
1 Muharram 1448 H Beda Lagi, PBNU Tetapkan Rabu, Pemerintah Selasa: Ini Penjelasannya
AK47, Jakarta – Penetapan awal Tahun Baru Islam 1448 Hijriah kembali menghadirkan perbedaan di Indonesia. Pemerintah menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026, sementara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026.
Perbedaan ini pun langsung menjadi perhatian publik, mengingat Selasa, 16 Juni 2026, telah ditetapkan sebagai hari libur nasional dan diikuti oleh pemerintah serta Muhammadiyah.
Keputusan PBNU diumumkan melalui Lembaga Falakiyah (LF) PBNU setelah pelaksanaan rukyatul hilal pada Senin (15/6/2026) di sejumlah titik pengamatan di seluruh Indonesia.
Hasilnya, seluruh tim rukyat melaporkan tidak berhasil melihat hilal.
"Seluruh lokasi rukyat di Indonesia menyatakan tidak melihat hilal," demikian bunyi pengumuman resmi LF PBNU.
Berdasarkan hasil tersebut, PBNU kemudian menggunakan metode istikmal, yakni menyempurnakan bulan Dzulhijjah menjadi 30 hari. Dengan demikian, 1 Muharram 1448 H ditetapkan jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026, yang dimulai sejak Selasa malam.
Lalu, mengapa perbedaan ini bisa terjadi?
Meski secara astronomi posisi hilal sudah berada di atas ufuk, PBNU menilai kondisi hilal belum memenuhi syarat keterlihatan atau imkanur rukyat secara faktual.
Kriteria terbaru MABIMS sendiri menetapkan hilal harus memiliki tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Di beberapa wilayah, seperti Aceh, hilal memang tercatat berada pada ketinggian 3 derajat 37 menit dengan elongasi 6 derajat 57 menit. Namun, PBNU tetap berpegang pada hasil rukyat lapangan yang tidak berhasil melihat hilal.
Di sisi lain, pemerintah menetapkan awal Muharram berdasarkan hasil sidang isbat yang menyatakan kriteria telah terpenuhi, sehingga 1 Muharram jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026. Keputusan yang sama juga diambil oleh Muhammadiyah.
Fenomena perbedaan penetapan awal bulan Hijriah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Perbedaan metode hisab dan rukyat telah lama menjadi bagian dari dinamika kehidupan beragama yang berlangsung secara damai.
PBNU pun mengajak masyarakat untuk tidak memperdebatkan perbedaan tersebut secara berlebihan.
Sebaliknya, perbedaan ini diharapkan menjadi pengingat bahwa keragaman cara pandang dalam Islam adalah sesuatu yang harus disikapi dengan kedewasaan, saling menghormati, dan tetap menjaga persatuan umat.
Bagaimanapun, pergantian tahun baru Islam sejatinya menjadi momentum introspeksi, memperbaiki diri, dan memperkuat persaudaraan, bukan menjadi alasan untuk mempertentangkan perbedaan.
Karena pada akhirnya, meski tanggal pelaksanaannya berbeda, tujuan yang hendak dicapai tetap sama, yakni menyambut datangnya Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dengan penuh keberkahan dan semangat hijrah menuju kehidupan yang lebih baik.
(AK)
#Headline #Nasional #TahunBaruHijiriah