Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Biadab di Balik Setir! Sopir Travel di Agam Cabuli Penumpang Saat Mobil Melaju

Selasa, 05 Mei 2026 | Mei 05, 2026 WIB Last Updated 2026-05-05T13:57:56Z

Ilustrasi 



AK47, Agam - Kepercayaan penumpang dikhianati. Seorang sopir travel berinisial I (41) ditangkap polisi setelah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap penumpangnya sendiri di tengah perjalanan. Peristiwa ini terjadi di jalur Matur menuju Bukittinggi, Sabtu (2/5/2026), dan langsung memicu kemarahan publik.


Alih-alih memastikan keselamatan penumpang, pelaku justru memanfaatkan situasi di dalam kendaraan untuk melancarkan aksi bejatnya. Korban, seorang perempuan berinisial NAS, menjadi sasaran saat berada dalam kondisi tak berdaya di dalam mobil yang sedang melaju.


Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Rinto Alwi, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan tindakan tidak senonoh secara paksa.
“Pelaku meraba bagian sensitif korban tanpa persetujuan,” tegasnya, Senin (4/5/2026).


Perlawanan korban dan laporan yang segera dibuat menjadi titik balik. Pelaku sempat diamankan oleh Polresta Bukittinggi sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Agam karena lokasi kejadian berada di wilayah hukumnya.


Di hadapan penyidik, pelaku tak berkutik. Ia mengakui seluruh perbuatannya. Polisi pun bergerak cepat menetapkannya sebagai tersangka dan langsung menjebloskannya ke dalam tahanan.


Barang bukti yang diamankan memperkuat kasus ini, mulai dari satu unit minibus jenis APV yang digunakan saat kejadian, pakaian korban, hingga telepon genggam milik pelaku.


Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta KUHP terbaru, yang mengancamnya dengan hukuman berat.


Kasus ini menjadi tamparan keras: ruang publik, bahkan kendaraan umum, tak selalu aman. Masyarakat diimbau lebih waspada dan berani bersuara jika mengalami atau menyaksikan tindakan serupa karena diam hanya memberi ruang bagi pelaku untuk kembali beraksi.


(AK)


#PelecehanSeksual #Hukum #Daerah #KabupatenAgam

×
Berita Terbaru Update