
Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah
AK47, Jakarta — Fakta mencengangkan terungkap dalam kasus dugaan pencabulan yang menyeret seorang pendakwah berinisial SAM. Direktorat Tindak Pidana Perempuan, Anak, dan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri memastikan jumlah korban kini telah mencapai lima orang dan angka itu masih berpotensi bertambah.
Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Nurul Azizah, menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami laporan yang masuk.
“Sampai saat ini korban ada lima,” ungkapnya dalam rapat di lingkungan DPR RI, Kamis (2/4/2026).
Lebih mengejutkan, dugaan perbuatan bejat tersebut tidak terjadi dalam waktu singkat. Penyidik mengungkap rentang kejadian berlangsung sejak 2017 hingga 2025, dengan lokasi yang tersebar di berbagai daerah mulai dari Purbalingga, Sukabumi, Bandung, Jakarta, hingga bahkan menembus luar negeri, yakni Mesir.
Terlapor Belum Diperiksa, Minta Penundaan
Meski kasusnya semakin terang, proses hukum belum sepenuhnya berjalan mulus. SAM yang telah dipanggil penyidik justru meminta penundaan pemeriksaan.
“Pemanggilan kedua akan segera dijadwalkan,” tegas Nurul.
Sikap ini memicu tanda tanya besar di tengah publik: apa yang sebenarnya ditunggu oleh terlapor?
DPR Turun Tangan, Rapat Digelar Tertutup
Kasus ini juga mendapat perhatian serius dari parlemen. Komisi III DPR RI bahkan menggelar rapat tertutup bersama kepolisian, LPSK, serta keluarga korban.
Ketua Komisi III, Habiburokhman, menyatakan rapat harus dilakukan secara tertutup karena materi yang dibahas sangat sensitif.
“Minta tolong disterilisasi, ini tertutup,” ujarnya di kompleks parlemen.
Namun di balik kerahasiaan itu, tersimpan kekhawatiran serius. DPR menerima berbagai masukan dari tokoh agama termasuk habaib dan ulama yang menilai terlapor berpotensi melarikan diri ke luar negeri, terutama ke Mesir.
Desakan Transparansi di Tengah Keresahan Publik
Meski rapat berlangsung tertutup, DPR tetap mendesak kepolisian untuk terbuka kepada publik. Hal ini dinilai penting agar masyarakat tidak semakin resah sekaligus memastikan proses hukum berjalan transparan.
“Ini memicu keresahan, publik harus tetap mendapat penjelasan,” kata Habiburokhman.
Sorotan Tajam Publik
Kasus ini kini menjadi sorotan luas, bukan hanya karena jumlah korban yang terus bertambah, tetapi juga karena sosok terlapor yang dikenal sebagai pendakwah. Dugaan tindakan yang berlangsung bertahun-tahun dan lintas wilayah menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana praktik ini bisa terjadi begitu lama tanpa terungkap?
Penyidik masih membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum berani melapor. Sementara itu, publik menunggu langkah tegas aparat agar kasus ini tidak berhenti sebagai dugaan, tetapi berujung pada keadilan yang nyata bagi para korban.
(AK)
#Asusila #PelecehanSeksual #Kriminal #Headline