AK47, PADANG – Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Kota Padang memastikan masyarakat dapat menikmati layanan transportasi umum tanpa khawatir lonjakan tarif. Dinas Perhubungan Kota Padang menegaskan bahwa tarif Trans Padang maupun angkutan kota (angkot) tetap normal selama masa libur Lebaran.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir adanya kenaikan tarif secara sepihak oleh operator angkutan umum.
“Kami pastikan tarif angkutan tidak naik saat Lebaran nanti,” tegas Ances, Sabtu (14/3/2026).
Ia menjelaskan, layanan Trans Padang tetap beroperasi seperti biasa selama masa Lebaran dan libur Idul Fitri. Bahkan sebelumnya, bus berwarna biru tersebut telah memberikan program diskon khusus bagi penumpang selama bulan Ramadan dengan potongan harga hingga 50 persen.
Selain itu, Dishub juga mengingatkan para pengemudi angkot agar tidak mencoba menaikkan ongkos di luar ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan langsung diberikan.
“Jika ada angkot yang kedapatan menaikkan tarif secara sepihak, kami tidak segan-segan menindak. Bahkan izin trayeknya bisa kami cabut,” tegasnya.
Ances juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan praktik kenaikan tarif yang tidak sesuai aturan. Penumpang dapat menyampaikan laporan langsung kepada petugas Dishub di lapangan atau melalui layanan panggilan darurat 112.
Dengan pengawasan tersebut, Dishub berharap masyarakat dapat menikmati perjalanan selama Lebaran dengan aman, nyaman, dan tanpa beban tarif yang memberatkan.
(AK)
#Transportasi #Padang #Daerah
