-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pungli Berkedok “Pengawalan” di Lembah Anai Dibongkar! Bus Mahasiswi UNAND Dipalak, Dugaan Orang Portal Ikut Main

Jumat, 22 Mei 2026 | Mei 22, 2026 WIB Last Updated 2026-05-22T10:24:09Z

Pungli Berkedok “Pengawalan” di Lembah Anai Dibongkar! Bus Mahasiswi UNAND Dipalak, Dugaan Orang Portal Ikut Main



AK47, Padang Panjang — Praktik pungutan liar (pungli) yang diduga sudah lama bermain di jalur wisata Lembah Anai akhirnya terbongkar. Seorang pria berinisial A alias M ditangkap aparat gabungan Resmob Polda Sumbar dan Tim Macan Marapi Satreskrim Polres Padang Panjang usai diduga memalak rombongan bus mahasiswi Universitas Andalas (UNAND) hingga nyaris Rp1 juta.


Kasus ini meledak setelah video dugaan pungli terhadap bus pariwisata mahasiswa viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.


Panit Resmob Polda Sumbar, Rio Fernando, membenarkan pelaku telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif.


Peristiwa bermula saat empat unit bus PO Rajawali yang membawa rombongan mahasiswi UNAND menuju Bukittinggi melintas di kawasan Lembah Anai pada Selasa (19/5/2026). Saat itu jalur masih dalam pengerjaan pasca banjir bandang dan kendaraan roda enam dilarang melintas.


Namun larangan itu diduga justru dijadikan ladang basah pungli.


Pelaku disebut mendatangi rombongan bus dan menawarkan “jalan aman” agar kendaraan bisa lolos portal. Dengan mengaku sudah berkoordinasi dengan penjaga portal, pelaku meminta uang ratusan ribu rupiah kepada rombongan mahasiswa.


Tak tanggung-tanggung, untuk sekali melintas korban diminta Rp500 ribu.


Saat rombongan kembali melintas pada malam harinya, pelaku lagi-lagi muncul dan kembali meminta uang Rp450 ribu agar bus bisa lewat kawasan tersebut.


Total uang yang berhasil dipalak mencapai Rp950 ribu.


Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku aksi pungli itu sudah berlangsung sekitar dua bulan. Setiap kendaraan roda enam yang ingin melintas disebut harus menyetor uang Rp100 ribu hingga Rp150 ribu.


Yang lebih mengejutkan, pelaku juga mengaku tidak bekerja sendiri. Ia menyebut ada dua penjaga portal berinisial N dan R yang diduga ikut bermain meloloskan kendaraan yang sebenarnya dilarang melintas.


Dari uang hasil pungli terhadap rombongan mahasiswa UNAND, pelaku mengaku membagi Rp200 ribu kepada R dan Rp150 ribu kepada N. Sisanya dipakai untuk kepentingan pribadi.


Polisi menangkap pelaku pada Kamis malam (21/5/2026) di rumahnya di Jorong Kubu Di Ateh, Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar. Dalam penangkapan itu, aparat turut menyita uang tunai pecahan Rp50 ribu yang diduga sisa hasil pungli.


Kini polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pungli lain di jalur Lembah Anai, termasuk dugaan keterlibatan oknum penjaga portal dalam praktik “jual jalan” terhadap kendaraan besar.


(AK)


#Pungli #Headline #Kriminal 

×
Berita Terbaru Update