-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

E-Katalog Diduga Dijadikan Tameng Mark-Up? Dugaan Permufakatan Pengadaan Pakan Ternak di Dharmasraya Terkuak

Kamis, 09 Juli 2026 | Juli 09, 2026 WIB Last Updated 2026-07-10T01:42:49Z

E-Katalog Diduga Dijadikan Tameng Mark-Up? Dugaan Permufakatan Pengadaan Pakan Ternak di Dharmasraya Terkuak



AK47, DharmasrayaSistem pengadaan elektronik (E-Katalog) yang dibangun pemerintah untuk menutup ruang korupsi dan permainan harga kini justru menjadi sorotan. Di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, mekanisme yang semestinya menjamin transparansi itu diduga berubah fungsi menjadi alat untuk membungkus praktik pengondisian penyedia, penggelembungan harga, hingga dugaan pemborosan uang rakyat.


Penelusuran tim redaksi terhadap dokumen pengadaan, alur transaksi, serta keterangan dari sejumlah sumber mengungkap rangkaian fakta yang mengarah pada dugaan adanya skenario yang telah disusun sejak awal. Penyedia diduga telah ditentukan sebelum proses E-Purchasing dimulai, komunikasi berlangsung di luar sistem resmi, perusahaan pembanding dipersoalkan karena dinilai tidak representatif, sementara harga barang yang dibayarkan pemerintah diduga jauh melampaui harga pasar.


Pada kegiatan Belanja Natura dan Pakan Ternak di Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya, CV HB menjadi penyedia yang memperoleh transaksi. Dari sampel pengadaan 28 karung Pakan Sapi Mahesa, ditemukan indikasi kelebihan pembayaran sekitar Rp9,2 juta. Nilai tersebut baru berasal dari sebagian kecil transaksi. Jika pola serupa terjadi pada keseluruhan paket pengadaan, potensi pemborosan anggaran daerah dapat menjadi jauh lebih besar.


Temuan lain yang menjadi perhatian adalah dugaan komunikasi informal antara pejabat pelaksana kegiatan dengan pihak penyedia sebelum transaksi dilakukan melalui E-Katalog. Selain itu, PPK disebut mengarahkan proses dengan melampirkan tautan etalase milik penyedia tertentu kepada Pejabat Pengadaan. Jika benar, praktik tersebut dapat bertentangan dengan prinsip persaingan sehat dan perlakuan yang sama bagi seluruh penyedia dalam pengadaan pemerintah.


Penelusuran terhadap rantai distribusi juga memunculkan dugaan bahwa penyedia tidak memasok barang langsung dari stok sendiri, melainkan memperoleh pakan dari distributor dan pengecer sebelum dijual kembali kepada pemerintah dengan harga yang diduga mengalami kenaikan sangat signifikan. Selisih harga yang disebut mencapai hampir 80 persen memunculkan pertanyaan besar: apakah E-Katalog benar-benar digunakan untuk memperoleh harga terbaik, atau justru dimanfaatkan untuk melegitimasi harga yang telah digelembungkan?


Hingga berita ini ditulis, tim redaksi masih mengumpulkan dokumen, meminta konfirmasi kepada seluruh pihak terkait, serta menelusuri kemungkinan adanya pola serupa pada paket pengadaan lainnya. Semua pihak yang disebut dalam laporan ini tetap memiliki hak memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


(AK)


#Headline #Daerah #KabupatenDharmasraya

×
Berita Terbaru Update