-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

325 Kg Sabu 'Serbu' Indonesia Lewat Aceh Digagalkan! Sindikat Thailand Siapkan Narkoba Rp585 Miliar, Dua Buron Jadi Target Bareskrim

Minggu, 28 Juni 2026 | Juni 28, 2026 WIB Last Updated 2026-06-28T15:48:30Z

325 Kg Sabu 'Serbu' Indonesia Lewat Aceh Digagalkan! Sindikat Thailand Siapkan Narkoba Rp585 Miliar, Dua Buron Jadi Target Bareskrim



AK47, Jakarta - Indonesia kembali menjadi sasaran empuk sindikat narkotika internasional. Kali ini, jaringan yang diduga beroperasi dari Thailand mencoba membanjiri Tanah Air dengan 325 kilogram sabu melalui jalur laut di perairan Aceh. Jika berhasil lolos, narkotika senilai Rp585 miliar itu diperkirakan akan beredar luas dan merusak kehidupan jutaan masyarakat.


Namun, rencana besar sindikat tersebut akhirnya kandas. Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut dalam operasi senyap yang merupakan hasil penyelidikan selama hampir dua bulan.


Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengungkapkan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima sejak awal Mei 2026. Informasi itu mengarah pada adanya pengiriman sabu dalam jumlah sangat besar dari jaringan lintas negara yang akan masuk ke Indonesia melalui pesisir Aceh.


Setelah melakukan pemantauan intensif, tim gabungan akhirnya bergerak pada 23 Juni 2026. Sebuah mobil Honda HR-V yang melintas di kawasan Blang Mangat dihentikan. Hasil penggeledahan membuat petugas menemukan ratusan kilogram sabu yang telah dikemas rapi dalam karung-karung untuk diedarkan.


Dua orang langsung dibekuk, yakni JF yang diduga berperan sebagai tekong kapal pengangkut sabu dan Z yang diduga menjadi koordinator pengangkutan di darat.


Dari tangan keduanya, polisi menyita 325 bungkus sabu berkemasan teh China yang dikemas dalam 13 karung, satu unit mobil Honda HR-V, satu kapal jenis oskadon, serta sejumlah telepon seluler yang diduga menjadi sarana komunikasi sindikat.


Penyidikan mengungkap modus yang digunakan jaringan ini bukanlah cara biasa. Barang haram tersebut dipindahkan di tengah laut menggunakan metode ship to ship, yakni dari kapal asing ke kapal nelayan Indonesia di titik sekitar 120 mil laut di perbatasan Indonesia-Thailand. Dari sana, sabu dibawa ke pesisir Aceh sebelum didistribusikan melalui jalur darat.


Pengungkapan ini juga membuka tabir keberadaan dua sosok yang diduga menjadi pengendali utama jaringan. Berdasarkan pemeriksaan terhadap para tersangka, penyidik mengidentifikasi MJ alias J dan UA alias MHL sebagai aktor penting di balik operasi penyelundupan tersebut.


Keduanya kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sementara Bareskrim terus memburu keberadaan mereka hingga ke akar jaringan.


Selain mengejar para buronan, penyidik juga menelusuri aliran dana, memeriksa rekening yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika, menganalisis isi telepon seluler para tersangka, serta memburu pihak-pihak lain yang diduga ikut membantu penyelundupan, termasuk penyedia kendaraan.


Terungkap pula besarnya imbalan yang dijanjikan kepada para pelaku. Z disebut akan menerima Rp30 juta untuk setiap karung sabu yang berhasil diangkut, sehingga total upahnya mencapai sekitar Rp390 juta. Sementara JF sebagai tekong kapal dijanjikan sekitar Rp400 juta apabila misi penyelundupan berjalan mulus.


Nilai fantastis tersebut menggambarkan besarnya keuntungan yang diperebutkan sindikat narkotika internasional demi memasukkan barang haram ke Indonesia.


Bareskrim memperkirakan nilai ekonomis 325 kilogram sabu itu mencapai sekitar Rp585 miliar. Aparat juga memperkirakan pengungkapan kasus ini berhasil mencegah sekitar 1,625 juta orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.


Kini, penyidikan terus dikembangkan untuk membongkar seluruh jaringan lintas negara yang terlibat. Aparat masih memburu para pengendali, mengungkap jalur distribusi, serta memastikan tidak ada mata rantai sindikat yang lolos dari jerat hukum.


Kasus ini kembali menunjukkan bahwa jalur laut Aceh masih menjadi salah satu pintu masuk yang kerap dimanfaatkan sindikat narkotika internasional. Meski demikian, keberhasilan operasi gabungan ini menjadi pukulan telak bagi jaringan penyelundup yang berusaha menjadikan Indonesia sebagai pasar peredaran narkoba.


(AK)


#Narkoba #Sabu #Headline

×
Berita Terbaru Update