
Tersangka Korupsi Rp100 Miliar Tutup Usia, Skandal Besar Terancam “Menggantung”!
AK47, Jakarta - Kasus korupsi ratusan miliar yang sempat mengguncang publik kini memasuki babak dramatis. Sosok kunci di balik perkara ini, Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar alias Bong Kin Phin, dikabarkan meninggal dunia meninggalkan jejak kasus yang belum tuntas.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Plt Direktur Penyidikan, Achmad Taufik Husein.
“Yang bersangkutan sudah meninggal dunia,” ujarnya singkat, namun berdampak besar bagi arah penegakan hukum kasus ini.
KPK Siapkan “Rem Darurat”: SP3 di Depan Mata
Dengan wafatnya tersangka utama, KPK kini tak punya banyak opsi selain memproses penghentian penyidikan (SP3). Namun langkah ini belum final penyidik masih mengumpulkan dokumen resmi seperti surat kematian sebelum palu penghentian diketok.
Jika SP3 benar-benar terbit, maka kasus terhadap Siman Bahar akan berakhir tanpa pernah diuji di meja hijau.
Skandal Antam–Loco: Uang Negara Rp100,7 Miliar Dipertaruhkan
Perkara ini berakar dari kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan PT Loco Montrado sejak 2017.
Nilai kerugian negara? Fantastis mencapai Rp100,7 miliar.
Tak hanya individu, KPK bahkan telah menetapkan PT Loco Montrado sebagai tersangka korporasi pada 2025. Artinya, meski satu tokoh utama telah tiada, jerat hukum belum sepenuhnya lepas.
Lika-liku Hukum: Pernah Lolos, Lalu Dijerat Kembali
Kasus ini bukan tanpa drama.
Pada 2021, Siman Bahar sempat memenangkan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, membuat status tersangkanya gugur.
Namun KPK membalas dengan langkah cepat menerbitkan sprindik baru dan kembali menetapkannya sebagai tersangka pada 2023.
Ia bahkan masih sempat diperiksa pada Februari 2025, ironisnya tanpa pernah merasakan penahanan hingga akhir hayatnya.
Akankah Keadilan Ikut “Terkubur”?
Kini publik dihadapkan pada satu pertanyaan besar:
Apakah kematian tersangka akan ikut “mengubur” keadilan?
Meski proses terhadap Siman Bahar berpotensi berhenti, KPK masih punya ruang memburu pihak lain termasuk korporasi dan aktor lain yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi ini.
Satu hal yang pasti:
Skandal Rp100 miliar ini belum benar-benar selesai… dan publik masih menunggu siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban hingga tuntas.
(L6)
#Headline #Korupsi #KPK #Hukum #Nasional