
DEMO SENAYAN BERUBAH JADI AMUKAN! Polisi Bongkar Kelompok Perusuh: AMPB Sudah Bubar, Massa Lain Datang dan Mengamuk
AK47, Jakarta — Aksi penyampaian aspirasi di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026), berubah menjadi kericuhan setelah massa yang sebelumnya menggelar aksi resmi justru telah membubarkan diri.
Di saat situasi semestinya kembali kondusif, kelompok massa lain muncul dan membuat kawasan sekitar Gedung DPR/MPR RI kembali memanas.
Perusakan hingga pembakaran terjadi di sejumlah titik. Bahkan, massa disebut berupaya membakar dan mendorong pagar utama kompleks parlemen.
Polisi pun angkat bicara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto secara tegas menyebut kelompok yang melakukan aksi tersebut sebagai kelompok perusuh atau pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Itu adalah ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas," tegas Budi kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).
Pernyataan ini sekaligus memunculkan fakta penting dalam rangkaian kericuhan tersebut: massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Pati yang sebelumnya melakukan aksi bukan kelompok yang disebut polisi sebagai pelaku kerusuhan.
AMPB Sudah Bertemu DPR dan Membubarkan Diri
Sebelum kericuhan pecah, massa AMPB Pati telah menyampaikan aspirasi dan bertemu dengan perwakilan DPR.
Agenda mereka kemudian berakhir dan massa membubarkan diri.
Namun, ketika massa AMPB telah meninggalkan lokasi, kelompok lain justru datang.
Situasi yang sebelumnya relatif terkendali berubah menjadi aksi yang diwarnai perusakan dan pembakaran.
Perubahan situasi tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Sebab, aksi yang awalnya merupakan penyampaian pendapat di muka umum berubah menjadi tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat dan merusak fasilitas publik.
Polisi kemudian melakukan langkah penertiban secara bertahap.
Aparat terlebih dahulu memberikan peringatan kepada massa agar menghentikan tindakan yang mengarah pada perusakan.
Namun, ketika aktivitas tersebut tetap berlangsung, kepolisian akhirnya mengambil tindakan pembubaran.
Pagar Gedung DPR Jadi Sasaran
Situasi semakin panas ketika massa disebut mencoba mendorong pagar utama Gedung DPR/MPR RI.
Tidak berhenti di situ, polisi juga menyebut adanya upaya pembakaran.
Sekitar pukul 19.00 WIB, water cannon dikerahkan untuk membubarkan massa yang masih melakukan perusakan dan mengganggu ketertiban di sekitar lokasi.
Pengerahan water cannon menjadi tanda bahwa situasi telah memasuki fase serius dan aparat menilai kerumunan tidak lagi dapat dibiarkan bertahan dalam kondisi tersebut.
Polisi menegaskan, tindakan tegas dilakukan bukan untuk membungkam aspirasi masyarakat, melainkan untuk menghentikan tindakan yang dinilai telah melewati batas penyampaian pendapat.
Polisi: Jangan Jadikan Demokrasi Kedok untuk Merusak
Budi menegaskan bahwa Polri tidak memberikan ruang bagi aksi kekerasan.
Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat memiliki koridor hukum. Ketika demonstrasi berubah menjadi perusakan fasilitas umum, dampaknya tidak hanya dirasakan pemerintah atau aparat, tetapi juga masyarakat luas.
"Tindakan perusakan tentunya dapat merusak ketertiban dan keteraturan sosial. Hal ini sangat merugikan karena ketika fasilitas umum dirusak, pada akhirnya dapat menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat umum," ujar Budi.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa aparat membedakan antara massa yang menyampaikan aspirasi dengan kelompok yang melakukan tindakan anarkistis.
Demonstrasi adalah bagian dari kehidupan demokrasi. Tetapi demokrasi tidak memberikan legitimasi untuk merusak fasilitas publik.
Yang Menanggung Kerugian Tetap Rakyat
Perusakan fasilitas umum bukan sekadar persoalan kerusakan benda.
Di balik setiap fasilitas publik yang rusak terdapat anggaran negara dan uang rakyat yang harus kembali digunakan untuk memperbaikinya.
Ketika fasilitas publik terganggu, pelayanan kepada masyarakat juga berpotensi ikut terdampak.
Karena itu, polisi menilai tindakan anarkistis justru kontraproduktif terhadap tujuan penyampaian aspirasi.
Alih-alih memperkuat pesan yang hendak disampaikan, kerusuhan justru dapat mengaburkan substansi tuntutan dan mengubah perhatian publik dari isu yang diperjuangkan menjadi persoalan keamanan.
Polisi Soroti Kelompok yang Datang Setelah Massa AMPB Bubar
Salah satu fakta yang kini menjadi sorotan adalah kronologi kemunculan kelompok berbeda setelah massa AMPB Pati membubarkan diri.
Polisi menyebut kelompok inilah yang kemudian melakukan perusakan dan pembakaran.
Namun, sejauh keterangan yang disampaikan, identitas lengkap kelompok tersebut, motif kedatangannya, serta apakah aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya atau terjadi secara spontan masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan.
Di sinilah proses penegakan hukum menjadi penting.
Publik tentu menunggu penjelasan lebih terang mengenai siapa mereka, apa motifnya, dan siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.
Jangan sampai aksi penyampaian aspirasi yang seharusnya menjadi ruang demokrasi justru dimanfaatkan pihak tertentu untuk menciptakan kekacauan.
Polda Metro Jaya: Keamanan Tetap Prioritas
Polri menyatakan tetap berkomitmen menjaga keamanan sekaligus memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Warga yang masih berada di sekitar kawasan Senayan juga diimbau meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah untuk menghindari dampak lanjutan dari kericuhan.
Budi turut mengapresiasi masyarakat yang ikut menjaga keamanan selama rangkaian kegiatan berlangsung.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja sama dan turut berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban," ujarnya.
Kericuhan Senayan kini menyisakan pekerjaan penting bagi aparat: mengungkap secara terang kelompok yang melakukan perusakan dan pembakaran serta memastikan proses hukum berjalan terhadap pihak yang terbukti melanggar hukum.
Sebab, kebebasan berpendapat memang harus dilindungi.
Tetapi ketika pagar parlemen didorong, fasilitas publik dirusak dan pembakaran terjadi, negara juga memiliki kewajiban untuk memastikan hukum tetap berdiri.
Aspirasi harus didengar. Demokrasi harus dijaga. Tetapi kerusuhan tidak boleh diberi panggung.
(AK)
#Headline #Peristiwa #Demonstrasi