
Kabar Mengguncang Polri! Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Dikabarkan Diamankan Mabes, Ada Dugaan Narkoba hingga Penyalahgunaan Wewenang
AK47, Banda Aceh – Gelombang pemberantasan dugaan pelanggaran di tubuh Polri kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, isu tersebut menyeret dua nama penting di jajaran Polresta Banda Aceh. Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana dan Kasat Reserse Narkoba AKP Muhammad Jabbir dikabarkan diamankan dan dibawa ke Markas Besar (Mabes) Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Informasi yang beredar menyebut kedua perwira itu dibawa ke Jakarta pada Rabu (5/8/2026). Namun hingga sehari berselang, Mabes Polri maupun Polda Aceh belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan pengamanan tersebut.
Ketiadaan keterangan resmi justru memunculkan berbagai spekulasi. Di internal kepolisian hingga masyarakat berkembang beragam informasi yang mengaitkan pemeriksaan tersebut dengan dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada pula informasi lain yang menyebut pemeriksaan berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan tugas.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis belum ada satu pun dugaan tersebut yang dikonfirmasi secara resmi oleh Polri.
Pemeriksaan Tertutup, Publik Menunggu Kejelasan
Kasus ini menyita perhatian karena melibatkan pimpinan kepolisian di ibu kota Provinsi Aceh beserta pejabat yang memimpin satuan pemberantasan narkoba.
Publik mempertanyakan alasan pemeriksaan yang dilakukan secara tertutup. Belum adanya penjelasan resmi membuat berbagai spekulasi terus berkembang, sementara masyarakat menanti kepastian dari Mabes Polri mengenai status kedua perwira tersebut.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto hanya memberikan pernyataan singkat bahwa seluruh proses penanganan berada di bawah kewenangan Mabes Polri.
"Kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh," ujarnya.
Pernyataan tersebut semakin menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan informasi resmi masih menunggu hasil pendalaman oleh Mabes Polri.
Dugaan yang Mengguncang Kepercayaan Publik
Apabila dugaan yang berkembang benar adanya, kasus ini akan menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika.
Pasalnya, yang diperiksa bukan personel biasa, melainkan pimpinan wilayah dan pejabat yang selama ini memimpin penindakan terhadap kejahatan narkoba.
Namun di sisi lain, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, Mabes Polri juga dituntut segera memberikan penjelasan terbuka agar tidak muncul penghakiman di ruang publik terhadap pihak-pihak yang masih menjalani pemeriksaan.
Hingga kini, kedua perwira tersebut diketahui masih menjalani proses pemeriksaan di Mabes Polri.
Bukan Kasus Pertama, Polri Terus Bersihkan Internal
Kabar pemeriksaan terhadap dua perwira Banda Aceh muncul di tengah gencarnya langkah Polri membersihkan oknum anggotanya yang diduga terlibat narkotika.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman bersama lima anggotanya dalam perkara dugaan penyalahgunaan etomidate. Seluruhnya kemudian diserahkan ke Propam untuk diproses secara etik.
Di Sumatera Utara, enam anggota polisi aktif juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto bahkan menegaskan tidak ada kompromi terhadap anggota yang terlibat jaringan narkotika.
Data Polda Sumut menunjukkan bahwa sejak awal 2026 hingga Mei, sebanyak 187 personel menjalani proses pelanggaran kode etik, dengan 60 personel terkait penyalahgunaan narkoba.
Ujian Besar Komitmen Polri
Kasus yang kini menjadi perhatian publik ini dipandang sebagai ujian penting bagi komitmen Polri dalam membersihkan institusinya dari oknum yang diduga melanggar hukum.
Masyarakat kini menunggu sikap resmi Mabes Polri. Transparansi hasil pemeriksaan dinilai penting untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi Mabes Polri mengenai alasan pengamanan, hasil pemeriksaan, maupun status hukum Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana dan Kasat Reserse Narkoba AKP Muhammad Jabbir. Karena itu, seluruh dugaan yang beredar masih bersifat informasi yang belum terkonfirmasi dan tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.
(AK)
#Headline #Narkoba #Polri