AK47, Jakarta - Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali mencuat ke permukaan. Isu yang telah berlarut-larut selama beberapa tahun ini kini memasuki babak baru setelah Jusuf Kalla resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, menyusul pernyataan Rismon yang menyebut JK sebagai pihak yang mendanai polemik terkait ijazah Jokowi.
Menanggapi perkembangan ini, Jokowi memilih bersikap tenang namun tegas. Dalam keterangannya kepada wartawan di kediaman pribadinya, Jumat (10/4/2026), ia menegaskan bahwa seluruh persoalan sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.
“Saya tidak ingin berspekulasi. Serahkan semuanya pada proses hukum yang ada,” ujar Jokowi.
Dukung Langkah Hukum JK
Jokowi juga menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang diambil JK. Menurutnya, membawa persoalan ke ranah hukum merupakan langkah yang tepat untuk menghindari spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Ya bagus, diserahkan ke proses hukum itu hal yang bagus,” katanya singkat.
Sikap ini menunjukkan bahwa Jokowi memilih jalur institusional dalam merespons isu yang selama ini terus bergulir, alih-alih melayani perdebatan di ruang publik.
“Yang Menuduh Harus Membuktikan”
Dalam pernyataan yang menjadi sorotan, Jokowi menegaskan prinsip dasar hukum: pihak yang menuduhlah yang berkewajiban membuktikan tuduhannya.
Ia menanggapi saran JK yang meminta dirinya menunjukkan ijazah asli untuk mengakhiri polemik.
“Mestinya yang menuduh itu yang membuktikan, bukan saya disuruh menunjukkan. Nanti semua orang bisa menuduh lalu yang dituduh harus membuktikan. Kebalik-balik itu,” tegas Jokowi.
Pernyataan ini memperjelas posisi Jokowi yang menolak tekanan publik untuk menunjukkan dokumen pribadi sebagai respons atas tuduhan yang belum terbukti secara hukum.
Enggan Berspekulasi Soal Nama Besar
Terkait tudingan yang menyeret nama JK sebagai pendana polemik, Jokowi memilih tidak ikut memperkeruh suasana. Ia menekankan pentingnya fakta hukum dibanding opini atau asumsi.
“Saya enggak mau berspekulasi mengenai nama karena itu perlu bukti-bukti, fakta-fakta hukum,” ujarnya.
Sikap ini memperlihatkan kehati-hatian Jokowi dalam merespons isu yang berpotensi memicu konflik politik lebih luas.
JK: Tunjukkan Ijazah untuk Akhiri Polemik
Di sisi lain, JK menawarkan solusi yang menurutnya sederhana untuk mengakhiri polemik yang telah berlangsung selama dua hingga tiga tahun tersebut.
Menurutnya, jika ijazah asli ditunjukkan ke publik, maka perdebatan bisa segera dihentikan.
“Sebenarnya sederhana persoalannya. Saya yakin Pak Jokowi punya ijazah asli. Tinggal diperlihatkan saja,” kata JK usai melapor ke Bareskrim, Rabu (8/4/2026).
JK juga menyoroti dampak panjang dari polemik ini, yang dinilai telah menguras energi, waktu, bahkan biaya yang tidak sedikit.
“Sudah 2–3 tahun, meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan semua pihak. Biaya juga besar, puluhan miliar mungkin habis,” ujarnya.
Ia bahkan menyinggung dampak sosial yang lebih luas, yakni munculnya perpecahan di tengah masyarakat akibat pro dan kontra yang terus bergulir di ruang publik.
Polemik yang Belum Usai
Kasus ini menjadi cerminan bagaimana sebuah isu dapat berkembang menjadi polemik nasional yang berkepanjangan. Di satu sisi, terdapat tuntutan transparansi publik, sementara di sisi lain ada prinsip hukum yang menempatkan beban pembuktian pada pihak penuduh.
Dengan kini masuknya perkara ke ranah hukum melalui laporan JK, publik menanti apakah proses ini benar-benar mampu mengakhiri kontroversi, atau justru membuka babak baru yang lebih panjang.
Yang jelas, pernyataan tegas Jokowi menandai satu hal: ia tidak akan tunduk pada tekanan opini, dan memilih berdiri pada prinsip hukum yang berlaku.
(AK)
#Nasional #IjazahJokowi
