-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perumda AM Kota Padang Gandeng Kejari, Perkuat Benteng Hukum demi Selamatkan Aset dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Selasa, 12 Mei 2026 | Mei 12, 2026 WIB Last Updated 2026-05-12T09:46:41Z

 

Perumda AM Kota Padang Gandeng Kejari, Perkuat Benteng Hukum demi Selamatkan Aset dan Tingkatkan Pelayanan Publik



AK47, PADANG — Langkah besar dilakukan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan menjaga aset daerah. Bertempat di The ZHM Premiere Padang, Selasa (12/5/2026), Perumda AM Kota Padang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Kota Padang melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).


Kerja sama tersebut bukan sekadar seremoni biasa. Di balik penandatanganan itu, tersimpan misi besar untuk memperkuat perlindungan hukum perusahaan, meningkatkan efektivitas penagihan tunggakan pelanggan, hingga memastikan seluruh kebijakan perusahaan berjalan sesuai aturan dan terhindar dari persoalan hukum.


Penandatanganan MoU berlangsung khidmat dan dihadiri langsung oleh Fadly Amran, Kajari Kota Padang Koswara beserta jajaran, Direksi Perumda AM Kota Padang, para manajer, asisten manajer, serta tamu undangan lainnya.


Kerja sama strategis ini mencakup sejumlah poin penting, mulai dari pendampingan hukum dalam penyusunan kontrak dan proyek strategis, bantuan penyelesaian persoalan perdata dan TUN, penagihan tunggakan pelanggan melalui somasi, hingga penguatan tata kelola perusahaan agar tetap berada dalam koridor hukum dan terhindar dari potensi tindak pidana korupsi.


Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan Negeri Kota Padang nantinya akan menjadi mitra hukum bagi Perumda AM Kota Padang dalam menghadapi berbagai persoalan yang berpotensi menghambat jalannya perusahaan maupun pelayanan kepada masyarakat.


Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal, menegaskan bahwa sinergi dengan Kejari Kota Padang merupakan langkah konkret membangun perusahaan daerah yang modern, profesional, dan kuat secara hukum.


“Perusahaan daerah tidak cukup hanya fokus pada pelayanan. Tata kelola dan kepastian hukum juga menjadi fondasi utama agar perusahaan tetap sehat dan dipercaya masyarakat. Karena itu, kami ingin memastikan seluruh kebijakan dan langkah bisnis Perumda berada pada jalur yang benar,” tegas Hendra Pebrizal.


Menurutnya, tantangan perusahaan air minum saat ini semakin kompleks. Selain dituntut menjaga kualitas pelayanan, perusahaan juga harus mampu mengantisipasi persoalan hukum yang sewaktu-waktu dapat muncul, baik terkait proyek, aset, kerja sama, maupun tunggakan pelanggan.


“Kerja sama ini menjadi benteng pengamanan bagi perusahaan. Kami tidak ingin ada langkah yang salah secara administrasi maupun hukum. Pendampingan dari Kejari sangat penting agar seluruh proses berjalan profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.


Hendra juga menyoroti persoalan tunggakan pelanggan yang selama ini menjadi salah satu tantangan dalam menjaga stabilitas keuangan perusahaan. Ia mengakui, pendekatan persuasif melalui pendampingan Kejaksaan terbukti cukup efektif meningkatkan kesadaran pelanggan dalam memenuhi kewajibannya.


“Ketika tingkat kepatuhan pelanggan meningkat, maka kemampuan perusahaan dalam memperbaiki layanan juga ikut meningkat. Ini saling berkaitan. Pendapatan daerah bisa bertambah, pelayanan air bersih kepada masyarakat juga semakin optimal,” katanya.


Ia menambahkan, kerja sama tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Perumda AM Kota Padang dalam membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas.


“Kami ingin seluruh jajaran bekerja dengan rasa aman, tetapi tetap disiplin dan bertanggung jawab. Jangan sampai ada kebijakan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Prinsip kehati-hatian harus menjadi budaya,” tambahnya.


Sementara itu, Kasubag Humas Perumda AM Kota Padang, Adhie Zein, menyebut penandatanganan MoU tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.


“Ini bukan hanya soal kerja sama hukum, tetapi tentang bagaimana Perumda Air Minum Kota Padang menunjukkan keseriusannya membangun perusahaan yang sehat, terbuka, dan profesional. Masyarakat tentu ingin pelayanan maksimal, dan itu hanya bisa dicapai jika perusahaan kuat secara manajemen dan hukum,” ujar Adhie Zein.


Menurutnya, sinergi dengan Kejaksaan juga akan memperkuat langkah perusahaan dalam mengawal berbagai program strategis, termasuk proyek pengembangan layanan air minum bagi masyarakat Kota Padang.


“Kami ingin memastikan setiap program berjalan aman, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Pendampingan hukum menjadi salah satu kunci agar seluruh proses berjalan sesuai aturan,” katanya.


Dengan adanya kerja sama ini, Perumda AM Kota Padang berharap dapat semakin memperkuat efektivitas kinerja perusahaan, menjaga aset daerah, meningkatkan pendapatan, sekaligus menghadirkan pelayanan air bersih yang lebih maksimal bagi masyarakat Kota Padang.


(AK)


#PerumdaAirMinum #Padang #Daerah #Headline

×
Berita Terbaru Update