-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ironi Penjaga Hukum Diduga Bermain Narkoba: Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Tujuh Anggota Diciduk Bareskrim

Minggu, 26 Juli 2026 | Juli 26, 2026 WIB Last Updated 2026-07-27T06:12:52Z

Ironi Penjaga Hukum Diduga Bermain Narkoba: Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Tujuh Anggota Diciduk Bareskrim



AK47,  Jakarta Sebuah operasi senyap yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengguncang institusi kepolisian. Kali ini, yang diburu bukan bandar narkoba, melainkan aparat yang selama ini dipercaya memburu para pelaku kejahatan narkotika.


Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Tangerang Selatan bersama enam anggotanya serta seorang personel Polda Aceh diamankan tim gabungan Bareskrim Polri. Total delapan anggota kepolisian tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif atas dugaan keterlibatan dalam perkara yang sangat serius: peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penegakan hukum.


Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Pol Kevin Leleury dari tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.


Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

 

"Benar, Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya dan satu orang anggota Polda Aceh," ujar Eko, Senin (27/7/2026).


Dugaan yang Mengguncang Kepercayaan Publik


Kasus ini bukan sekadar pelanggaran disiplin. Para personel tersebut diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, serta penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum narkoba.


Jika dugaan tersebut terbukti di pengadilan, perkara ini akan menjadi tamparan keras bagi upaya pemberantasan narkotika. Aparat yang seharusnya menjadi benteng terakhir melawan jaringan narkoba justru diduga memanfaatkan kewenangan yang mereka miliki untuk kepentingan yang bertentangan dengan hukum.


"Kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba," kata Eko menjelaskan pokok perkara yang sedang diselidiki.


Masih Banyak Teka-Teki


Hingga kini, Bareskrim Polri belum membuka secara rinci kronologi penangkapan, modus dugaan tindak pidana, maupun sejauh mana keterlibatan masing-masing personel. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk apakah perkara ini melibatkan pihak lain di luar delapan anggota yang telah diamankan.


Sikap tertutup penyidik dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga proses penyidikan agar tidak mengganggu pengungkapan fakta dan pengembangan perkara.


Ujian Besar bagi Komitmen Bersih-Bersih di Tubuh Polri


Penangkapan ini menjadi ujian penting bagi komitmen Polri dalam membersihkan institusinya dari oknum yang diduga menyalahgunakan jabatan. Di tengah gencarnya perang melawan narkoba, publik berharap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan tanpa perlakuan istimewa.


Kasus ini juga mengirim pesan bahwa pengawasan internal harus berjalan tanpa kompromi. Siapa pun yang diduga menyalahgunakan kewenangan, termasuk aparat penegak hukum, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Kini, perhatian publik tertuju pada langkah lanjutan Bareskrim Polri. Masyarakat menunggu apakah penyidikan akan mengungkap fakta-fakta baru, kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, serta memastikan seluruh pihak yang terbukti bersalah diproses secara adil sesuai hukum.


Satu hal yang pasti, perkara ini kembali mengingatkan bahwa perang melawan narkoba tidak hanya menghadapi jaringan kriminal di luar institusi, tetapi juga harus berani menindak setiap dugaan penyimpangan yang muncul dari dalam tubuh penegak hukum sendiri.


(AK)


#Headline #Hukum #Polri #Narkoba #BareskrimPolri

×
Berita Terbaru Update