayah Kota Bengkulu.
KPK: Ada Penerimaan dari Swasta Lain
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengungkapkan adanya bukti yang mengarah pada dugaan penerimaan uang dari pihak swasta lain.
“Dari penyidikan di Rejang Lebong tersebut, diperoleh bukti bahwa Bupati juga diduga melakukan penerimaan dari swasta lainnya,” kata Budi, Minggu (26/7/2026).
Lebih jauh, pihak swasta tersebut diduga melakukan praktik serupa di lingkungan Pemkot Bengkulu.
“Swasta lainnya inilah yang kemudian juga diduga melakukan praktik serupa di Pemkot Bengkulu,” ujarnya.
Pernyataan tersebut membuat arah penyidikan menjadi semakin serius.
Sebab, perkara yang sebelumnya berpusat pada proyek-proyek di Rejang Lebong kini berpotensi membuka dugaan pola yang lebih luas: pihak swasta, proyek pemerintah, pejabat, dan dugaan aliran uang yang saling beririsan.
Rp4 Miliar Lebih Disita, Uang Siapa?
Pertanyaan paling mengusik dari pengembangan perkara ini adalah soal uang tunai lebih dari Rp4 miliar yang disita KPK dalam rangkaian penggeledahan di Kota Bengkulu.
Uang sebanyak itu tentu tidak berdiri sendiri dalam penyidikan.
Penyidik harus menjawab sejumlah pertanyaan penting: dari mana uang tersebut berasal? Siapa pemiliknya? Untuk kepentingan apa uang itu disimpan? Apakah berkaitan dengan proyek pemerintah? Dan yang paling penting, apakah ada hubungan dengan dugaan suap yang sedang dibongkar KPK?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itulah yang kini berada di tangan penyidik.
KPK juga menyita dokumen serta barang elektronik dari sejumlah lokasi.
Jika hasil analisis barang bukti menemukan keterkaitan dengan transaksi atau komunikasi yang berhubungan dengan proyek pemerintah, konstruksi perkara ini bisa semakin terang.
Rumah ASN hingga Rumah Anggota DPRD Digeledah
Langkah KPK menggeledah rumah dua ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu dan rumah anggota DPRD Kota Bengkulu juga menjadi perhatian.
Namun, penggeledahan tidak otomatis berarti pemilik rumah telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK masih mengumpulkan dan menguji bukti untuk memastikan siapa saja yang memiliki keterkaitan dengan perkara.
Justru di titik inilah penyidikan menjadi menarik.
Karena ketika sebuah perkara suap mulai menyentuh lingkaran birokrasi, legislatif, dan swasta, publik tentu menunggu satu hal: apakah pengembangan kasus ini akan membuka tersangka baru?
KPK sendiri masih merahasiakan detail materi pemeriksaan dan belum mengumumkan seluruh hasil analisis barang bukti yang disita.
Pemeriksaan Saksi Terus Dikebut
Selain penggeledahan, penyidik juga memanggil sejumlah saksi.
Pemeriksaan berlangsung pada Rabu (12/8/2026) dan Jumat (14/8/2026) di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu.
Langkah ini menunjukkan penyidik tidak hanya mengandalkan hasil penggeledahan.
Dokumen yang ditemukan akan dicocokkan dengan keterangan saksi. Barang elektronik akan dianalisis. Transaksi akan ditelusuri. Dan hubungan antara pihak-pihak yang diperiksa akan dipetakan.
Semua itu dilakukan untuk menemukan satu rangkaian yang utuh.
Siapa memberi, siapa menerima, melalui proyek apa, dan ke mana uang tersebut mengalir.
Kasus yang Belum Menunjukkan Ujung
Perkara dugaan suap ini kini seperti membuka lapisan demi lapisan.
Berawal dari OTT di Rejang Lebong, KPK menemukan dugaan penerimaan dari pihak swasta lain. Penyidikan kemudian mengarah ke Kota Bengkulu. Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi. Uang tunai lebih dari Rp4 miliar disita. Dokumen dan perangkat elektronik diamankan.
Kini penyidik masih bekerja menyusun kepingan-kepingan tersebut.
Apakah semuanya merupakan bagian dari satu jaringan?
Apakah terdapat pola pengaturan proyek yang lebih luas?
Apakah masih ada pejabat atau pihak swasta lain yang akan dimintai pertanggungjawaban?
Dan apakah uang miliaran rupiah yang disita tersebut akan membuka pintu menuju aktor lain?
Semua masih menjadi bagian dari penyidikan KPK.
Yang jelas, kasus ini belum mereda. Justru sebaliknya, penyidikan semakin melebar.
Dari Rejang Lebong, jejaknya kini sampai ke Kota Bengkulu.
Dari dugaan “ijon” proyek, penyidik bergerak menelusuri dugaan praktik serupa.
Dan dari uang tunai miliaran rupiah hingga dokumen serta perangkat elektronik, KPK kini memegang sejumlah kepingan yang berpotensi membuka babak baru perkara korupsi di Bengkulu.
Publik tinggal menunggu: siapa lagi yang akan dipanggil, siapa yang akan diperiksa, dan apakah pengembangan perkara ini akhirnya menyeret nama baru ke meja penyidikan KPK.
(AK)
#KPK #Korupsi #Nasional