
Drama OTT KPK di Kuansing: Sempat Menghilang, Bupati dan Sekda Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK
AK47, JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, berubah menjadi drama yang menyita perhatian publik. Saat tim penyidik mengamankan sejumlah pihak, dua pejabat tertinggi di daerah tersebut, Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Zulkarnaen, justru tidak berada dalam penguasaan penyidik dan sempat tidak diketahui keberadaannya.
Kondisi itu memicu sorotan tajam. Di tengah gencarnya operasi antirasuah, publik mempertanyakan ke mana dua pucuk pimpinan Pemerintah Kabupaten Kuansing tersebut berada ketika KPK melakukan penindakan.
Setelah menjadi buruan penyidik dan diimbau agar bersikap kooperatif, keduanya akhirnya muncul. Pada Selasa (30/6/2026) malam, Suhardiman Amby dan Zulkarnaen menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan keduanya tiba sekitar pukul 21.17 WIB setelah dibawa dari Bandara Soekarno-Hatta dan langsung menjalani pemeriksaan intensif.
"Malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Saat ini keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif," ujar Budi.
Sempat Tak Terlacak Saat OTT
Sebelumnya, KPK secara terbuka mengakui belum berhasil menemukan keberadaan Suhardiman Amby dan Zulkarnaen usai operasi dilakukan di Kuansing. Lembaga antirasuah itu bahkan mengeluarkan imbauan resmi agar keduanya segera menyerahkan diri.
Langkah KPK tersebut menjadi perhatian karena sangat jarang seorang kepala daerah dan sekretaris daerah tidak langsung berada dalam penguasaan penyidik saat operasi berlangsung.
"Kami mengimbau Bupati dan juga Sekda Kuansing untuk kooperatif dan menyerahkan diri sehingga proses hukum dapat berjalan secara efektif," kata Budi.
Penyerahan diri keduanya akhirnya mengakhiri spekulasi yang berkembang sejak OTT digelar.
OTT Seret Banyak Pihak
Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan 10 orang. Lima di antaranya langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara.
Komposisi pihak-pihak yang diamankan menunjukkan bahwa penyidikan KPK tidak hanya menyasar unsur pemerintahan, tetapi juga diduga melibatkan pihak lain yang memiliki hubungan dengan penyelenggara negara. Hingga kini, KPK masih menutup rapat konstruksi perkara dan barang bukti yang diperoleh dalam OTT tersebut.
Nasib Politik dan Hukum Dipertaruhkan
Dengan telah menyerahkan diri, Suhardiman Amby dan Zulkarnaen kini berada di bawah pemeriksaan intensif penyidik. Dalam waktu 1 x 24 jam, KPK akan menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan sesuai ketentuan KUHAP.
Keputusan itu akan menjadi penentu apakah keduanya ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi tata kelola pemerintahan di Kuansing. Di tengah tuntutan publik terhadap pemerintahan yang bersih, terseretnya pejabat tertinggi daerah dalam pusaran OTT KPK kembali mengingatkan bahwa praktik korupsi, jika terbukti, dapat menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Kini perhatian publik tertuju pada langkah berikutnya dari KPK: mengungkap dugaan perkara secara utuh, membeberkan aliran dana jika memang ada, serta memastikan siapa pun yang bertanggung jawab diproses berdasarkan hukum tanpa pandang jabatan.
(AK)
#KPK #Headline #OTTKPK #Nasional